BPKD Pemkab Takalar Ingin Tiru Pelayanan Bank


TIRU BANK. Pemkab Takalar selalu berupaya mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam hal pelayanan keuangan. Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar di bawah kepemimpinan Saripuddin, ingin meniru sistem pelayanan bank, antara lain dengan menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta Surat Keterangan Penggantian Pembayaran Gaji (SKPG). (ist)






-----
Ahad, 05 Februari 2017



BPKD Pemkab Takalar Ingin Tiru Pelayanan Bank


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Pemkab Takalar selalu berupaya mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam hal pelayanan keuangan. Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan daerah (BPKD) Takalar ingin meniru sistem pelayanan bank, antara lain dengan menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta Surat Keterangan Penggantian Pembayaran Gaji (SKPG).
“Kami berobsesi, ke depan, sistem pelayanan keuangan Pemkab Takalar sama dengan sistem pelayanan di kantor-kantor bank, bahkan kami menargetkan mendapatkan sertifikat ISO (Internasional Standar Organisation),” kata Kepala BPKD Takalar, Drs H Saripuddin MSi, kepada “Pedoman Karya”, di ruang kerjanya, Jumat, 03 Februari 2017.
Haji Tangnga, sapaan akrab Saripuddin, mengatakan, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Takalar dalam empat tahun terakhir selalu terlaksana tepat waktu sesuai jadwal penyusunan APBD berdasarkan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD.
APBD Kabupaten Takalar tahun anggaran 2014, katanya, ditetapkan pada 31 Desember 2013, sementara APBD 2015 ditetapkan pada 31 Desember 2014, dan selanjutnya APBD 2016 ditetapkan pada 23 Desember 2015.
“APBD 2017 telah ditetapkan pada 29 Desember 2016. Dari penetapan anggaran APBD secara tepat waktu tersebut, Pemkab Takalar pada tahun 2016 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp35 milyar. Dana Insentif Daerah tersebut hanya diberikan kepada daerah yang berprestasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Saripuddin.
Dia mengatakan, sejak kepemimpinan Burhanuddin Baharuddin sebagai Bupati Takalar periode 2012-2017, APBD Kabupaten Takalar terus menerus mengalami peningkatan, dari semula hanya berkisar Rp600 milyar pada 2012, meningkat menjadi Rp1,2 triliun pada 2016.
“Lonjakan peningkatan APBD Kabupaten Takalar sangat luar biasa. Ini adalah prestasi yang luar biasa Pemkab Takalar di bawah kepemimpinan Bapak Burhanuddin Baharuddin,” kata Saripuddin.
Ukuran keberhasilan lainnya juga dapat dilihat dari peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Takalar dari Rp36 milyar pada tahun 2012, menjadi Rp105 milyar pada tahun 2017.
“Peningkatan APBD dan PAD dari tahun ke tahun, tentu dengan sendirinya sangat mempengaruhi pergerakan ekonomi masyarakat Takalar, baik secara langsung maupun tidak langsung dan dapat berimplikasi positif bagi perkembangan pembangunan di daerah ini,” tutur Saripuddin. (Hasdar Sikki/win)

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama