AKSI 212. Salah seorang dosen Unismuh Makassar, Muhammad Akhir, berorasi di depan Menara Iqra Kampus Unismuh Makassar, sebelum rombongan civitas akademika Unismuh Makassar berangkat ke Masjid Al-Markaz Al-Islami untuk shalat Jumat, dan selanjutnya berkumpul di Lapangan Karebosi Makassar dalam rangka Aksi Bela Islam III atau Aksi 212, Jumat, 2 Desember 2016. (ist)
---------
Sabtu,
03 Desember 2016
Aksi 212 Bukan
Sekadar Menyampaikan Pendapat
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Aksi Damai Bela
Islam III juga dikenal dengan sebutan Aksi 212 karena digelar pada tanggal dua (2)
bulan dua belas (12), bukan sekadar menyampaikan pendapat dan tuntutan,
melainkan juga dzikir dan doa bersama untuk keselamatan negeri, sekaligus
mendengarkan tausiah para umara atau pemimpin negeri dan para ulama.
Demikian poin
kedua dari lima poin pernyataan sikap civitas akademika Universitas Muhammadiyah
(Unismuh) Makassar, yang dibagi-bagikan kepada wartawan dan massa pada Aksi
Bela Islam III, di Lapangan Karebosi, Makassar, Sabtu, 03 Desember 2016.
Pernyataan sikap
tersebut ditandatangani Koordinator Umum Aksi Erwin Akib, Jenderal Lapangan Samsul
Rizal, Koordinator Haji Burhanuddin, Sekretaris Asnawin Aminuddin, dan Ketua
DPD IMM Sulsel Akbar.
Dalam pengantar
pernyataan sikap tersebut disebutkan bahwa “Aksi Bela Islam III” secara
serentak di berbagai kota se-Indonesia,
pada Hari Jumat, 2 Desember 2016, termasuk di Lapangan Karebosi,
Makassar, merupakan tindak lanjut atas proses hukum yang sedang dijalani Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok (Gubernur non-aktif DKI Jakarta) sebagai Tersangka
kasus dugaan penistaan agama.
Berkenaan dengan
Aksi Damai Bela Islam III tersebut, civitas akademika Unismuh Makassar mendukung
gerakan Aksi Damai Bela Islam III dengan tetap memegang teguh prinsip akhlaqul
karimah, dengan harapan aksi berjalan tertib, tidak anarki, dan tidak
mengganggu kenyamanan publik.
“Menuntut
pemerintah agar menahan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, serta
memprosesnya secara profesional, adil, dan transparan,” demikian bunyi poin
ketiga pernyataan sikap tersebut.
Dalam poin
keempat disebutkan bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama, dan Aksi
Bela Islam yang dilakukan secara serentak di berbagai kota se-Indonesia,
diharapkan tetap dalam koridor dan semangat menjaga ukhuwah Islamiyah dan
menghindari perpecahan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada poin
terakhir disebutkan, civitas akademika Unismuh Makassar mendukung sikap tegas
Polri mengambil tindakan atau langkah-langkah mengantisipasi dan mengatasi,
apabila ada pihak-pihak tertentu yang merusak suasana “Aksi Bela Islam III”
sehingga terjadi kekacauan. (jia)
Tags
Liputan Utama