RAPAT KOORDINASI . Danramil Bantaeng Kapten Inf Andi Syamsul (paling kiri) dan Kapolsek Bantaeng AKP Sukardi (tengah), didampingi Kasi Trantib Kantor Kecamatan Bantaeng, menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Polsek Bantaeng, dan Koramil Bantaeng, di Aula Kantor Camat Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis, 20 April 2017. (Foto: Akhmad Marmin)
---------
Kamis,
20 April 2017
Lurah dan Kepala
Desa Diminta Aktifkan Ronda
BANTAENG,
(PEDOMAN KARYA).
Para lurah dan kepala desa diminta mengaktifkan kembali ronda atau jaga malam
yang dilakukan secara bergiliran oleh masyarakat, demi menjaga keamanan di
lingkungan masing-masing.
Mereka juga diimbau untuk mengingatkan
para Ketua RW, Ketua RT, atau Kepala Dusun, agar segera melaporkan jika ada tamu
yang menginap lebih dari satu kali 24 jam di rumah warga setempat.
Permintaan dan imbauan itu disampaikan Camat
Bantaeng Andi Chandra pada Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan
Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Polsek Bantaeng, dan Koramil Bantaeng, di Aula Kantor
Camat Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis, 20 April 2017.
Rapat Koordinasi yang diinisiasi Camat
Bantaeng itu dan dihadiri para lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat,
Babinsa, dan Babinkantibmas se-Kecamatan Bantaeng, diadakan karena banyaknya
laporan kejadian tindak pidana pencurian, maupun kenakalan remaja, termasuk
kejadian begal yang dilakukan oknum tidak beranggungjawab dengan menggunakan panah
dan busur.
Kapolsek Bantaeng, AKP Sukardi,
mengatakan, pelaku begal bukan Cuma dilakukan orang dewasa, melainkan banyak
juga remaja dan anak. Khusus dalam penanganan kasus begal yang melibatkan anak
dan remaja, pihak kepolisian kadang-kadang mengalami kesulitan karena anak di
bawah usia 15 tahun dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sukardi juga mengungkapkan bahwa beberapa
waktu lalu telah terjadi pembegalan dengan cara memanah orang, yang korbannya
ternyata adalah pedagang dri Kota Makassar. Untuk mengungkap kasus tersebut,
pihaknya mengaku harus memanggil saksi-saksi dari Makassar, sehingga butuh
waktu lebih lama untuk menyelesaikannya.
“Kabupaten Bantaeng ini bukan lagi
daerah persinggahan, melainkan sudah menjadi daerah tujuan wisata, sehingga
kita sebagai tuan rumah, terutama kami dari aparat keamanan, harus berupaya
menciptakan rasa aman bagi para wisatawan dan warga Bantaeng pada umumnya,”
kata Sukardi. (Akhmad Marmin)