TERBITKAN BUKU. Sejumlah pengurus Yayasan Lembaga Pers Sulawesi Selatan (YLPSS) foto bersama seusai mengadakan rapat di Kafebaca, Makassar, Sabtu, 05 Agustus 2017. Salah satu agendanya yaitu penerbitan buku tentang kisah wartawan yang menjadi korban UU ITE. (Foto: Rusdy Embas)
------
Ahad,
06 Agustus 2017
Kisah Wartawan
Korban UU ITE Siap Dibukukan
-
YLPSS Gelar Orpadnas,
Diklat, dan Terbitkan Buku
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Yayasan
Lembaga Pers Sulawesi Selatan (YLPSS) mengagendakan akan menggelar Workshop Orientasi
Kewaspadaan Nasional, dan akan menerbitkan buku tentang pengalaman seorang
wartawan yang menjadi korban Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU
ITE).
Selain itu, YLPSS juga berencana
membentuk cabang di Parepare dan akan akan mengadakan Diklat Penulisan
bekerjasama dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara.
“Kami telah melakukan rapat dan
diputuskan mengagendakan beberapa kegiatan. Orpadnas rencananya akan
dilaksanakan pada November mendatang,” kata Ketua YLPSS, HM Dahlan Abubakar,
kepada wartawan di Makassar, Sabtu, 05 Agustus 2017.
Tentang rencana penerbitan buku, mantan Kepala
Humas Universitas Hasanuddin Makassar mengatakan, buku yang akan diterbitkan
yaitu menyangkut pengalaman seorang wartawan yang menjadi korban UU ITE.
“Buku ini nantinya diharapkan jadi buku
yang sangat menarik, karena diambil dari pengalaman langsung seorang wartawan di
Sulawesi Selatan yang sempat ditahan selama beberapa bulan dan akhirnya
dbebaskan karena tuduhan yang ditimpakan kepadanya tidak terbukti,” papar
Dahlan.
Selain buku tentang kisah wartawan
korban UU ITE, katanya, YLPSS juga sedang menyiapkan buku tentang sosok Syahrul
Yasin Limpo (Gubernur Sulsel).
Menyangkut rencana kegiatan Pendidikan
dan Latihan (Diklat) Penulisan, ia mengatakan, Diklat Penulisan dilaksanakan
bekerjasama PT Semen Tonasa, dengan melibatkan wartawan media cetak, media
elektronik, dan media online sebagai peserta.
“Kami sudah melakukan pembicaraan dan
sudah ada kesepakatan tentang rencana pelaksanaannya,” kata Dahlan yang
didampingi Sekretaris YLPSS, Hasan Kuba.
Agenda berikutnya yaitu rencaba
pembentukan cabang yayasan di Parepare, karena dalam AD/ART YLPSS ada pasal yang
memungkinkan membentuk cabang di daerah.
“Formatnya itu perpanjangan tangan dari
yayasan, tapi kegiatannya sama dengan kegiatan yayasan, misalnya mengadakan Diklat,
advokasi, serta tidak bertabrakan dengan program organisasi wartawan,” ujar
Dahlan. (kia)
Tags
Aneka