DENGAR PENDAPAT. Para peserta Rapat Dengar Pendapat foto bersama Sekretaris Ditjen IKP Kemenkominfo, Hendra Purnama (duduk keempat dari kanan), Ketua Pansel Rekrutmen Calon Anggota KIP, Freddy H Tulung (duduk kelima dari kiri), dan Anggota Pansel, Suprawoto (keempat dari kiri), di Hotel The Rinra, Tanjung Bunga, Makassar, Selasa, 18 April 2017. (ist)
--------
Rabu,
19 April 2017
Warga Sulsel
Diminta Usulkan Calon Anggota KIP
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA).
Warga Sulsel diminta mengusulkan nama-nama calon anggota Komisi Informasi Pusat
(KIP) periode 2017-202, terutama yang dianggap memiliki kompetensi, pengetahuan,
dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik, serta bersedia bekerja
penuh waktu selama empat tahun di Jakarta.
Permintaan itu diungkapkan Ketua Panitia
Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode
2017-2021, Freddy H Tulung, pada Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai elemen
masyarakat yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Informasi dan
Komunikasi Publik Kemenkominfo Hendra Purnama, di Hotel The Rinra, Tanjung
Bunga, Makassar, Selasa, 18 April 2017.
“Kami sebagai Pansel, ingin mendapatkan
masukan sebanyak-banyaknya dalam proses seleksi. Siapa tahu ada nama yang dianggap
kompeten dan ingin menjadi calon anggota Komisi Informasi Pusat, silakan
diusulkan,” ungkap Freddy.
Dalam rapat dengar pendapat bertajuk “Menjawab
Tantangan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” tersebut, dia juga
mengungkapkan berbagai kekurangan yang terjadi pada dua periode komisioner KIP
sebelumnya (periode 2009-2013, dan periode 2013-2017), antara lain masih terlalu
banyak kasus atau sengketa informasi yang belum bisa diselesaikan.
“Jumlah laporan yang masuk dalam enam
tahun (2010-2016) berkisar 2.600 sengketa, tetapi yang bisa diselesaikan tidak
sampai 20 persen. Tunggakan sengketanya begitu banyak. Artinya, membenahi tugas
utama saja mereka tidak mampu, apalagi untuk melaksanakan tugas-tugas pendukung
seperti memberi edukasi kepada masyarakat,” papar Freddy.
Khusus pada tahun 2014, katanya, tercatat
sebanyak 1.354 sengketa yang masuk, tetapi yang bisa diselesaikan hanya 123
sengketa atau kurang dari 10 persen.
Persoalan lain, ungkap Freddy, yaitu
rendahnya komitmen anggota KIP untuk bekerja penuh waktu, padahal mereka sudah
membuat pernyataan tertulis dan juga sudah disumpah bahwa mereka siap bekerja
penuh waktu.
Masalah kekompakan sesama anggota Komisi
Informasi Pusat juga disorot, yang sekaligus menjadi penyebab rendahnya kinerja
mereka dalam mengemban amanah sebagai pejabat publik.
Freddy juga menyayangkan lemahnya
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang
memberikan kewenangan kepada Komisioner KIP untuk membentuk Dewan Kehormatan
apabila diperlukan.
“(Dewan Kehormatan) Tidak akan mungkin
dibentuk untuk mengadili diri sendiri,” katanya seraya menyarankan agar
masyarakat berjuang dan mendorong terbentuknya Dewan Kehormatan eksternal.
--------
DIALOG. Searah jarum jam dari kiri atas: Asnawin Aminuddin, Mardiana Rusli, Freddy H Tulung, Suprawoto, Fitriani Nuralim Rachman, dan Pahir Halim.
-----------
Mendengar penyampaian Freddy H Tulung
yang ditambahkan oleh Dr Suprawoto selaku Anggota Pansel, sejumlah peserta
rapat dengar pendapat yang dipandu Dr Ismail Cawidu itu pun mengemukakan kritik
dan masukan-masukannya.
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Makassar, Andi Fadly, mengatakan, calon anggota KIP harus
orang yang sudah familiar di mata publik dan di mata media. Dia juga secara
tegas mengatakan, jika ada anggota KIP yang tidak aktif selama tiga bulan, maka
dia harus dipecat dan diumumkan pemecatannya kepada publik.
Ketua Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Sulse, HL Arumahi, mengatakan, anggota KIP harus menjaga kepercayaan
publik.
“Ketika publik sudah apatis, maka
kepedulian masyarakat akan susah diangkat kembali,” kata Arumahi.
Tentang proses seleksi yang
melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) dan DPR RI, mantan Pemimpin Redaksi Harian
Pedoman Rakyat itu mengatakan, Pansel selalu mengacu kepada hal-hal yang ideal,
sebaliknya anggota DPR RI selalu mengambil keputusan berdasarkan keputusan
politis.
Arumahi mengusulkan agar Pansel dan
DPR RI membangun komitmen bahwa hasil seleksi yang telah dilakukan Pansel sudah
merupakan hasil final dan tidak lagi “dirusak” oleh anggota DPR RI.
Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir
Halim, menyarankan agar Pansel mempertimbangkan keterwakilan wilayah, yakni
wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur Indonesia.
Mantan Anggota KPUD Kota Makassar itu
juga meminta Pansel mengakomodir wakil atau unsur pemerintah dan juga memilih
orang yang paham masalah hukum, karena penyelesaian sengketa informasi harus
dilakukan melalui sidang.
Wartawan senior dan juga mantan
Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, HM Dahlan Abubakar, menyarankan
perlunya dilakukan Tes Potensi Akademik (TPA) kepada para calon anggota KIP.
Pemimpin Redaksi Majalah Pedoman
Karya, Asnawin Aminuddin, meminta kepada Pansel agar memasukkan satu pertanyaan
tambahan kepada para calon anggota KIP.
“Saya minta dimasukkan dalam daftar
pertanyaan, mampukah Anda membuat KIP menjadi seksi di mata masyarakat dan
pemerintah. Kalau mampu, bagaimana cara Anda,” kata Asnawin.
Pelatih Nasional Wartawan PWI itu
juga mengusulkan agar Pansel meminta kepada semua organisasi profesi dan organisasi
kemasyarakatan tingkat pusat, serta seluruh pemerintah provinsi se-Indonesia,
agar masing-masing mengusulkan calon anggota KIP yang dianggap kompeten dan
memiliki integritas.
Beberapa peserta lainnya juga
mengemukakan kritik dan saran, antara lain Mardiana Rusli (Anggota KPUD
Sulsel), Dr Fadli A Natsif (dosen UIN Alauddin), Hasan Pinang (GP Ansor), Qodriansyah
Agam Sofyan (AJI Makassar), Fitriani Nuralim Rachman (RRI Makassar), serta Abdul Kadir Patwa dan Andi Muhammad Ilham
(keduanya Anggota Komisi Informasi Sulsel). (zak)
Tags
Liputan Utama