Dosen Makassar Sahkan Ijazah S3 di Malaysia


DOKTOR DI MALAYSIA. Dosen STIM Lasharan Jaya Makassar, Muhammad Amsal Sahban, berhasil menyelesaikan pendidikan S3 dan memperoleh ijazah dari Universiti Utara Malaysia. (Foto: Dokumentasi Pribadi)







-----
Jumat, 18 NoVember 2016


Dosen Makassar Sahkan Ijazah S3 di Malaysia


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Siapapun yang pernah mengenyam pendidikan di luar negeri, baik itu di Benua Eropa, Amerika, Australia, Afrika, maupun di Asia, wajib menyetarakan ijazah dan transkrip yang telah diperoleh agar gelarnya diakui oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) Republik Indonesia.
Hal itulah yang dilakukan oleh Dosen STIM Lasharan Jaya Makassar, Muhammad Amsal Sahban PhD, yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan S3 dan memperoleh ijazah dari Universiti Utara Malaysia.
“Saya menghabiskan waktu seharian untuk  menyambangi dua kementerian sekaligus pada 16 November 2016, yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia, dan Kementerian Luar Negeri Malaysia. Itu saya lakukan guna mendapatkan pengakuan ijazah dan verifikasi beserta stempel resmi dari kedua kementerian tersebut. Setelah itu, saya melaporkan hasil verifikasinya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia,” tutur Amsal, dalam rilisnya yang dikirimkan ke beberapa media, Jumat, 18 November 2016.
Untuk memverifikasi transkrip dan ijazahnya di Kementerian Luar Negeri Malaysia, Amsal wajib membayar biaya administrasi sebesar RM10 (sepuluh ringgit Malaysia) tiap lembarnya, sehingga total pembayarannya RM120 untuk mendapatkan stempel verifikasi sebanyak 12 lembar (3 lembar asli, dan 9 lembar copy).
Amsal menyarankan kepada semua lulusan luar negeri yang ingin memverifikasi ijazah, agar menyediakan waktu setidaknya dua hari untuk mengantisipasi hal-hal di luar dugaan yang mungkin terjadi, seperti sulitnya mendapatkan transportasi, pejabat berwenang tidak berada di tempat, sistem komputer yang tiba-tiba off line, adanya bencana, dan sebagainya.

“Agar tidak pulang pergi keluar negeri hanya untuk memverifikasi ijazah, hendaknya para lulusan luar negeri menyediakan waktu setidaknya dua hari untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi seperti terhambat oleh transportasi, tidak adanya pejabat yang berwenang, komputer off line, atau adanya bencana,” kata Amsal yang sehari-hari menjabat Ketua II STIM Lasharan Jaya Makassar. (jia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama