GURU SEHARI. Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, Dandim 1411, dan Pimpinan BRI Cabang Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMA Negeri 5, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Senin, 06 Februari 2017.
------
Selasa, 07 Februari 2017
Pejabat dan
Pimpinan Bank “Menjadi Guru Sehari” di Sekolah
BULUKUMBA,
(PEDOMAN KARYA). Bupati
Bulukumba AM Sukri A Mappewali, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, Kapolres
Bulukumba, Dandim 1411 Bulukumba, Kepala Kejari Bulukumba, Kepala Pengadilan
Negeri Bulukumba, Kepala SKPD, serta para pejabat dan pimpinan bank
se-Kabupaten Bulukumba, “menjadi guru sehari” di sekolah, Senin, 06 Februari
2017.
Mereka “menjadi guru sehari” melalui
program “One Day in School” atau Satu Hari di Sekolah, yang dibuat Bupati
Bulukumba dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun ke-57 Kabupaten Bulukumba.
Dalam undangan tertanggal 31 Januari
2017 yang ditujukan kepada para pejabat dan pimpinan bank se-Kabupaten Bulukumb,
Bupati AM Sukri A Sappewali, mengatakan, secara konstitusional, mendidik adalah
tanggungjawab pemerintah, namun secara moral, mendidik adalah tanggungjawan
orang terdidik.
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, untuk bidang pendidikan merupakan urusan wajib bagi
pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, dalam rangka memperingati HUT ke-57 Kabupaten
Bulukumba dan wadah silaturrahim, maka Pemda melalui Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, mengadakan kegiatan “One Day in School.”
“Kegiatan ini bermaksud agar pejabat dan
atau organisasi terkait langsung Pemda yang ada di Bulukumba, dapat masuk
sekolah selama satu hari dan berperan sebagai pendidik atau guru,” kata Sukri
dalam suratnya.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari
ekosistem pendidikan, para pejabat diharapkan dapat mengambil bagian untuk
bersama-sama menjalankan konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,
setidaknya menjadi inspirasi yang dapat memotivasi siswa sebagai genarasi muda.
Adapun materi dan atau bahan ajar, kata
Bupati, dapat menyesuaikan dengan tingkatan sekolah yang menjadi sasaran,
misalkan untuk tingkatan atau jenjang sekolah dasar, pejabat dapat berperan sebagai
guru dengan mendongeng atau membaca buku cerita.
“Karena pelaksanaan One Day in School
jatuh pada hari Senin (6 Februari 2017), maka dapat juga bertindak sebagai
Pembina Upacara, dilanjutkan masuk kelas untuk mengajar,” kata Bupati.
Mengajar di SMA
Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali,
Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, serta Pimpinan Bank Sulselbar Bulukumba, “menjadi
guru sehari” di SMA Negeri 12 Bulukumba, Kecamatan Kindang.
Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto,
Dandim 1411, dan Pimpinan BRI Cabang Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMA
Negeri 5 Bulukumba, Kecamatan Kajang.
Ketua DPRD Bulukumba, Sekretaris Daerah
Bulukumba, dan Pimpinan Bank Syariah Cabang Bulukumba, “menjadi guru sehari” di
SMA Negeri 7, Desa Bontosunggu, Kecamatan Gantarang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, bersama
Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Setda Bulukumba, “menjadi
guru sehari” di SMA Negeri 8, Jl Muchtar Lutfi, Kecamatan Ujungbulu.
Kapolres Bulukumba, Asisten Ekonomi,
Pembangunan, dan Humas, serta Pimpinan Bank BTN Cabang Bulukumba, “menjadi guru
sehari” di SMA Negeri 2 Tanete, Kecamatan Bulukumpa.
Ketua Pengadilan Agama Bulukumba,
Asisten Administrasi Umum Setda Bulukumba, serta Pimpinan Bank Mandiri Cabang
Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMA Negeri 10, Kecamatan Rilau Ale.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum,
bersama Kepala Badan Statistik Bulukumba, serta Pimpinan Bank Danamon Cabang
Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMA Negeri 16, Kecamatan Bontobahari.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, bersama Kepala
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMA Negeri
9, Kecamatan Ujungloe. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, bersama Kepala
Kantor Bulog Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMA Negeri 04, Kecamatan
Bontotiro.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
(PSDA) Bulukuma, dan Pimpinan BNI Cabang Bulukumba, “menjadi guru sehari” di
SMA Negeri 06, Kecamatan Herlang.
Mengajar di SMK
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Daerah (BPPD) Bulukumba, serta Kepala Kantor Perpajakan Bulukumba, “menjadi
guru sehari” di SMK Negeri 1, Jl Teratai, Kecamatan Ujungbulu.
Kepala Dinas Sosial, bersama Sekretaris
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMK
Negeri 08 Bulukumpa, Kecamatan Bulukumpa.
Kepala Bappeda, bersama Sekretaris DPRD Kabupaten
Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMK Negeri 02, Kecamatan Kindang. Kepala
Badan Pendapatan Daerah, bersama Kepala
Kantor Pos, “menjadi guru sehari” di SMK Negeri 03, Kecamatan Ujungloe.
Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, dan
Perkebunan, serta Sekretaris Dinas Sosial Bulukumba, “menjadi guru sehari” di
SMK Negeri 04, Kecamatan Herlang. Kadis Kesehatan bersama Kepala BPJS Bulukumba,
“menjadi guru sehari” di SMK Negeri 05, Kecamatan Rilau Ale.
Kadis PU dan Tata Ruang, serta
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan di SMK Negeri 06 Perkapalan, Kecamatan
Bontobahari. Kadis Perikanan, bersama Sekretaris Dinas Perhubungan, “menjadi
guru sehari” di SMK Negeri 07, Kecamatan Kajang.
Kadis Koperasi dan UKM, serta Kabid
Dikdas Dinas Pendidikan, “menjadi guru sehari” di SMK Negeri 09, Kecamatan Bontotiro.
Kadis Perdagangan dan Perisdustrian, serta Kasubag TU Kementerian Agama Bulukumba,
“menjadi guru sehari” di SMK Negeri 10, Kecamatan Gantarang.
Mengajar di SMP
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Bulukumba, bersama Camat Ujungbulu, serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMP Negeri 3 Bulukumba, Jl WR
Supratman, Kecamatan Ujungbulu.
Kadis Pariwisata, serta Kabid Kesehatan
Masyarakat Dinas Kesehatan, “menjadi guru sehari” di SMP Negeri 7 Bulukumba,
Sawere, Desa Bontoraja. Kadis Pemuda dan Olahraga, serta Sekretaris Dinas PSDA,
“menjadi guru sehari” di SMP Negeri 13 Bulukumba, Kecamatan Ujungloe.
Kepala Kantor Kesbangpol, serta Kabid
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMP
Negeri 14, Jl Pendidikan No 15, Tanete, Kecamatan Bulukumpa.
Kadis Perhubungan Bulukumba, Camat Rilau
Ale, serta Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Rilau Ale, “menjadi
guru sehari” di SMP Negeri30, Jl Pahlawan, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau
Ale.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMS),
serta Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten
Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMP Negeri 32 Bulukumba, Jl Tokambang No
258, Tanalemo.
Kadis Ketahanan Pangan Bulukumba, serta
Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bulukumba, “menjadi guru sehari”
di SMP Negeri 25, Batuasang, Desa Singa. Kadis Komunikasi dan Informatika,
serta Kasatpol Pamong Praja dan Damkar Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMP
Negeri 21, Jl Pendidikan, Desa Tana Towa.
Kadis Koperasi dan UKM, serta Kepala
BPBD Bulukumba, “menjadi guru sehari” di SMP Negeri 37, Jl Pendidikan No 7,
Borongrappoa. Inspektur Kabupaten Bulukumba, serta Direktur RSUD Andi Sultan
Daeng Radja, “menjadi guru sehari” di SMP Negeri 29, Hila-hila, Kecamatan
Bontotiro.
Mengajar di SMP
Satap
Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Camat
Herlang, serta Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Herlang, “menjadi
guru sehari” di SMP Negeri Satap 01, Lassanru, Desa Tugondeng, Kecamatan
Herlang.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat
Bontotiro, serta Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Bontotiro, “menjadi guru sehari” di SMP Negeri Satap 02, Kecamatan Bontotiro.
Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kabupaten Bulukumba, Camat Kajang, serta Kepala UPT Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kecamatan Kajang, “menjadi guru sehari” di SMP Satap 03, Usa Lembang
Lohe, Kecamatan Kajang.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
Kabupaten Bulukumba, Camat Bontobahari, serta Kepala UPT Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kecamatan Bontobahari, “menjadi guru sehari” di SMP Negeri Satap 06,
Desa Liukang Loe, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Bulukumba, Camat Ujungloe, serta Kepala UPT Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kecamatan Ujungloe, “menjadi guru sehari” di SMP Negeri Satap 08, di Jl Poros
Tamappalalo, Desa Tamatto, Kecamatan Ujungloe.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan
Pengembangan SDM Kabupaten Bulukumba, Camat Kindang, serta Kepala UPT Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kindang, “menjadi guru sehari” di SMP
Negeri Satap 13, Desa Kahaya, Kecamatan Kindang.
Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Camat Gantarang, serta Kepala UPTD Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Gantarang, “menjadi guru sehari” di SM
Negeri Satap 14, di Bontotanae, Kecamatan Gantarang.
Kabid PLS Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Camat Bulukumpa, serta Kepala UPT Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Bulukumpa, “menjadi guru sehari” di SMP
Negeri Satap 18, Balumbung, Kecamatan Bulukumpa.
Mengajar di MAN dan
MTs
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba, serta Kepala Badan Penanaman
Modal dan Perizinan Terpadu, “menjadi guru sehari” di MAN Tanete, Kecamatan
Bulukumpa.
Kadis Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan
Kabupaten Bulukumba, serta Sekretaris Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
Kabupaten Bulukumba, “menjadi guru sehari” di MTs Negeri Bontotiro, Jl Andi
Mappijalan No 9, Kecamatan Bontotiro.
Mengajar di TK
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Bulukumba, “menjadi guru sehari” di TK Al-Uswan, Kecamatan Ujungbulu, sedangkan
Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bulukumba, “menjadi guru sehari” di
TK Pertiwi, Kecamatan Ujungbulu.
Jumlah Sekolah di
Bulukumba
Dalam surat Bupati Bulukumba Nomor
005/152/DIKBUD tersebut, juga dilengkapi data jumlah sekolah se-Kabupaten
Bulukumba, yakni 848 sekolah, terdiri atas SMA sebanyak 22 sekolah, SMK sebanyak
18 sekolah, SMP sebanyak 73 sekolah, SD sebanyak 348 sekolah, Madrasah Aliyah
(MA) sebanyak 17 sekolah, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 42 sekolah,
Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 33 sekolah, serta Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak
295 sekolah. (win)