“Juga tidak sedikit perusahaan yang digarisbawahi sebagai perusahaan yang kurang sehat dan tidak bisa lagi mengikuti lelang-lelang proyek di Kabupaten Takalar.”
-- Dr H Syafaruddin --
(Kepala Inspektorat Takalar)
-------
Jumat,
10 Februari 2017
Banyak
Perusahaan Tak Bisa Ikut Lelang Proyek di Takalar
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Hasil
pengawan dan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Takalar dalam empat tahun
terakhir terhadap pelaksanaan pembangunan proyek pada seluruh Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), yaitu banyaknya temuan penyelewengan yang berpotensi
merugikan keungan negara.
Penyelewengan tersebut ada yang bersifat
admistrasi dan ada pula dalam bentuk pelaksanaan fisik, yaitu menyalahi aturan atau
di luar ketentuan aturan konstruksi bangunan, serta keterlambatan waktu penyelesaian
proyek.
“Kalau menyangkut kerugian negara yang
tidak bisa lagi ditolerir, termasuk korupsi, temuannya kami teruskan kepada Tim
Tindak Lanjut dan biasanya berakhir di tingkat penuntutan dan disidangkan pada
Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang beranggotakan Sekda Takalar,
Inspektorat, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Bagian Hukum Pemkab Takalar,”
jelas Kepala Inspektorat Takalar, Dr H Syafaruddin MPd, saat ditemui di ruang
kerjanya, Kamis, 09 Februari 2017.
Dari hasil auditor yang dilakukan dalam
kurun waktu empat tahun terakhir, Tim Inspektorat Takalar berhasil
menyelamatkan miliaran rupiah uang negara dan mengembalikannya ke kas daerah.
“Juga tidak sedikit perusahaan yang
digarisbawahi sebagai perusahaan yang kurang sehat dan tidak bisa mengikuti
lelang-lelang proyek lagi di Kabupaten Takalar,” ungkap Daeng Rawang, sapaan
akrab H Syafaruddin.
Dia menjelaskan, pengawasan dan
pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten sebenrnya bertujuan menemukan
apa yang salah demi perbaikan di masa mendatang.
“Hal ini sebelumnya terkadang sudah
disadari oleh semua pihak, baik yang mengawasi maupun pihak yang diawasi, tapi
terkadang mereka menganggap ini hanya persoalan biasa, sehingga nanti ketika
turun tim audit, barulah mereka menganggap itu sebuah masalah, dan ini sering kali kita temukan di
lapangan. Mereka baru menyadari ketika
kami surati dan melakukan klarifikasi terhadap laporan yang mereka buat,” papar
Syafaruddin.
Pengawasan tersebut, lanjutnya,
bertujuan meningkatkan pendayagunaan aparatur negara dalam melaksanakan
tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan
yang baik dan bersih (good and clean government).
“Untuk saat ini, seiring semakin kuatnya
tuntutan dan dorongan arus reformasi, ditambah lagi dengan semakin kritisnya
masyarakat, maka aparat yang mendapat amanah mengelola pemerintahan dan pembangunan
diharapkan dapat bekerja dengan baik da benar, karena masyarakat yang semakin kritis,
tidak hanya mengoreksi kesalahan, tetapi juga meminta pertanggungjawaban terhadap
setiap kesalahan yang dilakukan aparat pemerintahan,” tutur Syafaruddin. (Hasdar
Sikki/win)