PUSAT PELAYANAN. Kantor Pemerintah Kecamatan Galesong Utara kini melayani tiga kecamatan untuk pengurusan KTP Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga (KK), ataupun Akte Kelahiran. Ketiga kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kecamatan Galesong, dan Kecamatan Galesong Selatan (Galsel). (ist)
------
Selasa,
4 Oktober 2016
Camat Galesong Utara Layani Tiga Kecamatan
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Kantor
Pemerintah Kecamatan Galesong Utara kini melayani tiga kecamatan untuk pengurusan
KTP Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga (KK), ataupun Akte Kelahiran. Ketiga
kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kecamatan Galesong,
dan Kecamatan Galesong Selatan (Galsel).
Launching pusat pelayanan di Kantor
Kecamatan Galesong Utara dengan nama “Layanan Loket Jauh, Dekatkan Pelayanan”, diresmikan
Bupati Takalar diwakili Sekda Nirwan Nasrullah, Senin, 3 Oktober 2016.
“Layanan Loket jauh, Dekatkan Pelayanan di
Kantor Camat Galesong Utara, dilakukan untuk lebih mempercepat pelayanan, terutama
bagi warga yang rumahnya jauh dari Kantor Administrasi Kependudukan dan
Pencatatat Sipil Takalar,” kata Nirwan.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dengan
adanya layanan loket tersebut, masyarakat akan lebih mudah menjangkau untuk
mengurus berkas keluarga, seperti E-KTP, KK, maupun Akte Kelahiran, karena tidak
lagi harus ke Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatat Sipil Takalar yang
terletak di Kecamatan Pattallassang sebagai ibukota kabupaten.
Acara “Layanan Loket Jauh, Dekatkan
Pelayanan” turut dihadiri Kadis Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Takalar Hj Faridah SH MSi, Camat Galesong Utara Syahriar SIP, Camat Galesong
Selatan, Camat Galesong, serta sejumlah undangan. (hasdar sikki/win)
Tags
Aneka