HASIL RISET. Seorang aktivis kebudayaan di Kabupaten Bantaeng, bernama Dirfan Susanto, menyobek kertas hasil risetnya tentang pariwisata dan kebudayaan, di depan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Samsuri, Kamis, 13 April 2017.
------
Jumat,
14 April 2017
Aktivis
Kebudayaan di Bantaeng Sobek Hasil Risetnya
BANTAENG,
(PEDOMAN KARYA).
Seorang aktivis kebudayaan di Kabupaten Bantaeng, bernama Dirfan Susanto, menyobek
kertas hasil risetnya tentang pariwisata dan kebudayaan, di depan Kepala Bidang
Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Samsuri, Kamis,
13 April 2017.
Dirfan mengaku kecewa karena hasil
risetnya sudah mendapat persetujuan anggaran dari DPRD Bantaeng dan masuk dalam
APBD, namun Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng disebut sebagai hibah.
Karena disebut sebagai hibah, maka menurut
Samsuri, dana tersebut tidak bisa dicairkan oleh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) selain OPD BPKAD (Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).
Penjelasan Samsuri itulah yang memicur
kekecewaan Dirfan Susanto. Dia mengatakan, dana hibah kebudayaan senilai Rp125
juta tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi lima sanggar di Kabupaten Bantaeng
dan dana tersebut seharusnya sudah dapat diberikan kepada sanggar yang telah
menyerahkan proposal dalam bentuk riset
“Riset ini kami buat selama sepuluh
bulan, tetapi Pak Samsuri bilang dana itu hanya dapat dicairkan melalui usulan proposal
dalam bentuk kegiatan sanggar,” kata Dirfan.
Selain menyobek kertas hasil risetnya di
depan Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Bantaeng, Dirfan juga mengungkapkan
kekecewaannya melalui media sosial Facebook yang mendapat tanggapan cukup luas
dari Facebooker.
Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Bantaeng, Samsuri,
yang dikonfirmasi mengenai masalah tersebut, mengatakan, dirinya memang
didatangi oleh Dirfan Susanto dan membenarkan bahwa ada kertas yang dirobek oleh
Dirfan di ruangannya, tetapi dirinya sama sekali tidak mengetahui kertas apa yang
dirobek tersebut.
“Yang dia bawa tadi betul dia robek
sendiri, tapi saya tidak permasalahkan. Saya juga tidak tahu apa yang dia robek,”
kata Samsuri.
Tentang dana hibah kebudayaan seperti
disebutkan oleh Dirfan Susanto, dia juga membenarkan bahwa ada dana hibah untuk
lima sanggar.
“Betul ada rekening dana hibah untuk lima
sanggar, namun dana itu tidak dapat digunakan, karena setelah saya
konsultasikan ke BPKAD Bantaeng, Pak Rasyid selaku Kepala BPKAD Bantaeng
mengatakan tidak satupun OPD dibolehkan menggunakan yang namanya rekening dana
hibah selain OPD BPKAD,” kata Samsuri menirukan penjelasan Kepala BPKAD
Bantaeng. (Akhmad Marmin)