BEBAS ASAP ROKOK. Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar, Dr HM Syaiful Saleh mengatakan, Kampus Unismuh Makassar akan bebas asap rokok, mulai Mei 2017 atau sebelum bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, dan seterusnya. Peraturan mengenai larangan merokok di dalam area kampus Unismuh tersebut kini tengah digodok oleh sebuah tim. (ist)
--------
Senin,
13 Maret 2017
Unismuh Makassar
Bebas Asap Rokok
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Kampus Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) Makassar akan bebas asap rokok, mulai Mei 2017 atau sebelum
bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, dan seterusnya. Peraturan mengenai larangan merokok
di dalam area kampus Unismuh tersebut kini tengah digodok oleh sebuah tim.
“Jadi ada waktu latihan (tidak merokok) selama
satu bulan pada bulan Ramadhan,” kata Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh
Makassar, Dr HM Syaiful Saleh, saat membawakan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) di
Masjid Subulussalam Kampus Unismuh, Senin, 13 Maret 2017.
Pernyataan “Kampus Unismuh Bebas Asap
Rokok” juga sudah pernah disampaikannya pada acara Pelantikan Dekan dan Ketua
Lembaga di Auditorium Al-Amien, Sabtu, 4 Maret 2017.
“Kita ingin ciptakan Kampus Unismuh
Makassar yang bebas dari asap rokok, karena ini akan sangat bermanfaat bagi
perokok maupun yang bukan perokok,” kata Syaiful.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah kemudian mengutip Surah Al-Baqarah, ayat 216, yang artinya: “Boleh
jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula
kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang
kamu tidak mengetahui.”
“Saya juga telah meminta kepada pengelola
Student Mall di Lantai Dua Balai Sidang Muktamar 47, agar melarang semua pemilik
kios menjual rokok. Saya kira masih ada waktu untuk pelan-pelan menyesuaikan
diri tidak merokok di dalam kampus,” kata Syaiful. (win)