Penyuluhan Anti-Narkoba dan Tanam 300 Pohon di Pangkep


STUDI LAPANG. Wakil Rektor III Universitas Sawerigading Makassar, Dr Amran Sjahruddin, mengunjungi lokasi Studi Lapang Mahasiswa Universitas Sawerigading, di Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sabtu, 08 April 2017. (ist)




---------
Sabtu, 08 April 2017


Penyuluhan Anti-Narkoba dan Tanam 300 Pohon di Pangkep


PANGKEP, (PEDOMAN KARYA). Seratusan mahasiswa Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar melakukan penyuluhan anti-narkoba dan menanam 300 bibit pohon sebagai bagian dari program studi lapang di Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Jumat dan Sabtu, 07-08 April 2017.
Penyuluhan anti-narkoba diadakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pangkep yang dihadiri siswa dan guru, sedangkan penanaman 300 bibit pohon dilakukan di sekitar lingkungan sekolah MAN Pangkep dan di sekitar Kantor Camat Ma’rang.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Panitia Studi Lapang Universitas Sawerigading, Akhmad Syaekhu SPd MSi, dan rombongan mahasiswa diterima oleh Kepala MAN Pangkep Drs Syarifuddin MM.
Kegiatan studi lapang tersebut turut dihadiri Wakil Rektor III Unsa Dr Amran Sjahruddin, Dekan Fisip Dr Muhammad Yahya Mustafa, Ketua Prodi Sosiologi Dr Adi Sumandiyar, serta Ketua Prodi Administrasi Sulfina SSos MSi, serta tim pembimbing studi lapang, Abdul Muin, Dian Eka Kusumawardana, Hasbullan Thamrin, dan Maemanah.
Para peserta studi lapang disebar pada tiga lingkungan di Talaka yakni, Lingkungan Talaka, Lingkungan Laikang, dan Lingkungan Kessikebo. Sebelum disebar ke lokasi, para mahasiswa diterima secara resmi oleh Sekcam Ma’rang Drs H Andi Ansar, di Kantor Camat Ma’rang.
Dalam studi lapang tersebut, mahasiswa Unsa juga sekaligus melakukan pendataan soal potensi ekonomi dan sosial, serta budaya dan pertahanan keamanan (Hankam).

“Hasil temuan selama pendataan akan diseminarkan di kampus. Rekomendasi seminar akan kembali diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Ma’rang dan Kelurahan Talaka,” kata Akhmad Syaekhu. (win/r)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama