PERTANYAANNYA, kalau memang ijazah lulus mengaji dari BKPRMI tidak diwajibkan bahkan tidak diperlukan dalam proses pendaftaran calon siswa baru SMP, lalu untuk apa para murid SD diwajibkan mengikuti tes mengaji dan mengantongi ijazah lulus mengaji dari BKPRMI?
--
PEDOMAN
KARYA
Kamis,
2 Juni 2016
Surat Pembaca:
Punya Ijazah
Lulus Mengaji dari BKPRMI, Calon Siswa SMP Tetap Tes Mengaji
Saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar
(SD) di Kecamatan Mangara’bombang, anak kami diwajibkan mengikuti tes mengaji
dan setelah lulus juga diwajibkan mengikuti prosesi acara wisuda untuk
penyerahan ijazah yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid
Indonesia (BKPRMI) di Islamic Centre Takalar.
Untuk mengikuti tes mengaji dan acara
wisuda, setiap anak diwajibkan membayar Rp120.000 (seratus dua puluh ribu
rupiah), dan tentu saja masih banyak biaya yang harus kami keluarkan dalam
mengikuti dua kegiatan tersebut.
Ketika anak kami lulus SD dan kemudian
mendaftar masuk SMP, ternyata anak kami dan para calon siswa lainnya tetap diwajibkan
mengikuti tes mengaji yang diadakan oleh panitia penerimaan siswa baru.
Kami kemudian menyampaikan bahwa anak
kami sudah lulus tes mengaji dan sudah memiliki ijazah lulus mengaji dari
BKPRMI, tetapi pihak sekolah tetap mewajibkan para calon siswa mengikuti tes
mengaji.
Itu berarti pihak sekolah serta Dinas
Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Takalar, mengabaikan tes
mengaji dan ijazah lulus mengaji yang dikeluarkan oleh BKPRMI.
Pertanyaannya, kalau memang ijazah lulus
mengaji dari BKPRMI tidak diwajibkan bahkan tidak diperlukan dalam proses
pendaftaran calon siswa baru SMP, lalu untuk apa para murid SD diwajibkan mengikuti
tes mengaji dan mengantongi ijazah lulus mengaji dari BKPRMI?
Saya kira ini perlu ditata ulang. Harus
ada koordinasi antara Dispora dan BKPRMI. Tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Kalau
memang tidak diperlukan ijazah lulus mengaji dari BKPRMI, janganlah para siswa
SD diwajibkan mengikuti tes mengaji.
Mohon perhatian dan jawaban dari Dispora
Takalar dan BKPRMI Takalar. Terima kasih kepada Majalah Pedoman Karya atas
dimuatnya surat kami.
Rahman Dg.
Guling
(Warga
Kecamatan Mangara’bombang, Kabupaten Takalar)