Dibuang dalam Kardus di Bantaeng, Bayi Laki-laki Selamat


DIBUANG. Bayi laki-laki yang dibuang dalam kardus, di Kampung Borong Tarampang, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Kamis, 23 Maret 2017, kini mendapat perawatan intensif di RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng. (Foto: Akhmad Marmin)


 





------
Jumat, 24 Maret 2017


Dibuang dalam Kardus di Bantaeng, Bayi Laki-laki Selamat


BANTAENG, (PEDOMAN KARYA). Warga Kampung Borong Tarampang, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Kamis, 23 Maret 2017, digegerkan dengan ditemukannya seorang bayi laki-laki yang dimasukkan ke dalam kardus dan dibungkus dengan kantong plastik warna merah.
Bayi malang tersebut dibuang di belakang rumah Sekretaris Desa Bonto Bulaeng, tak jauh dari Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) setempat, dan ditemukan oleh salah seorang anaknya yang bernama Sahra. Bocah perempuan itu sedang bermain-main ketika mendengarkan tangisan bayi.
Sahra kemudian memberitahukan kepada ibunya dan setelah diambil dan dikeluarkan dari dalam kardus, ternyata bayi tersebut masih memiliki plasenta dan diperkirakan baru sekitar satu jam dilahirkan saat ditemukan dalam kardus.
Seorang bidan desa kemudian memberikan pertolongan pertama dengan membersihkan sisa darah dan memotong plasenta si bayi, lalu bersama Babinsa dan Babinkantibmas setempat, membawa bayi tersebut ke RSUD Prof Anwar Makkatutu untuk mendapatkan perawatan intensif. 
“Untungnya, tidak jauh dari lokasi tempat bayi itu ditemukan, ada seorang bidan desa yang menangani dan menggunting plasentanya,” jelas Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Aminah, kepada “Pedoman Karya”, di ruang kerjanya, Jumat, 24 Maret 2017.
Kadis Sosial Andi Irvandi Langgara yang dihubungi via ponselnya mengatakan korban dalam pengawasan Dinas Sosial dan menjadi tanggungjawab negara.
“Bayi itu dititipkan di RSUD Anwar Makkatutu untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Karaeng Ippank, sapaan Andi Irvandi Langgara.
Ditanya soal kemungkinan ada yang berminat mengadopsi bayi tersebut, dia belum bisa menanggapi.
“Soal adopsi, urusannya nanti setelah korban dalam kondisi yang wajar dan sehat. Yang penting dirawat dulu hingga sehat betul,” katanya.
Kanit PPA Polres Bantaeng Bripka Roslina yang di temui di ruang kerjanya tidak dapat memberi keterangan.
“Saya tidak berwenang memberi keterangan Pak, informasinya harus satu pintu” katanya, sedangkan Kasat Reskrim pada saat bersamaan tidak berada di ruangannya.

Pelaku Diamankan

Pada Jumat malam, diperoleh informasi bahwa pelaku sudah ditemukan, yakni ibu si bayi berinisial NR (19) yang sehari-hari bekerja sebagai staf Kantor Desa Bonto Bulaeng. Perempuan muda itu kemudian diamankan di Mapolres Bantaeng.
NR telah mengakui perbuatannya yang telah membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan seorang lelaki yang saat ini tidak diketahui keberadaanya. (Akhmad Marmin/Bantaeng)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama