EKONOMI ISLAM berupaya menghilangkan/mengeliminasi unsur-unsur materialisme dan sekularisme dari ilmu ekonomi umum dan menggantinya dengan norma atau etika Islam yang di tetapkan oleh Al-Quran, Al-Hadist, dan praktek sahabat dalam perkembangan sejarah khulafaurrasyidin.
- Prof (Emrts) Halide -
----
Ahad, 28 Agustus 2016
Integritas,
Profesional & Enterpreneurship untuk Mewujudkan Islam Berkemajuan
Oleh: Prof (Emrt) Dr Halide
Ekonomi berasal
dari kata Latin, oikos dan nomos, serta dari kata
Arab iqtishad dari akar kata qa- sha-da’. Oikos berarti rumah tangga, lingkungan sedang nomos berarti aturan, norma. Qhasada
berarti efisen, seimbang, sederhana.
Karena itulah,
ilmu ekonomi (Ieconomics) berarti
ilmu yang mempelajari tentang usaha manusia dalam mengatur rumah tangga
(konsumen dan/atau produsen) secara
efisien untuk mencapai kemakmuran/sejahtera (welfare, rahmatan lil alamin).
Kalau bicara
soal kemakmuran, ia adalah hal yang baru tercapai
bila seluruh kebutuhan terpenuhi.
Kebutuhan
konsumen dipenuhi oleh produsen. Produsen berusaha untuk mengelola faktor-faktor
produksi dalam menciptakan barang dan jasa sesuai kebutuhan konsumen.
Kebutuhan
konsumen terdiri atas kebutuhan primer seperti: pangan (karbohidrat, protein,
vitamin dan mineral), sandang, pendidikan, kesehatan. Dll
Sementara itu,
kebutuhan sekunder seperti perumahan, kendaraan/ transportasi dan informasi, sedangkan kebutuhan tersier yakni kebutuhan
akan barang-barang mewah.
Faktor
produksi juga bergeser. Kalau dulu kita kenal factor produksi terdiri dari
tanah (land), tenaga kerja (labor),
modal (capital) dan manajemen, maka sekarang lebih luas lagi.
Kita mulai dari
sumber daya alam (natural resources). Ada unrenewable
resources atau Sumber Daya Alam yang tidak dapat
diperbaharui seperti hasil tambang, kemudian ada pula
renewable resources atau sumber daya alam yang dapat diperbaharui seperti hasil
pertanian, pertenakan, perkebunan, dan perikanan.
Bagian lainnya yaitu sumber
daya manusia (human resources) tidak terdidik (unskilled), terlatih (trained),
terdidik (skilled) dan mahir/ professional.
Jangan lupakan modal (capital). Modal dari dalam negeri (domestic) dan luar negeri. Ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memegang lakon yang primer.
Kebutuhan
konsumen sangat dipengaruhi oleh pendidikan, budaya dan sikap hidup (life style) sesuai perkembangan zaman.
Umumnya kebutuhan konsumen tidak terbatas (unlimited,) sedang alat
pemuas kebutuhan (barang & jasa) terbatas
(scarce). Inilah yang terus menimbulkan masalah ekonomi (economic problem).
Umumnya rumah
tangga KONSUMEN selalu berusaha mencapai kepuasan yang maksimal (maximum satisfaction)
dalam mengkonsumsi kebutuhan. Untuk mencapainya tergantung pada kebutuhan
tertinggi.
Suatu ketika
Paul A Samaelson (pemenang hadiah Nobel) berkata: “Economics
is the study of how use scarce resources to produce valuable commodities and
distribute them among different people.”
Jadi ilmu
ekonomi mempelajari bagaimana masyarakat menggunakan
sumber daya yang langka untuk memproduksi komoditas yang bermanfaat dan
mendistribusikannya ke berbagai orang.
Jadi ilmu ini
mempelajari tentang proses produksi, konsumsi dan distribusi. Karena kebutuhan
konsumen tidak terbatas (unlimited) sedangkan alat
pemuas kebutuhan (barang dan jasa) terbatas/ langka (limited/scarce),
maka timbullah selalu masalah ekonomi (economic problem) sepanjang masa.
Islamic economics = Economics-materialism/
secularism+Islamic norms/ethics.
Jadi ekonomi Islam
berusaha menghilangkan/mengeliminasi unsur-unsur materialisme
dan sekularisme dari ilmu ekonomi umum dan menggantinya dengan norma atau etika
Islam yang di tetapkan oleh Al-Quran, Al-Hadist, dan praktek sahabat dalam
perkembangan sejarah khulafaurrasyidin: Abu Bakar, ad Shiddiq, Umar Bin
Khattab, Usman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib dan Umar Bin Abdul Azis dan
lain-lain.
Penyebaran
pengertian dan aplikasi Ekonomi Islam atau Ekonomi Syariah dimulai pada
pertemuan ulama dan ekonom muslim sekitar 500 orang di Mekkah dalam forum First
International Conference on Islamic Ekonomics, pada 21-26 Februari 1976.
