Layanan Unggulan Samsat Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak


SOSIALISASI. Kabid Pengendalian dan Pembinaan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Adhita Sandhya Dharma, membawakan materi pada sosialisasi pajak daerah, di Rayhan Resto & Coffee, Kabupaten Selayar, beberapa waktu lalu. Kegiatan diikuti 110 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. (ist)




---------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 23 Agustus 2017


Layanan Unggulan Samsat Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

-     Bapenda Sosialisasikan Layanan Daerah di Selayar


SELAYAR, (PEDOMAN KARYA). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, telah melaksanakan Sosialisasi Layanan Unggulan Samsat sebagai bagian dari Layanan Pajak Daerah, pada sejumlah kabupaten dan kota se-Sulsel, termasuk di Kabupaten Selayar.
Khusus di Kabupaten Selayar, acara sosialisasi diadakan di Rayhan Resto & Coffee, Kabupaten Selayar, yang diikuti 110 peserta yang terdiri atas berbagai elemen masyarakat.
Kabid Pengendalian dan Pembinaan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Adhita Sandhya Dharma yang mewakili Kepala Bapenda Sulsel mengatakan, sosialisasi layanan unggulan Samsat ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan unggulan dimaksud yaitu samsat link, gerai samsat, samsat drive thru, samsat keliling, samsat delivery, e-Samsat bekerjasama dengan Bank Sulselbar hingga SMS info pajak kendaraan bermotor.
Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala UPT Pendapatan Samsat Wilayah Selayar, Sabirin Daud Nompo, SE, MM, Kanit Regident Samsat Selayar IPDA Muh. Ridewan, S.Ip, Perwakilan Jasa Jaharja Sandi Irawan, anggota Komisi C DPRD Selayar Andi Mahmud, ST, dan jajaran UPT Pendapatan Samsat Wilayah Selayar.
Di depan 100 lebih peserta yang berasal dari berbagai latar belakang itu, Adhita Sandhya Dharma menjelaskan jenis pajak yang dikelola Bapenda Sulsel, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak rokok, pajak air permukaan, pajak bahan bakar, dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Semua pajak yang dipungut tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat Selayar melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan atau pendidikan,” kata Didit sapaan akrab Adhita Sandhya Dharma.
Didit juga mengajak masyarakat Selayar untuk aktif membayar pajak karena akan memacu percepatan pembangunan daerah.Itu karena pajak sangat penting artinya dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, lanjut Didit, adalah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak.
Dijelaskan juga bahwa besar kecilnya pajak akan menentukan kapasitas anggaran dalam pembiayaan pembangunan. Dan wujud dari pajak itu akan dikembalikan juga kepada masyarakat untuk membangun daerah.
Sistem bagi hasil pajak antara pihak pemerintah, menurut Didit, sudah diatur sedemikian rupa.
Bagi hasil pajak daerah untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama misalnya, sebanyak 70 persen merupakan kuota provinsi dan 30 persen lainnya untuk kabupaten/kota. Sementara pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebanyak 30 persen untuk provinsi, sedang sisanya yang 70 persen menjadi bagian kabupaten/ kota.
Fungsi pajak, kata Didit, sangat besar dalam peningkatan pembangunan daerah, yaitu agar penerimaan pajak daerah bisa dimaksimalkan dengan cara intensifikasi ataupun ekstensifikasi dengan menggali potensi pajak daerah dengan memperluas jenis pajak tanpa mengendorkan semangat investor menanamkan modalnya di daerah.
“Strategi ini penting karena sosialisasi merupakan bentuk upaya menanamkan kesadaran kepada masyarakat betapa pajak sebagai instrument pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” tutur Didit. (win/r)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama