MELAYAT. “Takziyah itu disunnahkan. Keluarga dan handai taulan boleh datang ke rumah keluarga yang berduka untuk menyampaikan ucapan duka, mendoakan orang mati, dan menghibur mereka yang ditinggalkan, tapi bukan dengan cara bikin acara mengundang ustadz dan orang banyak. Begitu yang saya pahami Daeng Nappa’,” tutur Daeng Tompo’. (Foto: Asnawin)
-------
PEDOMAN
KARYA
Ahad,
10 September 2017
Obrolan Daeng
Tompo’ dan Daeng Nappa’ (16):
Mahalnya Itu
Biaya Takziyah Di’?
“Mahalnya itu biaya takziyah di’,” kata
Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’ saat berjalan beriringan menuju masjid untuk
shalat Jumat.
“Kenapaki’ bilang begitu?” tanya Daeng
Tompo’.
“Tadi malam saya hadiri acara takziyah
keluarganya teman. Suasananya kayak pesta. Ada tenda besar, mungkin seribuan
orang yang datang, dan semua yang datang dapat nasi kotak. Ustadznya juga
didatangkan dari Jakarta,” ungkap Daeng Nappa’.
“Itu keluargana temanta’, pejabat atau
orang kaya barangkali di’?” tanya Daeng Tompo’.
“Pengusaha bedeng, tinggal di Jakarta.
Eh, waktu meninggalki anakta’ tiga tahun lalu, kenapa kita’ tidak takziyahki’?”
tanya Daeng Nappa’.
“Takziyah itu disunnahkan. Keluarga dan
handai taulan boleh datang ke rumah keluarga yang berduka untuk menyampaikan
ucapan duka, mendoakan orang mati, dan menghibur mereka yang ditinggalkan, tapi
bukan dengan cara bikin acara mengundang ustadz dan orang banyak. Begitu yang
saya pahami Daeng Nappa’,” tutur Daeng Tompo’. (asnawin)
Jumat, 25 Agustus 2017
--------------
Obrolan berikutnya: Jangan Biasakan Diri Tidak Bahagia
Obrolan sebelumnya: Masuk Masjid dengan Kaki Kiri