SEJARAH. Lima mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Nurjannah, Siti Sara Namsa, Indasari, Muhammad Yunus, dan Raodah Rahma membuat artikel dengan judul "Sejarah Radio dan Media Penyiaran".
----------
PEDOMAN KARYA
Ahad,
30 April 2017
Sejarah Radio dan Media Penyiaran
(Bagian pertama dari dua tulisan)
Oleh: Nurjannah, Siti Sara Namsa, Indasari, Muhammad Yunus, Raodah Rahma
Radio pertama kali ditemukan oleh
Marconi pada tahun 1896. Pada awalnya radio berfungsi sebagai alat untuk
menyampaikan informasi dan berita atau pun untuk kepentingan kenegaraan secara
umum. Radio publik atau komersil baru muncul pada tahun 1920-an. Sejak itu
perkembangannya sangat pesat.
Radio merupakan sumber informasi yang
kompleks mulai dari fungsi tradisional, radio sebagai penyampai berita dan
informasi, perkembangan ekonomi, pendongkrak popularitas, hingga propaganda
politik dan ideologi.
Sistem komunikasi radio adalah sistem
komunikasi yang tidak menggunakan kawat dalam proses perambatannya, melainkan
menggunakan udara atau ruang angkasa sebagai bahan penghantar.
Radio adalah teknologi yang digunakan
untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik
(gelombang elektromagnetik).
Gelombang ini melintas dan merambat
lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena
gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).
Pengertian radio menurut ensiklopedia
Indonesia, yaitu penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang
elektromagnetik bebas yang memiliki frequensi kurang dari 300 GHz (panjang
gelombang lebih besar dari 1 mm).
Sedangkan istilah “radio siaran” atau
“siaran radio” berasal dari kata “radio broadcast” (Inggris) atau “radio
omroep” (Belanda) artinya yaitu penyampaian informasi kepada khalayak berupa
suara yang berjalan satu arah dengan memanfaatkan gelombang radio sebagai
media.
Menurut Peraturan Pemerintah No : 55
tahun 1977, Radio Siaran adalah pemancar radio yang langsung ditujukan kepada
umum dalam bentuk suara dan mempergunakan gelombang radio sebagai media.
Sedangkan menurut Versi Undang-undang
Penyiaran no 32/2002 : kegiatan pemancar luasan siaran melalui sarana
pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan
menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media
lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat
dengan perangkat penerima siaran, yang dilakukan secara teratur dan
berkesinambungan.
Menurut definisi tersebut, terdapat lima
syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Kelima
syarat tersebut adalah spektrum frekuensi radio, sarana pemancaran/transmisi, adanya
siaran (program atau acara), adanya perangkat penerima siaran (receiver), serta
dapat diterima secara serentak/bersamaan.
Di sini yang pertama-tama dimaksud
dengan istilah radio bukan hanya perbedaannya, bukan pula bentuknya, akan
tetapi mencakup bentuk fisik dan kegiatan radio yang saling menjalin dan tidak
terpisah satu sama lain.
Radio siaran merupakan salah satu bentuk
dari komunikasi massa. Melalui radio siaran suatu komunikasi yang akan
disampaikan oleh komunikator kepada kahalayak banyak dapat berlangsung dalam
waktu yang singkat dan komunikan akan menerima komunikasi secara bersamaan
walaupun di tempat yang berbeda dan terpencar.
Etimologi dari “radio” atau
“radiotelegraphy” mengungkapkan bahwa itu disebut “telegrafi nirkabel”, yang
disingkat menjadi “nirkabel” di Inggris. Radio, dalam awalan pengertian
transmisi nirkabel, pertama kali tercatat dalam radioconductor, kata, deskripsi
yang diberikan oleh fisikawan Perancis Edouard Branly pada tahun 1897.
Hal ini didasarkan pada kata kerja untuk
memancarkan (dalam bahasa Latin “radius” berarti “berbicara roda, seberkas
cahaya, sinar”).
Kata ini juga muncul dalam sebuah artikel
1907 oleh Lee De Forest, yang diadopsi oleh Angkatan Laut Amerika Serikat pada
tahun 1912, dan menjadi umum pada saat siaran komersial pertama di Amerika
Serikat pada 1920-an. (Kata “penyiaran” itu sendiri berasal dari istilah
pertanian, yang berarti “benih hamburan secara luas”.)
Istilah ini kemudian diadopsi oleh
bahasa lain di Eropa dan Asia. Negara-negara Persemakmuran Inggris masih
menggunakan istilah “nirkabel” sampai pertengahan abad ke-20.
Sejarah radio yang dimaksud adalah
sejarah teknologi yang menghasilkan peralatan radio yang menggunakan gelombang
radio. Dasar teori dari perambatan gelombang elektromagnetik pertama kali
dijelaskan pada tahun 1873 oleh James Clerk Maxwell dalam papernya di Royal
Society mengenai teori dinamika medan elektromagnetik berdasarkan hasil kerja
penelitian yang dikerjakan antara antara 1861 dan 1865.
Untuk pertama kalinya, Heinrich Rudolf
Hertz membuktikan teori Maxwell yaitu antara 1886 dan 1888, melalui eksperimen.
Dan dia berhasil membuktikan bahwa radiasi gelombang radio memiliki sifat-sifat
gelombang (sekarang disebut gelombang Hertzian), dan menemukan bahwa persamaan
elektromagnetik dapat diformulasikan (dirumuskan) ke dalam persamaan gelombang.
Setelah karya Hertz tersebut dikenal
umum, Guglemo Marconi yang terkenal sebagai penemu telegraph tanpa kawat, mulai
menggunakan ilmu pengetahuan itu untuk tujuan yang praktis.
Marconi berumur 20 tahun ketika pada
tahun 1894 membaca Experiment Hertz dalam majalah Italia. Setahun kemudian ia
dapat menerima tanda-tanda tanpa kawat dalam jarak satu mil dari sumbernya, dan
pada tahun 1896 jaraknya menjadi 8 mil.
William Abig dalam bukunya “Modern
Public Opinion” menjelaskan bahwa pada tahun 1901 cara-cara pengiriman
tanda-tanda tanpa kawat itu oleh Marconi telah dapat dilakukan melintasi
Samudra Atlantik.
Awalnya sinyal pada siaran radio
ditransmisikan melalui gelombang data yang kontinyu baik melalui modulasi
amplitudo (AM), maupun modulasi frekuensi (FM). Metode pengiriman sinyal
seperti ini disebut analog.
Selanjutnya, seiring perkembangan
teknologi ditemukanlah internet, dan sinyal digital yang kemudian mengubah cara
transmisi sinyal radio.
Rata-rata pengguna awal radio adalah
para maritim, yang menggunakan radio untuk mengirimkan pesan telegraf
menggunakan kode morse antara kapal dan darat. Salah satu pengguna awal
termasuk Angkatan Laut Jepang yang memata-matai armada Rusia saat Perang
Tsushima pada tahun 1901.
Salah satu penggunaan yang paling
dikenang adalah saat tenggelamnya RMS Titanic pada tahun 1912, termasuk
komunikasi antara operator di kapal yang tenggelam dengan kapal terdekat dan
komunikasi ke stasiun darat.
Radio digunakan untuk menyalurkan
perintah dan komunikasi antara Angkatan Darat dan Angkatan Laut di kedua pihak
pada Perang Dunia II; Jerman menggunakan komunikasi radio untuk pesan
diplomatik ketika kabel bawah lautnya dipotong oleh Britania.
Amerika Serikat menyampaikan Program 14
Titik Presiden Woodrow Wilson kepada Jerman melalui radio ketika perang. Siaran
mulai dapat dilakukan pada 1920-an, dengan populernya pesawat radio, terutama
di Eropa dan Amerika Serikat.
Selain siaran, siaran titik-ke-titik,
termasuk telepon dan siaran ulang program radio, menjadi populer pada 1920-an
dan 1930-an. Penggunaan radio dalam masa sebelum perang adalah untuk
mengembangkan pendeteksian dan pelokasian pesawat dan kapal dengan penggunaan
radar.
Sekarang, radio banyak bentuknya,
termasuk jaringan tanpa kabel, komunikasi bergerak di segala jenis, dan juga
penyiaran radio. Sebelum televisi terkenal, siaran radio komersial termasuk
drama, komedi, beragam show, dan banyak hiburan lainnya; tidak hanya berita dan
musik saja.
Sejarah Media
Penyiaran
Sejarah media penyiaran dapat dibagi
menjadi dua bagian yaitu sejarah media penyiaran sebagai penemuan teknologi dan
sejarah media penyiaran sebagai suatu industri. Sejarah media penyiaran sebagai
penemuan teknologi berawal dari ditemukannya radio oleh para ahli teknik di
Eropa dan Amerika. Sejarah media penyiaran sebagai suatu industri dimulai di
Amerika.
Perkembangan penyiaran radio di dunia, diawali
dengan industri penyiaran radio oleh David Sarnoff yang mendirikan perusahaan
pembuat pesawat radio sistem AM yang bernama RCA atau Radio Corporation of
America.
Liputan kegiatan Pemilu pada tahun 1920
oleh Radio KDKA (USA) dianggap sebagai penyiaran berita pertama secara meluas
dan teratur kepada masyarakat. Radio KDKA adalah stasiun penyiaran radio yang
berizin komersial yang didirikan oleh Frank Conrad.
Perkembangan industri penyiaran radio FM
dimulai ketika pertengahan tahun 1933, Edwin Howard Armstrong dari Universitas
Columbia berhasil menemukan frekuensi modulasi (FM), frekuensi yang jauh lebih
tinggi dari penyiaran radio AM (yaitu dari 88 sampai 108 MHz).
Armstrong kemudian mendemonstrasikan
penemuannya kepada David Sarnoff. Namun RCA ternyata lebih tertarik untuk
mengembangkan televisi. Armstrong kemudian menjualnya kepada beberapa
perusahaan lainnya.
Pengembangan radio FM sempat tertunda
karena meletusnya Perang Dunia II dan kalangan industri yang lebih tertarik
mengembangkan televisi.
Keuntungan
FM dari AM adalah Dapat menghilangkan “interference” (gangguan, percampuran)
yang disebabkan cuaca, bintik-bintik matahari atau alat listrik, dapat
menyiarkan suara sebaik-baiknya bagi telinga yang sensitif, dan hasil audio
yang lebih jernih, lebih dinamis dan noise yang rendah.
Prinsip dasar penyiaran radio FM adalah
proses berubahnya suara penyiar menjadi sinyal listrik dengan menggunakan
mikrofon yang kemudian digabung dengan sinyal pembawa frekuensi tinggi dan
disiarkan ke radio penerima.
Radio penerima menyaring sinyal pembawa
tersebut dan menciptakan sinyal analog elektrik original, yang diubah oleh
speaker menjadi energi suara.
Cakupan penyiaran FM dibatasi oleh garis
pandang dari bagian puncak pemancar, maka FM lebih cocok untuk masyarakat di
pusat kota daripada masyarakat di pedesaan.
Radio AM, (modulasi amplitudo) bekerja
dengan prinsip memodulasikan gelombang radio dan gelombang audio. Kedua
gelombang ini sama-sama memiliki amplitudo yang konstan. Namun proses modulasi
ini kemudian mengubah amplitudo gelombang penghantar (radio) sesuai dengan
amplitude gelombang audio. Saat ini radio AM tidak terlalu banyak digunakan
untuk siaran radio komersial karena kualitas suara yang buruk.
Radio FM (modulasi frekuensi) bekerja
dengan prinsip yang serupa dengan radio AM, yaitu dengan memodulasi gelombang
radio (penghantar) dengan gelombang audio. Hanya saja, pada radio FM proses
modulasi ini menyebabkan perubahan pada frekuensi.
Penyiaran Radio
di Indonesia
Perkembangan penyiaran radio di
Indonesia diawali pada masa pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1925 oleh
Prof Komans, dan Dr De Groot yang berhasil melakukan komunikasi radio dengan
menggunakan stasiun relai di Malabar, Jawa Barat.
Peristiwa ini kemudian diikuti dengan
berdirinya Batavia Radio Vereniging dan NIROM.
Penyiaran radio di Indonesia dimulai
dengan berkembangnya radio amatir yang menggunakan perangkat pemancar radio
sederhana yang mudah dirakit.
Tahun 1945, Gunawan berhasil menyiarkan
naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan perangkat pemancar radio
sederhana buatan sendiri.
Pada tahun 1966, mengudara radio Ampera
yang merupakan sarana perjuangan kesatuan-kesatuan aksi dalam perjuangan orde
baru.
Pada tanggal 11 September 1945, rapat
yang dihadiri oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa
stasiun radio Jepang sepakat mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI).
Rapat juga sepakat memilih Dokter
Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama.
Sampai tahun 1997/1998 di Indonesia
tercatat 878 radio siaran swasta non pemerintah yang komersial, dengan rincian
511 berfrekwensi AM dan 367 berfrekwensi FM.
Setelah era reformasi dimulai, demikian
tulis Hinca IP Pandjaitan dalam makalahnya “Tinjauan dan Kritisi Aspek Hukum
Dan Frekwensi Tentang Kebijakan Penyiaran Nasional dan Implikasinya” bahwa
sampai dengan tanggal 5 Maret 1999 sudah mencapai 915 buah dengan komposisi 502
berfrekwensi AM dan 413 berfrekwensi FM.
Posisi ini berubah pada tanggal 27 Mei
1999 menjadi 930. Pada akhir masa jabatan Habibie (14 Oktober 1999), jumlah
radio siaran di Indonesia sudah menembus angka 1070 buah dan RRI 1997/1998
memiliki 53 unit kerja dan hanya 19 buah yang menyelenggarakan siaran selama 24
jam per hari.
Jumlah stasiun radio di Indonesia pada
tahun 2002 mencapai 1188 stsiun radio, 95% berupa radio siaran swasta/non
pemerintah dan 5% radio pemerintah atau RRI. Sekitar 37% dari radio swasta
beroperasi pada frekwensi AM dan sisanya 73% pada frekwensi FM.
Di kabupaten Kuningan misalnya pada masa
ORBA hanya tercatat hanya ada empat radio siaran swasta dengan frekwensi AM.
Setelah reformasi sejak 1999 jumlahnya berubah menjadi dua belas dengan
peningkatan frekwensi ke FM.
Demikian juga terjadi di wilayah
kabupaten lain seperti Cirebon dan Indramayu. Ini menunjukkan bahwa minat
pendirian radio masih cukup tinggi.
Sementara di kota-kota besar seperti
Jakarta dan Bandung meningkatkan layanan siarnya dengan menggunakan teknologi
satelit dan e-radio dengan tetap memelihara penyiaran konvensional.
Adapun pembagian sistem dalam radio
ialah jika dalam media massa cetak seperti surat kabar, pembagian ruangan untuk
berita disebut “editing” dan dianggap sebagai hal yang penting, maka dalam
radio siaran adalah pendistribusian waktu yang dinamakan programming dan ini
dianggap hal yang sangat penting.
“Programming atau “penataan acara
siaran” ini tidak mempunyai pola yang baku. Ini banyak tergantung dari system
pemerintahan dimana badan radio siaran itu berada dan tergantung dari bentuk
dan badan organisasi radio siaran itu.
Jadi, sistem radio siaran yang
ditentukan oleh sistem pemerintahan itu, menentukan jenis pembagian bahan
siaran.
Sistem Radio
Siaran
Pada dasarnya sistem radio siaran dapat
dibedakan sebagai berikut : Radio Siaran Pemerintah (Goverment Ownership and Operation Broadcasting) ialah Badan radio
siaran ini dimiliki dan dikuasai pemerintah.
Pengelolaanya diserahkan kepada salah
satu departemen. Pemerintah republik Indonesia, misalnya, menempatkan RRI pada
Departemen Penerangan. Karena milik pemerintah dan dikuasai pemerintah maka
Radio Siaran Pemerintah melakukan operasinya dengan menyandang misi pemerintah.
Biayanya pun termasuk anggaran belanja pemerintah.
Perbedaan RRI dari Radio Siaran
Pemerintah lainnya adalah bahwa RRI mencari sumber biaya dari periklanan. Jadi
RRI tidak lagi berfungsi sosial, tetapi juga komersial. Hal ini dikukuhkan
dengan SK Menteri Penerangan RI No. 19 Tahun 1968.
Meskipun demikian, sejalan dengan
ketentuan-ketentuan yang berlaku, pelaksanaan RRI di bidang komersial selalu
dibatasi dalam arti kata aktivitas dan penggunaan dari hasilnya.
Radio Siaran Semi Pemerintah (Public Corporation Broadcasting) ini
merupakan perusahaan umum (public
enterprise) di bawah pengawasan sebuah korporasi (corporation) yang bebas (independent)
tetapi terikat oleh sebuah charter untuk melaksanakan siarannya guna
kepentingan umum seluruh negeri.
Radio siaran dengan bentuk organisasi
corporation berdasarkan sebuah charter yang berlaku untuk masa (10 sampai 25
tahun) yang dapat diperpanjang lagi.
Penyelenggaraan dipimpin oleh suatu
direksi yang diawasi oleh sebuah dewan yang disebut “Broad of Governors” yang
beranggotakan wakil-wakil pemerintah dan Parlemen. Penyusunan program dibantu
oleh Advieory Council.
Untuk kelangsungan siarannya, para
pemilik pesawat radio dipungut iuran (lisence fee). Hidupnya sebagian
corporation sebagian besar adalah dari iuran radio, dan hanya sebagian kecil
saja diperoleh dari usaha sendiri seperti penerbitan, pertunjukan, dan lain
sebagainya. Usaha dalam bentuk periklanan tidak dibenarkan.
Dalam pada itu sensor terhadap isi
siaran tidak dilakukan oleh pemerintah, karena kehendak masyarakat dan
kepentingan Pemerintahan telah terjamin oleh “Broad of Governors” tadi, yang
terdiri dari wakil-wakil pemerintahan dan Parlemen.
Radio Siaran Swasta (Private Enterprise Broadcasting) Badan
radio siaran swasta ini dimiliki perorangan dan sifatnya komersial. Dengan
lisensi pemerintah, biaya untuk kelangsungan hidupnya diperoleh dari periklanan
dan persponsoran acara (sponsored program).
Di Amerika Serikat radio siaran swasta
mempunyai jaringan yang luas, seperti NBC, CBS, ABC, dan MBS. Sesuai dengan
sistem pemerintahan Amerika Serikat, badan radio siaran tersebut mempunyai
kebebasan sepenuhnya, dalam arti kata tidak mengenal sensor. Ini tidak berarti
bahwa pengelolaannya tidak mengenal tanggung jawab nasional dan tanggung jawab
sosial.
Tanggung jawab mereka adalah pada
kesadaran sendiri atau hati nurani sendiri yang dengan sendirinya bertanggung
jawab secara nasional dan sosial.
Ketiga sistem radio siaran tersebut
menentukan pembagian bahan siaran untuk diproduksikan dan disajikan kepada para
pendengar. Pada umumnya terdapat dua metode penggolongan bahan siaran yang
dianut oleh badan-badan radio siaran di dunia. (bersambung)
----------
Artikel berikutnya:
----------
Daftar Pustaka:
Ashadi Siregar, Menyingkap Media Penyiaran Membaca Televisi
Melihat Radio. LP3Y, Yogyakarta, 2001.
M Tata Taufik, Etika Komunikasi Islam. Sahifa, Bandung,
2008.
Onong Uchjana Effendy., Radio Siaran Teori dan Praktek. Mandar Maju, Bandung, 1990.
Onong Uchjana Effendy., Radio Siaran Teori dan Praktek. Mandar Maju, Bandung, 1990.
Theo Stokkink, The Professional Radio Presenter terjemahan.
Kanisius, Yogyakarta, 1997.
http://id.wikipedia.org/wiki/Radio,
diakses pada tanggal 23 April 2017, pukul 13.00 Wita.
http://id.shvoong.com/social-sciences/communication-media
studies/2191229-pengertian-radio/#ixzz2AED9X7rG, diakses pada tanggal 23
April 2017, pukul 13.00 Wita.
-------------
Keterangan:
- Para penulis adalah
mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unismuh
Makassar, Angkatan 2014/2015
- Artikel ini merupakan tugas
mata kuliah Jurnalistik yang diampu oleh Asnawin Aminuddin