DITANGKAP. Tersangka pelaku pembunuhan, "SDM" menutup wajahnya dengan kedua telapak-tangannya saat berada di Mapolres Bantaeng. Foto kiri, mertua tersangka, Haeruddin, bersama anak tersangka.
----
Sabtu, 17 Juni 2017
Pulang ke Bantaeng, “SDM” Tebas Mertua Hingga Tewas
BANTAENG, (PEDOMAN KARYA). Lelaki “SDM” (35) sudah beberapa bulan meninggalkan Bantaeng dan berada di Kalimantan Timur untuk merantau. Ia membawa serta isteri (yang bernama Asni) dan anaknya. Namun sang isteri kemudian pulang kembali ke Bantaeng dengan membawa anaknya yang masih bayi, pada Februari 2017, setelah melalui perjuangan yang cukup berat.
Pada pertengahan Juni 2017, lelaki “SDM” yang berasal dari Kampung Parigi, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, tiba-tiba pulang ke Bantaeng dan langsung menemui sang isteri di Dusun Bonto Mate’ne, Desa Borong Loe, Kecamatan Pa’jukukang.
Lelaki “SDM” datang meminta maaf kepada isterinya, mengajaknya rujuk kembali, dan kemudian mengajaknya jalan-jalan pada Kamis malam, 15 Juni 2017, namun sang isteri ternyata menolak ajakan tersebut.
Keduanya kemudian terlibat keributan di dalam kamar tidur dan keributan itu didengar oleh mertua perempuannya, Risna Daeng Rannu (43), yang sedang menonton acara televisi di ruang tamu.
Sang mertua kemudian mendatangi dan menegur menantunya dengan mengatakan: “Isterimu sudah lama di sini, mengapa kamu baru datang sekarang dan mengajaknya jalan-jalan.”
Teguran sang mertua ternyata tidak bisa diterima oleh “SDM” yang langsung marah dan meluapkan kemarahannya dengan mengambil golok dan kemudian menebas leher mertuanya hingga bersimbah darah. Setelah menebas mertuanya, lelaki “HR” langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Melihat ibunya bersimbah darah, Asni langsung berteriak histeris dan mengagetkan tetangga yang langsung berdatangan membantu mengevakuasi Risna Daeng Rannu ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa lagi ditolong dan ia pun menghembuskan nafasnya yang terakhir pada malam itu juga.
Suami korban, Haeruddin, yang ditemui Jumat sore, 16 Juni 2017, seusai mengantar jenazah isterinya ke pemakaman di Kabupaten Jeneponto, tampak masih lelah dan belum bisa banyak berbicara.
Ia hanya berharap aparat penegak hukum menangkap pelaku dan mengganjarnya dengan hukuman setimpal. Saat kejadian, Haeruddin sedang berada di masjid melaksanakan shalat tarwih.
Ditangkap di Bissappu
Sementara itu, setelah mendapat laporan dari masyarakat dan melakukan olah TKP, pihak Polres Bantaeng, atas perintah Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, langsung membentuk Tim Tindak Tegas Terukur Profesional (T4P).
“Kami telah membentuk T4P. Kami mengimbau kepada keluarga pelaku, agar Tim segera menyerahkan pelaku ke pihak berwajib untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tegas Adip.
Namun pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 Wita, 16 Juni 2017, pihak Polres atas bantuan warga masyarakat, akhirnya berhasil meringkus pelaku. Tersangka “SDM” ditangkap di sebuah masjid tidak jauh dari rumah tinggalnya di Kampung Parigi Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu.
Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu proses penangkapan dan penegakan hukum terhadap tersangka “SDM.”
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua yang harus bersinergi antara polisi dan masyarakat dalam penegakan Hukum,” kata Adip, seraya menambahkan bahwa tersangka “SDM” terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Akhmad Marmin)