Warga Sulsel Diminta Usulkan Calon Anggota KIP


DENGAR PENDAPAT. Para peserta Rapat Dengar Pendapat foto bersama Sekretaris Ditjen IKP Kemenkominfo, Hendra Purnama (duduk keempat dari kanan), Ketua Pansel Rekrutmen Calon Anggota KIP, Freddy H Tulung (duduk kelima dari kiri), dan Anggota Pansel, Suprawoto (keempat dari kiri), di Hotel The Rinra, Tanjung Bunga, Makassar, Selasa, 18 April 2017. (ist)





--------
Rabu, 19 April 2017


Warga Sulsel Diminta Usulkan Calon Anggota KIP


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Warga Sulsel diminta mengusulkan nama-nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2017-202, terutama yang dianggap memiliki kompetensi, pengetahuan, dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik, serta bersedia bekerja penuh waktu selama empat tahun di Jakarta.
Permintaan itu diungkapkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2017-2021, Freddy H Tulung, pada Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai elemen masyarakat yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Hendra Purnama, di Hotel The Rinra, Tanjung Bunga, Makassar, Selasa, 18 April 2017.
“Kami sebagai Pansel, ingin mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dalam proses seleksi. Siapa tahu ada nama yang dianggap kompeten dan ingin menjadi calon anggota Komisi Informasi Pusat, silakan diusulkan,” ungkap Freddy.
Dalam rapat dengar pendapat bertajuk “Menjawab Tantangan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” tersebut, dia juga mengungkapkan berbagai kekurangan yang terjadi pada dua periode komisioner KIP sebelumnya (periode 2009-2013, dan periode 2013-2017), antara lain masih terlalu banyak kasus atau sengketa informasi yang belum bisa diselesaikan.
“Jumlah laporan yang masuk dalam enam tahun (2010-2016) berkisar 2.600 sengketa, tetapi yang bisa diselesaikan tidak sampai 20 persen. Tunggakan sengketanya begitu banyak. Artinya, membenahi tugas utama saja mereka tidak mampu, apalagi untuk melaksanakan tugas-tugas pendukung seperti memberi edukasi kepada masyarakat,” papar Freddy.
Khusus pada tahun 2014, katanya, tercatat sebanyak 1.354 sengketa yang masuk, tetapi yang bisa diselesaikan hanya 123 sengketa atau kurang dari 10 persen.
Persoalan lain, ungkap Freddy, yaitu rendahnya komitmen anggota KIP untuk bekerja penuh waktu, padahal mereka sudah membuat pernyataan tertulis dan juga sudah disumpah bahwa mereka siap bekerja penuh waktu.
Masalah kekompakan sesama anggota Komisi Informasi Pusat juga disorot, yang sekaligus menjadi penyebab rendahnya kinerja mereka dalam mengemban amanah sebagai pejabat publik.
Freddy juga menyayangkan lemahnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan kewenangan kepada Komisioner KIP untuk membentuk Dewan Kehormatan apabila diperlukan.
“(Dewan Kehormatan) Tidak akan mungkin dibentuk untuk mengadili diri sendiri,” katanya seraya menyarankan agar masyarakat berjuang dan mendorong terbentuknya Dewan Kehormatan eksternal.

--------
DIALOG. Searah jarum jam dari kiri atas: Asnawin Aminuddin, Mardiana Rusli, Freddy H Tulung, Suprawoto, Fitriani Nuralim Rachman, dan Pahir Halim.
-----------


Kritik dan Saran

Mendengar penyampaian Freddy H Tulung yang ditambahkan oleh Dr Suprawoto selaku Anggota Pansel, sejumlah peserta rapat dengar pendapat yang dipandu Dr Ismail Cawidu itu pun mengemukakan kritik dan masukan-masukannya.
            Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Andi Fadly, mengatakan, calon anggota KIP harus orang yang sudah familiar di mata publik dan di mata media. Dia juga secara tegas mengatakan, jika ada anggota KIP yang tidak aktif selama tiga bulan, maka dia harus dipecat dan diumumkan pemecatannya kepada publik.
            Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulse, HL Arumahi, mengatakan, anggota KIP harus menjaga kepercayaan publik.
            “Ketika publik sudah apatis, maka kepedulian masyarakat akan susah diangkat kembali,” kata Arumahi.
            Tentang proses seleksi yang melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) dan DPR RI, mantan Pemimpin Redaksi Harian Pedoman Rakyat itu mengatakan, Pansel selalu mengacu kepada hal-hal yang ideal, sebaliknya anggota DPR RI selalu mengambil keputusan berdasarkan keputusan politis.
            Arumahi mengusulkan agar Pansel dan DPR RI membangun komitmen bahwa hasil seleksi yang telah dilakukan Pansel sudah merupakan hasil final dan tidak lagi “dirusak” oleh anggota DPR RI.
            Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim, menyarankan agar Pansel mempertimbangkan keterwakilan wilayah, yakni wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur Indonesia.
            Mantan Anggota KPUD Kota Makassar itu juga meminta Pansel mengakomodir wakil atau unsur pemerintah dan juga memilih orang yang paham masalah hukum, karena penyelesaian sengketa informasi harus dilakukan melalui sidang.
            Wartawan senior dan juga mantan Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, HM Dahlan Abubakar, menyarankan perlunya dilakukan Tes Potensi Akademik (TPA) kepada para calon anggota KIP.
            Pemimpin Redaksi Majalah Pedoman Karya, Asnawin Aminuddin, meminta kepada Pansel agar memasukkan satu pertanyaan tambahan kepada para calon anggota KIP.
            “Saya minta dimasukkan dalam daftar pertanyaan, mampukah Anda membuat KIP menjadi seksi di mata masyarakat dan pemerintah. Kalau mampu, bagaimana cara Anda,” kata Asnawin.
            Pelatih Nasional Wartawan PWI itu juga mengusulkan agar Pansel meminta kepada semua organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan tingkat pusat, serta seluruh pemerintah provinsi se-Indonesia, agar masing-masing mengusulkan calon anggota KIP yang dianggap kompeten dan memiliki integritas.

            Beberapa peserta lainnya juga mengemukakan kritik dan saran, antara lain Mardiana Rusli (Anggota KPUD Sulsel), Dr Fadli A Natsif (dosen UIN Alauddin), Hasan Pinang (GP Ansor), Qodriansyah Agam Sofyan (AJI Makassar), Fitriani Nuralim Rachman (RRI Makassar), serta Abdul Kadir Patwa dan Andi Muhammad Ilham (keduanya Anggota Komisi Informasi Sulsel). (zak)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama