SURAT PERINTAH. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng, Zainuddin, mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh Indra SE, yang saat ini masih menjabat Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan. (ist)
-------
Senin, 24 Juli 2017
Kadis Dikbud Bantaeng Mengundurkan Diri
-
Bupati Tunjuk Staf Ahli Jadi Pelaksana Tugas
-
Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Bergelar Sarjana Ekonomi
BANTAENG, (PEDOMAN KARYA). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng, Zainuddin,
mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh Indra SE, yang saat ini
masih menjabat Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan.
Zainuddin dan Indra
kebetulan masih kerabat Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah. Surat Keputusan Bupati
yang telah ditandatangani itu beredar luas di media sosial.
Dalam surat tertanggal
22 Juli 2017 itu, Bupati Bantaeng memerintahkan kepada Indra SE, di samping
jabatannya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Bantaeng,
juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bantaeng sampai dengan ditetapkannya Pejabat yang Definitif.
Surat tersebut
ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Kepala Inspektorat, Kepala
Badan Keuangan Daerah, pejabat lain yang dianggap perlu, serta arsip.
Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Asri Sahrun, yang dimintai tanggapannya
mengenai surat tersebut, enggan memberi komentar.
Kabid Mutasi, As’ad,
yang dikonfirmasi terpisah, mengaku tidak mengetahui perihal surat tersebut.
“Saya tidak tahu SK
tersebut. Hari Sabtu kemarin (22 Juli 2017, red), saya meninggalkan kantor
lebih cepat, karena ada urusan di luar,” jawab As'ad.
Kasi Mutasi, Muhammad
Nasir, membenarkan SK tersebut.
“Pejabat lama pilih
mundur, dan melanjutkan karier ke Kampus Untad (Universitas Tadulako,” jelas
Nasir. (Akhmad Marmin)