SOSIALISASI. Kabid Pengendalian dan Pembinaan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Adhita Sandhya Dharma, membawakan materi pada sosialisasi pajak daerah, di Rayhan Resto & Coffee, Kabupaten Selayar, beberapa waktu lalu. Kegiatan diikuti 110 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. (ist)
---------
PEDOMAN
KARYA
Rabu,
23 Agustus 2017
Layanan Unggulan
Samsat Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak
-
Bapenda
Sosialisasikan Layanan Daerah di Selayar
SELAYAR,
(PEDOMAN KARYA). Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, telah melaksanakan Sosialisasi
Layanan Unggulan Samsat sebagai bagian dari Layanan Pajak Daerah, pada sejumlah
kabupaten dan kota se-Sulsel, termasuk di Kabupaten Selayar.
Khusus di Kabupaten Selayar, acara
sosialisasi diadakan di Rayhan Resto & Coffee, Kabupaten Selayar, yang
diikuti 110 peserta yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat.
Kabid Pengendalian dan Pembinaan Badan
Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Adhita Sandhya Dharma yang
mewakili Kepala Bapenda Sulsel mengatakan, sosialisasi layanan unggulan Samsat ini
dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat memenuhi kewajibannya
membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan unggulan dimaksud yaitu samsat
link, gerai samsat, samsat drive thru, samsat keliling, samsat delivery,
e-Samsat bekerjasama dengan Bank Sulselbar hingga SMS info pajak kendaraan
bermotor.
Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala UPT
Pendapatan Samsat Wilayah Selayar, Sabirin Daud Nompo, SE, MM, Kanit Regident
Samsat Selayar IPDA Muh. Ridewan, S.Ip, Perwakilan Jasa Jaharja Sandi Irawan,
anggota Komisi C DPRD Selayar Andi Mahmud, ST, dan jajaran UPT Pendapatan
Samsat Wilayah Selayar.
Di depan 100 lebih peserta yang berasal
dari berbagai latar belakang itu, Adhita Sandhya Dharma menjelaskan jenis pajak
yang dikelola Bapenda Sulsel, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak
rokok, pajak air permukaan, pajak bahan bakar, dan bea balik nama kendaraan
bermotor.
“Semua pajak yang dipungut tersebut akan
dikembalikan kepada masyarakat Selayar melalui pembangunan infrastruktur dan
pelayanan kesehatan atau pendidikan,” kata Didit sapaan akrab Adhita Sandhya
Dharma.
Didit juga mengajak masyarakat Selayar
untuk aktif membayar pajak karena akan memacu percepatan pembangunan daerah.Itu
karena pajak sangat penting artinya dalam menopang pembiayaan pembangunan
nasional.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan
untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, lanjut Didit, adalah aktif
melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak.
Dijelaskan juga bahwa besar kecilnya
pajak akan menentukan kapasitas anggaran dalam pembiayaan pembangunan. Dan
wujud dari pajak itu akan dikembalikan juga kepada masyarakat untuk membangun
daerah.
Sistem bagi hasil pajak antara pihak
pemerintah, menurut Didit, sudah diatur sedemikian rupa.
Bagi hasil pajak daerah untuk pajak
kendaraan bermotor dan bea balik nama misalnya, sebanyak 70 persen merupakan
kuota provinsi dan 30 persen lainnya untuk kabupaten/kota. Sementara pajak
bahan bakar kendaraan bermotor sebanyak 30 persen untuk provinsi, sedang
sisanya yang 70 persen menjadi bagian kabupaten/ kota.
Fungsi pajak, kata Didit, sangat besar
dalam peningkatan pembangunan daerah, yaitu agar penerimaan pajak daerah bisa
dimaksimalkan dengan cara intensifikasi ataupun ekstensifikasi dengan menggali
potensi pajak daerah dengan memperluas jenis pajak tanpa mengendorkan semangat
investor menanamkan modalnya di daerah.
“Strategi ini penting karena sosialisasi
merupakan bentuk upaya menanamkan kesadaran kepada masyarakat betapa pajak
sebagai instrument pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang menjadi
kewenangan pemerintah provinsi,” tutur Didit. (win/r)