TIRU BANK. Pemkab Takalar selalu berupaya mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam hal pelayanan keuangan. Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar di bawah kepemimpinan Saripuddin, ingin meniru sistem pelayanan bank, antara lain dengan menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta Surat Keterangan Penggantian Pembayaran Gaji (SKPG). (ist)
-----
Ahad, 05 Februari 2017
BPKD Pemkab Takalar
Ingin Tiru Pelayanan Bank
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Pemkab
Takalar selalu berupaya mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,
termasuk dalam hal pelayanan keuangan. Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan
daerah (BPKD) Takalar ingin meniru sistem pelayanan bank, antara lain dengan menerbitkan
Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta Surat
Keterangan Penggantian Pembayaran Gaji (SKPG).
“Kami berobsesi, ke depan, sistem
pelayanan keuangan Pemkab Takalar sama dengan sistem pelayanan di kantor-kantor
bank, bahkan kami menargetkan mendapatkan sertifikat ISO (Internasional Standar
Organisation),” kata Kepala BPKD Takalar, Drs H Saripuddin MSi, kepada “Pedoman
Karya”, di ruang kerjanya, Jumat, 03 Februari 2017.
Haji Tangnga, sapaan akrab Saripuddin, mengatakan,
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Takalar dalam
empat tahun terakhir selalu terlaksana tepat waktu sesuai jadwal penyusunan
APBD berdasarkan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD.
APBD Kabupaten Takalar tahun anggaran 2014,
katanya, ditetapkan pada 31 Desember 2013, sementara APBD 2015 ditetapkan pada
31 Desember 2014, dan selanjutnya APBD 2016 ditetapkan pada 23 Desember 2015.
“APBD 2017 telah ditetapkan pada 29
Desember 2016. Dari penetapan anggaran APBD secara tepat waktu tersebut, Pemkab
Takalar pada tahun 2016 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp35 milyar.
Dana Insentif Daerah tersebut hanya diberikan kepada daerah yang berprestasi
dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Saripuddin.
Dia mengatakan, sejak kepemimpinan Burhanuddin
Baharuddin sebagai Bupati Takalar periode 2012-2017, APBD Kabupaten Takalar terus
menerus mengalami peningkatan, dari semula hanya berkisar Rp600 milyar pada 2012,
meningkat menjadi Rp1,2 triliun pada 2016.
“Lonjakan peningkatan APBD Kabupaten Takalar
sangat luar biasa. Ini adalah prestasi yang luar biasa Pemkab Takalar di bawah
kepemimpinan Bapak Burhanuddin Baharuddin,” kata Saripuddin.
Ukuran keberhasilan lainnya juga dapat
dilihat dari peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Takalar dari Rp36 milyar pada tahun 2012, menjadi Rp105 milyar pada tahun 2017.
“Peningkatan APBD dan PAD dari tahun ke tahun,
tentu dengan sendirinya sangat mempengaruhi pergerakan ekonomi masyarakat
Takalar, baik secara langsung maupun tidak langsung dan dapat berimplikasi
positif bagi perkembangan pembangunan di daerah ini,” tutur Saripuddin. (Hasdar
Sikki/win)
mantap
BalasHapuskak BPKD Takalar punya wibsit sendiri gak ?
BalasHapus