Di Indonesian
Konferensi ini sejalan dengan usaha bagaimana mendukung aplikasi berdirinya
Islamic Development Bank pada tanggal 20 Oktober 1975. Bagaimana aplikasi oleh Pemerintah
dibahas dalam seminar yang diselenggarakan oleh King Abdul Aziz University
Jeddah 7-12 Oktober 1978.
Filosofi dan
prinsip serta aplikasinya terus dikembangkan oleh para pegiat Ekonomi Islam
yang dipandu oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi
Syariah (MES).
Dalam dienul
Islam semua aktivitas Muamalah harus ditranformasikan menjadi Ibadah. Karena
itu aktivitas/kegiatan manusia berdasarkan
aqidah, syariah, akhlak dan Ukhuwah Islamiah. Dasarnya dalah sebagai berikut:
Wa ma khalaqtul jinna wal insa illa liyabudun (jin
dan manusia dicipta agar mengabdi kepada Allah SWT).
Wa ma arsalnaka
illa rahmatan lil alamiin (tiada Aku mengutus Rasulullah Muhammad Saw, kecuali
menciptakan rahmat/kesejahteraan bagi isi semesta alam
(manusia,binatang/fauna,tumbuhan/flora da nisi alam).
Wa ma arsalnaka
illa khaffatan linnas ((tiada Aku mengutus Rasulullah Muhammad Saw, kecuali
untuk seluruh ummat manusia).
Khaerunnas
anfaakum linnas (manusia yang terbaik adalah manusia yang bermanfaat/berguna
bagi manusia lain, yaitu manusia yang tidak suka membuat kerusakan).
Ya ayyuhal
ladziena amanu la ta’kulu amwalakum bainakum bil bathili illa an takuna
tijaratan an taradhim minkum……(jangan kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berdasarkan suka sama
suka diantara kamu)……
Wa ahallal lahul
bay’a wa harramar riba’ (Allah menghalalkan Transaksi dan mengharamkan
bunga/riba’)
Transaksi yang
dilarang adalah Riba’/bunga, Gharar, Masyir, Tadlis, Perbuatan Maksiat, barang
haram, merusak diri, keluarga, dan lingkungan.
Transaksi yang diperkenankan adalah Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah,
Rahn, Muzayadah, Al-Qardh, Istishna, dan lain-lain.
Menuju Generasi
Berwatak Enterpreneur Islami Al-Falah (Sukses)
Dunia sudah
mengalami dua kali revolusi ekonomi. Revolusi pertama dikenal dengan istilah
industry “pengerjaan mesin” artinya kerja seorang manusia diganti oleh mesin
(contohnya: penggunaan traktor sebagai pengganti petani membajak sawah).
Setelah itu,
dengan berkembangnya IPTEK, muncullah revolusi kedua yakni automasi proses
produksi (missal: aplikasi teknologi robot pada assembly line peakitan mobil).
Saat ini, kita
memasuki revolusi ekonomi ketiga yang dikenal dengan nama “Ekonomi baru- new economy”. Pada revolusi ini “people work with their brain instead of
their hands”-otak menggantikan otot.
Siapakah
sekolompok orang yang dimaksud tersebut? Merekalah yang kini kita sebut sebagai
kaum entrepreneur. Apa arti ciri khas
mereka? Mari kita kenali.
Jawed Karim – sang penemu (co-founder) wahana
video-sharing Youtube.
Pemuda
blasteran ini lahir di Jerman 37 tahun lalu dari ayah seorang imigran
Bangladesh dan ibu berkewarganegaraan Jerman. Mereka kemudian hijrah ke Negara
Paman Sam (The Land of Dreams – tanah impian) dimana ayahnya menjadi kimiawan
peneliti dan ibunya menjabat professor biokimia. Pengalaman dan kiatnya dapat dijadikan
contoh oleh para calon entrepreneur.
Dengan
alasan bahwa jurusan yang dipilihnya sudah penuh, Jawed sempat ditolak menjadi
mahasiswa S1, jurusan Ilmu Komputer di Univ. Illions di Urbana-Campaign yang
dikenal sebagai universitas para innovator.
Sebaliknya, ia
disarankan mengambil jurusan Teknik Keramik. Dia menolak dan bersurat kepada
komite seleksi untuk membaca kembali lamaran kuliahnya secara seksama. Ia
berhasilmengubah keputusan panitia seleksi dan akhirnya ia diterima pada
jurusan yang sangat diinginkannya itu – ilmu computer. Ini karakteristik
entrepreneur pertama: ia kuliah pada cita-cita (persistence)!
Karakteristik
yang kedua adalah ia berani mengambil risiko (risk-taker) dengan ucapannya
“take risks while you can”. Ini ditunjukkan Jawed ketika ia berhenti sementara
dari kuliah S1-nya untuk bergabung pada perusahaan PayPal yang memfasilitasi
jasa transaksi uang EBAY – nama suatu perusahaan jasa jual-beli barang via
internet.
