BUKA PENDAFTARAN. Partai Demokrat Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan calon wakil bupati masa bakti 2018-2023, mulai 20 hingga 30 Juli 2017. Inzet: Sekretaris Desk Pilkada Partai Demokrat Bantaeng, Baharuddin.
---------
Kamis,
20 Juli 2017
Partai Demokrat
Bantaeng Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup
BANTAENG,
(PEDOMAN KARYA). Partai
Demokrat Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan
calon wakil bupati masa bakti 2018-2023 pada Pilkada Serentak 2018 mendatang.
Sekretaris Desk Pilkada Partai Demokrat Bantaeng,
Baharuddin, mengatakan, pendaftaran dan pengembalian formulir pendaftaran hanya
dibuka selama sepuluh hari, yakni 20-30 Juli 2017.
“Eksose visi misi para bakal calon
bupati dan calon wakil bupati akan dilakukan setelah selesai pendaftaran,
sedangkan penentuan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan diusung Partai
Demokrat didasarkan hasil survei yang dilakukan DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” kata
Bahar, sapaan akrab Baharuddin, kepada wartawan di Sekretariat Partai Demokrat yang
juga menjadi Sekretariat Desk Pilkada Partai Demokrat Bantaeng, Jalan Sam
Ratulangi, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Rabu, 19 Juli 2017.
Setelah pendaftaran, katanya, Desk
Pilkada akan memverifikasi berkas para bagi balon calon bupati dan para bakal calon
wakil bupati, dan setelah berkasnya dinyatakan lengkap barulah dilakukan
ekspose visi misi sekaligus fit and propert test.
“Nama-nama balon bupati dan balon wakil
bupati akan dikirim ke DPP, karena
DPP
yang berwenang menentukan calon yang akan diusung partai,” jelas Bahar.
Menyinggung biaya pendaftaran, dia mengatakan
biaya pendaftaran pasti ada karena desk Pilkada butuh biaya untuk melakukan
survei.
“Tidak mungkinlah gratis. Biaya
operasional panitia Desk pilkada ini tidak mungkin saya biayai dari kantong pribadi,
pasti dibebankan pada balon yang mendaftar,” kata Bahar, namun ia enggan
menyebutkan besarnya biaya pendaftaran. (Akhmad
Marmin)