Kadis Dikbud Bantaeng Mengundurkan Diri


SURAT PERINTAH. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng, Zainuddin, mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh Indra SE, yang saat ini masih menjabat Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan. (ist)









-------
Senin, 24 Juli 2017


Kadis Dikbud Bantaeng Mengundurkan Diri


-       Bupati Tunjuk Staf Ahli Jadi Pelaksana Tugas
-       Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Bergelar Sarjana Ekonomi


BANTAENG, (PEDOMAN KARYA). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng, Zainuddin, mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh Indra SE, yang saat ini masih menjabat Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan.
Zainuddin dan Indra kebetulan masih kerabat Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah. Surat Keputusan Bupati yang telah ditandatangani itu beredar luas di media sosial.
Dalam surat tertanggal 22 Juli 2017 itu, Bupati Bantaeng memerintahkan kepada Indra SE, di samping jabatannya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Bantaeng, juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng sampai dengan ditetapkannya Pejabat yang Definitif.
Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Keuangan Daerah, pejabat lain yang dianggap perlu, serta arsip.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Asri Sahrun, yang dimintai tanggapannya mengenai surat tersebut, enggan memberi komentar.
Kabid Mutasi, As’ad, yang dikonfirmasi terpisah, mengaku tidak mengetahui perihal surat tersebut.
“Saya tidak tahu SK tersebut. Hari Sabtu kemarin (22 Juli 2017, red), saya meninggalkan kantor lebih cepat, karena ada urusan di luar,” jawab As'ad.
Kasi Mutasi, Muhammad Nasir, membenarkan SK tersebut.

“Pejabat lama pilih mundur, dan melanjutkan karier ke Kampus Untad (Universitas Tadulako,” jelas Nasir. (Akhmad Marmin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama