-----
Rabu,
19 Juli 2017
SK 2015,
Pengurus PMI Bantaeng Dilantik 2017
-
Ichsan Yasin
Limpo Lantik Hanya Tiga Pengurus
BANTAENG,
(PEDOMAN KARYA). Pengurus
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantaeng sebenarnya telah di-SK-kan pada
tahun 2015, karena kepengurusannya adalah periode 2015-2020, tetapi pelantikan
pengurus baru dilaksanakan pada Senin, 17 Juli 2017, atau dua tahun setelah
Surat Keputusan (SK) ditandatangani.
Saat pelantikan di Aula SMA Negeri 4
Bantaeng, dari 13 orang pengurus yang seharusnya dilantik, hanya tiga orang
yang hadir yaitu Muhammad Yasin (Ketua/Wakil Bupati Bantaeng), Abdul Mannan,
dan Andi Burhanuddin.
Beredar informasi saat pelantikan bahwa sebagian
pengurus yang juga pejabat di Lingkup Pemkab Bantaeng, tidak hadir karena
mendampingi Bupati Bantaeng, Prof Nurdin Abdullah, ke Jakarta, antara lain Andi
Mappatoba (Kepala Dinas Perindustrian), dan Asri Sahrun (Kepala Badan
Kepegawaian Pengembangan SDM).
Meskipun demikian, Ketua PMI Sulsel,
Ichsan Yasin Limpo, tetap mengaku bahagia, karena pelantikan telah terlaksana
di bawah kepemimpinan Muhammad Yasin yang tidak lain Wakil Bupati Bantaeng.
“Yang penting Pak Yasin dekat dengan
relawan. Relawan PMI tidak harus pejabat. PMI ini kerja sosial, kerja
kemanusiaan. Yang dibutuhkan adalah relawan-relawan terampil dan bersertifikat,”
kata Ichsan.
Mantan Bupati Gowa dua periode itu PMI
tidak dapat berbuat dengan jumlah pengurus 17 orang di tingkat pusat, 15 orang
di tingkat provinsi, dan 13 orang di tingkat kabupaten/kota, tanpa kerja keras
para relawan.
“Saya bahagia dan bangga berada di tengah
relawan-relawan PMI yang hadir memenuhi Aula SMA Negeri 4 Bantaeng ini,” kata
Ichsan, yang sudah mendeklarasikan dirinya sebagai Bakal Calon Gubernur Sulsel
periode 2018-2023.
Pada kesempatan itu, Ichsan mengingatkan
kepada seluruh relawan dan undangan yang hadir agar tidak menyebut simbol
politik, tokoh politik, maupun atribut politik.
“Ini acara PMI. PMI adalah organisasi
kemanusiaan. Tidak boleh ikut-ikutan berpolitik. Kalau orang-orangnya, silakan.
Mau jadi gubernur, bupati, terserah, tetapi tidak membawa-bawa nama organisasi
sosial,” tandas Ichsan. (Akhmad Marmin)