PENELITIAN. Ketua LP3M Unismuh Dr Abubakar Idhan (kanan) foto bersama seorang petani, saat melakukan penelitian sekaligus pendampingan, di Desa Tabbinjai, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. (ist)
--------
Jumat,
06 Oktober 2017
LP3M Unismuh Targetkan
Dana Penelitian Rp5 M
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Lembaga
Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian pada Masyarakat (LP3M) Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menargetkan memperoleh dana penelitian dan
pengabdian masyarakat dari Kemenristekdikti sebesar Rp5 miliar, pada tahun
anggaran 2018.
Untuk mencapai target tersebut, skema
Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) harus masuk 90 persen, namun salah
satu kendala yang dihadapi yaitu orang yang bisa menerima dana PUPT hanyalah dosen
yang sudah berpangkat lektor dan berkualifikasi pendidikan doktor. Dosen yang
masih berkualifikasi magister (S2) boleh saja menerima dana PUPT, tetapi
minimal harus berpangkat lektor kepala.
“Saya optimis bisa mendapatkan dana
penelitian dan pengabdian masyarakat sebesar Rp5 miliar dari Kemenristekdikti
tahun depan,” ujar Ketua LP3M Unismuh Dr Abubakar Idhan, kepada wartawan di
Makassar, