Banyak Perusahaan Tak Bisa Ikut Lelang Proyek di Takalar


“Juga tidak sedikit perusahaan yang digarisbawahi sebagai perusahaan yang kurang sehat dan tidak bisa lagi mengikuti lelang-lelang proyek di Kabupaten Takalar.” 
-- Dr H Syafaruddin --
(Kepala Inspektorat Takalar)



-------
Jumat, 10 Februari 2017


Banyak Perusahaan Tak Bisa Ikut Lelang Proyek di Takalar


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Hasil pengawan dan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Takalar dalam empat tahun terakhir terhadap pelaksanaan pembangunan proyek pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu banyaknya temuan penyelewengan yang berpotensi merugikan keungan negara.
Penyelewengan tersebut ada yang bersifat admistrasi dan ada pula dalam bentuk pelaksanaan fisik, yaitu menyalahi aturan atau di luar ketentuan aturan konstruksi bangunan, serta keterlambatan waktu penyelesaian proyek.
“Kalau menyangkut kerugian negara yang tidak bisa lagi ditolerir, termasuk korupsi, temuannya kami teruskan kepada Tim Tindak Lanjut dan biasanya berakhir di tingkat penuntutan dan disidangkan pada Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang beranggotakan Sekda Takalar, Inspektorat, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Bagian Hukum Pemkab Takalar,” jelas Kepala Inspektorat Takalar, Dr H Syafaruddin MPd, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 09 Februari 2017.
Dari hasil auditor yang dilakukan dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Tim Inspektorat Takalar berhasil menyelamatkan miliaran rupiah uang negara dan mengembalikannya ke kas daerah.
“Juga tidak sedikit perusahaan yang digarisbawahi sebagai perusahaan yang kurang sehat dan tidak bisa mengikuti lelang-lelang proyek lagi di Kabupaten Takalar,” ungkap Daeng Rawang, sapaan akrab H Syafaruddin.
Dia menjelaskan, pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten sebenrnya bertujuan menemukan apa yang salah demi perbaikan di masa mendatang.
“Hal ini sebelumnya terkadang sudah disadari oleh semua pihak, baik yang mengawasi maupun pihak yang diawasi, tapi terkadang mereka menganggap ini hanya persoalan biasa, sehingga nanti ketika turun tim audit, barulah mereka menganggap itu sebuah  masalah, dan ini sering kali kita temukan di lapangan. Mereka  baru menyadari ketika kami surati dan melakukan klarifikasi terhadap laporan yang mereka buat,” papar Syafaruddin.
Pengawasan tersebut, lanjutnya, bertujuan meningkatkan pendayagunaan aparatur negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
“Untuk saat ini, seiring semakin kuatnya tuntutan dan dorongan arus reformasi, ditambah lagi dengan semakin kritisnya masyarakat, maka aparat yang mendapat amanah mengelola pemerintahan dan pembangunan diharapkan dapat bekerja dengan baik da benar, karena masyarakat yang semakin kritis, tidak hanya mengoreksi kesalahan, tetapi juga meminta pertanggungjawaban terhadap setiap kesalahan yang dilakukan aparat pemerintahan,” tutur Syafaruddin. (Hasdar Sikki/win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama