TIDAK RAMAH DISABILITAS. Komitmen Indonesia untuk memperhatikan warga negara disabel disoroti tajam oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Pasalnya, sebulan pascaperhelatan Asian Games 2018, Indonesia akan menyelenggarakan event Asian Para Games. Namun, pembangunan infrastruktur olahraga yang sedang dibangun tidak ramah disabilitas. Inzet: Fitrah Bukhari.
-----------
Ahad,
18 Juni 2017
Presiden Harus
Evaluasi Menpora
-
Infrastruktur
Asian Para Games 2018 Belum Beres
-
Dugaan Korupsi Dana
Sosialiasi Asian Games 2018
JAKARTA,
(PEDOMAN KARYA). Komitmen
Indonesia untuk memperhatikan warga negara disabel disoroti tajam oleh Dewan
Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Pasalnya, sebulan pascaperhelatan Asian Games 2018, Indonesia akan menyelenggarakan event Asian Para
Games. Namun, pembangunan infrastruktur
olahraga yang sedang dibangun tidak ramah disabilitas.
Fitrah Bukhari, Ketua DPP IMM Bidang
Seni Budaya dan Olahraga mengatakan, dalam UU No.8 tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, disebutkan bahwa salah satu hak penyandang disabilitas
adalah memperoleh sarana dan prasarana keolahragaan yang mudah diakses.
“Seharusnya dalam perencanaan
pembangunan infrastruktur Asian Games juga dipikirkan agar tercipta
aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Jika itu dilakukan, Indonesia tidak
keteteran mempersiapkan infrastruktur baru bagi Asian Para Games yang akan
diselenggarakan sebulan pasca-Asian Games 2018,” tutur Fitrah, dalam rilis yang
diterima redaksi, Sabtu malam, 17 Juni 2017.
Mahasiswa Program Doktor Hukum UII
Yogyakarta ini juga menilai bahwa political
will Kemenpora untuk penyandang disabilitas sangat lemah.
“Jangan sampai kasus ini malah mencoreng
nama baik Indonesia. Kita minta Presiden untuk mengevalusi kinerja Menteri
Pemuda dan Olahraga,” tegas Fitrah.
Persoalan lain, katanya, yaitu adanya
kasus dugaan korupsi Dana Sosialisasi Asian Games 2018 yang menyeret dua
petinggi Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan seorang pengusaha.
“KPK harus juga mengawasi proyek lain
terkait persiapan Asian Games 2018. Kita menyesalkan, sosialisasi saja sudah
dijadikan bancakan, maka tidak menutup
kemungkinan proyek lainnya juga jadi bancakan pihak-pihak tertentu. Hemat kami,
KPK harus turut mengawasi proyek Asian Games lainnya,” imbuh Fitrah.
Dia mengingatkan bahwa kasus korupsi
proyek infrastrukur ini dapat mengganggu jalannya Asian Games 2018, padahal
kita tidak menginginkan Indonesia tercoreng namanya di mata internasional.
Fitrah kemudian menyebut kasus pengadaan
sosialisasi Asian Games 2018 yang berada pada enam kota, yakni Palembang,
Surabaya, Medan, Makassar, Balikpapan, dan Banten.
“Kasus ini mengakibatkan negara menanggung
kerugian mencapai Rp8 miliar,” sebut Fitrah. (win/r)