"MASUK LAPAS". Rektor Universitas Bosowa, Prof Saleh Pallu (berdiri keenamd ari kanan), foto bersama Kepala Lapas Kelas I Makassar Drs Marasidin Siregar, dan mahasiswa KKN Tematik Unibos, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rabu, 07 Juni 2017. (ist)
----------
Rabu, 07 Juni 2017
Rektor Unibos Makassar “Masuk” Lapas
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA).
Rektor Universitas Bosowa (Unibos) Prof Saleh Pallu, “masuk” ke Lembaga
Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rabu, 07 Juni 2017.
Mantan Dekan Fakultas Teknik Universitas
Hasanuddin (Unhas) Makassar itu tentu saja bukan masuk sebagai narapidana,
melainkan masuk untuk mengunjungi mahasiswa Unibos yang tengah melaksanakan
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Lapas Kelas I Makassar.
Saleh Pallu yang berkunjung bersama para
wakil rektor dan para dekan se-Unibos, disambut oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar
Drs Marasidin Siregar, bersama perwakilan dari tujuh instansi lainnya yang
ditempati mahasiswa Fakultas Hukum Unibos melangsungkan KKN Tematik.
Kepada mahasiswa, Rektor Unibos memberikan
dorongan agar mereka memahami bagaimana ketika ilmu pengetahuan itu diterapkan
dalam dunia kerja atau ketika menjadi seorang profesional.
“KKN memang selain memahami bidang
ilmunya, juga harus mampu menerapkannya di tempat yang saat ini ia pijaki,
karena ini berguna untuk mendapatkan pengalaman demi pengembangan diri
selanjutnya. Intinya, mahasiswa ketika memberikan sumbangsih di tempat KKN,
harus berani bertanggungjawab ketika telah berbuat, dan jangan takut salah.
Disini kita belajar,” tutur Saleh Pallu.
KKN Tematik Fakultas Hukum Unibos yang
pertama kali dilaksanakan ini menempatkan 32 mahasiswa di delapan instansi,
baik dalam lingkup Bosowa Corporation, maupun pada instansi lainnya, yakni Bosowa
Berlian Motor, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Pengadilan Agama, Pengadilan
Tata Usaha Negara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Perhimpunan Advokad
Indonesia, Polsek Sektor IV Bara-Baraya dan Kerung-Kerung.
KKN Tematik yang yang dimulai sejak 18
April 2017, mendapat dukungan dari instansi yang ditempatinya dengan
pelaksanaan beberapa program kerja, tetapi program kerja khusus KKN Tematik telah
lebih dahulu dirancang dan diseminarkan sebelum pemberangkatan KKN dilakukan.
Hal ini berbeda dengan KKN Reguler yang prokernya bergantung pada situasi dari
lokasi KKN tersebut. (ima)