Keputusan ini
ternyata tepat karena di perusahaan inilah ia bertemu dengan dua penemu youtube
lainnya yakni: C. Hurley dan S. Chen.
Meskipun Jawed
pindah kegiatan yakni dari mahasiswa menjadi pegawai perusahaan, ia tetap
seorang yang professional pada bidangnya. Hal ini ditunjukkannya dengan
menciptakan perangkat-lunak penangkal kecurangan transaksi keuangan untuk
PayPal.
Karakteristik
yang ketiga adalah ia selalu memiliki informasi yang up-to-date (stay informed)
dan tanggap-lingkungan. Jawed mengisahkan asal-mula ditemukannya wahana
video-sharing Youtube.
Mereka ternyata
terinspirasi oleh Tsunami 2004 di Aceh. Saat itu begitu banyak video clip
(potongan gambar) kejadian yang tersebar di internet.
Bagaimana
menyatukan kumpulan video yang mengabadikan spektakuler tersebut adalah salah
satu problem yang harus dipecahkan. Belum lagi persoalan bagaimana meng-sharing
ukuran file video yang begitu besar yang sangat susah dikirim via surat
elektronik (e-mail). Kalau pun sudah berhasil via e-mail, bagaimana menemukan
video-player yang cocok untuk menonton video ini.
Urusan untuk
memecahkan masalah-masalah teknik ini kembali dikerjakan oleh Jawed sebagai
seorang professional. Akhirnya diluncurkanlah Youtube pada tahun 2005.
Apakah wahana
ini langsung meledak alias berhasil? Ternyata tidak. Pengunjungnya amat sepi.
Para pemuda ini tidak putus asa. Ia menemukan kiat entrepreneur lainnya yakni:
“stay flexible” – tetaplah luwes dan jangan kaku pada satu metode untuk
mencapai target.
Situs yang
tadinya hanya memutar video secara acak dan dengan stok video yang terbatas dan
tema tertentu, diubah menjadi situs dimana setiap orang bisa memasukkan video
mereka masing-masing sesuai keinginannya.
Akhirnya
keberhasilan barulah mereka peroleh dalam waktu 18 bulan. Begitu terkenalnya, Youtube
akhirnya diakuisisi oleh perusahaan raksasa Google pada tahun 2006 dengan nilai
USD 1,65 milyar. Jawed karim hanya menerima sedikit bagian yakni USD 64 juta.
Dengan uang ini jawed membiayai kuliah S2-nya (tetap di jurusan ilmu Komputer)
namun pada kampus yang lain, Stanford University.
Selain
contoh tentang Jawed Karim, kita juga dapat menemukan genre entrepreneur yang
menggabungkan antara berdagang (commerce) dan islam (religion). Bidang
garapannya mulai dari jasa web perjodohan http://www.muzmatch.com/single-muslim-marriage-muslim-tinder,
hingga jasa perjalanan (travelling) islami seperti: hotel dan kuliner halal http://en.halalbooking.com/.
Subhanallah,
Allah SWT memang telah menjamin rejeki bagi semua makhluk ciptaan-Nya
yang mengusahakannya.
“Dan
tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi
rezekinya. Dan Dia mengetahui tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam
kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)” (QS Hud:6)
“Jika
shalat telah ditunaikan, bertebaranlah kalian di permukaan bumi, dan carilah
sebagian dari karunia Allah.” (QS Al-Jumu’ah: 10)
“Carilah
rejeki itu disisi Allah, Sembahlah DIA dan bersyukurlah kepada-Nya.
Kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan.” (Al’Ankabut, 29:17)
Integritas – bangunan karakter dan model
entrepreneur islami
Pusat
Integritas Akademik Internasioanl (ICAI, 2014) menyebutkan adanya 6 unsur yang
terkandung dalam integritas akademik.
Ke-6 unsur itu
adalah: jujur (honesty), amanah (trust), adil (fairness), hormat (respect),
tanggung-jawab (responsibility), dan berani (courage). Sebagai muslim/at, 6 unsur
ini mesti dilengkapi dengan unsur beroreintasi-ilahiah (Godward).
Mengapa
kita harus memasukkan factor ‘orientasi keilahian’ kedalam bangunan integritas
tersebut? Ini tentu bukannya tidak beralasan. Kajian empiric pada sejumlah
entrepreneur suskes menemukan adanya korelasi positif dan signifikan antara
ketaqwaan dengan keberhasilan mereka.
Kita, umat Islam, memiliki peluang besar untuk mengubah bangsa ini ke arah yang lebih baik. Peluang itu meski
ditangkap dan dikerjakan mulai saat ini dari gedung pertemuan ini. Insya Allah. (Orasi Ilmiah Prof Halide, pada acara Milad
ke-53 dan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana
ke-60 Universitas
Muhammadiyah Makassar, Sabtu, 27 Agustus 2016)