BOIKOT. Puluhan warga memboikot salah satu minimarket di Jalan Kartini Bantaeng, Senin, 08 Mei 2017. Aksi puluhan warga tersebut mendapat dukungan dari sejumlah Anggota DPRD Bantaeng. (Foto: Akhmad Marmin)
-------
Selasa,
09 Mei 2017
Puluhan Warga Boikot
Minimarket di Bantaeng
BANTAENG,
(PEDOMAN KARYA).
Puluhan warga memboikot salah satu minimarket di Jalan Kartini Bantaeng, Senin,
08 Mei 2017. Aksi puluhan warga tersebut mendapat dukungan dari sejumlah Anggota
DPRD Bantaeng.
Tiga Anggota DPRD Bantaeng turut
menemani warga saat berunjukrasa di depan minimarket tersebut, yaitu Muhammad
Asri (Partai Kebangkitan Bangsa), Ridwan (Partai Keadilan Sejahtera), serta Husain
(Partai Gerindra).
Ada 12 poin tuntutan warga pada aksi tersebut,
antara lain yang terkait tindak pelanggaran hak ketenagakerjaan, karena manajemen
perusahaan minimarket tersebut dinilai melanggar UU Ketenagakerjaan, khususnya dugaan
perbudakan.
Menanggapi aksi tersebut, Agung yang
diutus sebagai perwakilan perusahaan minimarket mengatakan dirinya belum bisa
memberikan keterangan atau komentar, karena dia hanya mendapat perintah guna
mendengarkan tuntutan para pengunjukrasa.
“Saya hanya diutus manejemen Alfa Mart
untuk melaporkan kepada manajemen tentang tuntutan warga yang melakukan aksi
unjukrasa,” kata Agung.
Kadis Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten
Bantaeng, Andi Mappatoba, yang dimintai tanggapannya mengatakan dirinya tidak
berwenang memberikan tanggapan atas aksi tersebut, karena kewenangan tersebut
berasa pada Dinas Koperasi dan Perdagangan.
“Kewenangan saya hanya memfasilitasi
Rahmad Hidayat sebagai tenaga kerja untuk bertemu dengan pihak manajemen Alfa Mart.
Kalau soal boikot atau penutupan minimarket, itu terkait izin perdagangan,” kata
Andi Mappatoba yang akrab disapa Karaeng Ali. (Akhmad Marmin)