SUDAH LAYAK. Masa berlaku Akreditasi B program studi Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar, baru akan berakhir pada tahun 2020. Namun, pengelola program studi dan pimpinan fakultas berkeinginan mempercepat pengusulan re-akreditasinya, karena prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh dianggap sudah layak mendapatkan akreditasi A. Inzet: Andi Luhur Prianto. (ist)
--------
Jumat, 04 Agustus 2017
Ilmu Pemerintahan Unismuh Layak Terakreditasi A
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Masa
berlaku Akreditasi B program studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu-ilmu Sosial
dan Ilmu-ilmu Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, baru
akan berakhir pada tahun 2020.
Namun, pengelola program studi dan
pimpinan fakultas berkeinginan mempercepat pengusulan re-akreditasinya, karena prodi
Ilmu Pemerintahan Fisip Unismuh dianggap sudah layak mendapatkan akreditasi A.
Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip
Unismuh, Andi Luhur Prianto, mengatakan, kelayakan program studi yang
dipimpinnya saat ini antara lain diukur dari sumber daya dosennya yang 40
persen sudah berkualifikasi doktor (S3).
“Setengah dari jumlah dosen yang ada
saat ini sudah berpangkat lektor kepala, dan 70 persen sudah tersertifikasi,”
ungkap Andi Luhur kepada wartawan, di Makassar, Kamis, 03 Agustus 2017.
Pendukung lainnya, yaitu pelaksanaan Tri
Dharma Perguruan Tinggi berjalan dengan lancar, pengembangan kerjasama
internasional juga tetap berjalan, antara lain pertukaran dosen dan mahasiswa pada
beberapa negara, serta mengikutkan mahasiswa dalam kegiatan lomba tingkat
nasional maupun internasional.
Luhur mengatakan, Rektor Unismuh Makassar,
Dr H Abdul Rahman Rahim, pada beberapa kesempatan mengemukakan harapannya agar
pada tahun 2018, Unismuh Makassar sudah bisa terakreditasi A secara institusi.
Untuk bisa mendapatkan Akreditasi A
secara institusi, maka minimal 30 persen prodi yang dikelola oleh universitas
telah terakreditasi A. Artinya, dari 40 program studi yang ada di Unismuh, minimal 12 prodinya harus
terakreditasi A.
“Inilah yang mendorong kami untuk
mempercepat re-akreditasi prodi Ilmu Pemerintahan,” tutur Luhur. (zak)