RATUSAN mahasiswa dan dosen Unismuh Makassar berkumpul di depan rektorat kampus sebelum berangkat ke Masjid Al-Markaz Al-Islami bergabung dengan ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat untuk berunjukrasa perihal dugaan penistaan agama di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 4 November 2016. (Foto: Samsul Rizal)
---------
Pernyataan Sikap
Civitas Akademika Unismuh Makassar
-
Terkait Dugaan
Penistaan Agama
Merujuk pada hasil kajian Majelis Ulama
Indonesia (MUI) terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Provinsi
DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa, 27
September 2016, yang antara lain menyatakan ”… Jadi jangan percaya sama orang,
kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan.
Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi
bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka,
dibodohin gitu ya..”
Maka kami, civitas akademik
Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, dengan ini menyatakan sikap
sebagai berikut:
1.
Kami
meyakini kebenaran isi Al-Qur’an, Surah Al-Maidah, ayat 51, sebagai panduan
dalam memilih pemimpin.
2.
Jika
ada orang/pihak yang menilai atau menganggap kandungan isi Al-Qur’an, Surah
Al-Maidah, ayat 51, sebagai sebuah kebohongan, maka orang atau pihak tersebut
sudah termasuk melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an, sekaligus menghina ulama
dan umat Islam yang menyampaikan kebenaran Al-Qur’an, Surah Al-Maidah, ayat 51.
3.
Meminta
Pemerintah mencegah dan tidak melakukan pembiaran, bahkan sebaliknya, harus
melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan, jika ada orang/pihak
yang melakukan penodaan dan penistaan ayat suci Al-Qur’an, serta penghinaan
terhadap ulama dan umat Islam.
4.
Demi
kepercayaan terhadap penegakan hukum, maka kami meminta aparat penegak hukum
agar proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan
profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
5.
Demi
terciptanya ketenangan dan kedamaian, serta demi menghindari tindakan main
hakim sendiri dari masyarakat, sebagaimana pengalaman-pengalaman sebelumnya,
maka kami meminta Pemerintah melakukan tindakan nyata berupa pencegahan dan
penegakan hukum sesuai peraturan-perundangan yang berlaku, terhadap orang/pihak
yang melakukan penistaan Al-Qur’an dan/atau penghinaan terhadap ulama dan umat
Islam.
Demikian
Pernyataan Sikap ini kami buat untuk diketahui secara luas oleh masyarakat,
sekaligus sebagai aspirasi kami kepada Pemerintah untuk ditindak-lanjuti.
Makassar,
4 November 2016
Atas
nama civitas akademika Universitas Muhammadiyah Makassar
Penanggungjawab
Aksi: Abdul Rakhim Nanda
Koordinator
Aksi: Muhammad Tahir
Sekretaris:
Asnawin Aminuddin
Presiden Mahasiswa: Iyan Ebi Novita
Ketua Korkom IMM: Nur Maulana Azis
Presiden Mahasiswa: Iyan Ebi Novita
Ketua Korkom IMM: Nur Maulana Azis
Tags
Aneka