LP3M Unismuh Targetkan Dana Penelitian Rp5 M


PENELITIAN. Ketua LP3M Unismuh Dr Abubakar Idhan (kanan) foto bersama seorang petani, saat melakukan penelitian sekaligus pendampingan, di Desa Tabbinjai, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. (ist)







--------
Jumat, 06 Oktober 2017


LP3M Unismuh Targetkan Dana Penelitian Rp5 M


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian pada Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menargetkan memperoleh dana penelitian dan pengabdian masyarakat dari Kemenristekdikti sebesar Rp5 miliar, pada tahun anggaran 2018.
Untuk mencapai target tersebut, skema Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) harus masuk 90 persen, namun salah satu kendala yang dihadapi yaitu orang yang bisa menerima dana PUPT hanyalah dosen yang sudah berpangkat lektor dan berkualifikasi pendidikan doktor. Dosen yang masih berkualifikasi magister (S2) boleh saja menerima dana PUPT, tetapi minimal harus berpangkat lektor kepala.
“Saya optimis bisa mendapatkan dana penelitian dan pengabdian masyarakat sebesar Rp5 miliar dari Kemenristekdikti tahun depan,” ujar Ketua LP3M Unismuh Dr Abubakar Idhan, kepada wartawan di Makassar, Jumat, 06 Oktober 2017.
Dia mengatakan, dana penelitian Unismuh dewasa ini sudah masuk klaster madya, yang mana plafon anggarannya dari Kemenristekdikti sebesar Rp7,5 miliar. Dari jumlah tersebut 50 persen diperuntukkan untuk penelitian skema PUPT.
Dikatakan skema PUPT ini persaingannya secara internal. Artinya persaingan di antara dosen internal Unismuh Makassar, hanya memang yang bisa ikut dalam skema PUPT Kemenristekdikti adalah yang sudah berpangkat lektor dan doktor atau S2 yang sudah berpangkat minimal lektor kepala.
Prosedurnya adalah proposal yang masuk ke LP3M akan dikirim ke Dikti untuk diseleksi. Tetapi persaingannya adalah internal Unismuh sendiri. Sekadar diketahui Unismuh Makassar sudah masuk dalam klaster madya artinya sudah bisa mengelola dana penelitian sebesar Rp7,5 miliar.
Bahkan, lanjut Abubakar, Unismuh Makassar sudah bisa mengusulkan masuk ke dalam klaster utama. Klaster utama ini sudah bisa mengelola dana penelitian Rp15 miliar.
Hanya menjadi pertimbangan karena jika masuk ke dalam klaster madya harus didukung oleh sumber daya peneliti yang dimiliki Unismuh saat ini. Karena semakin tinggi peringkat klaster penelitian yang diambil, harus dibarengi dengan persyaratan yang sangat ketat pula utamanya bagi penelitinya.
Sebagai gambaran tahun 2017 ini, judul penelitian yang diterima sebanyak 39 judul untuk kategori dosen pemula dan 32 judul untuk hibah terapan, hibah pasca dan hibah doktor, sementara untuk pengabdian sebanyak 7 judul, di antaranya 6 judul terkait dengan program Iptek bagi masyarakat selama setahun dan kegiatan Iptek bagi desa mitra berlangsung selama 3 tahun.
Dikatakan Abubakar dalam tiga tahun terakhir Unismuh memperoleh dana penelitian dan pengabdian masyarakat dari Kemenristekdikti mengalami peningkatan. Tahun 2016 Unismuh memperoleh dana penelitian sebsar Rp2,9 miliar, tahun 2017 memperoleh Rp3,2 miliar dan 2018 Unismuh harus bisa mendapatkan Rp5 miliar. (nas/win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama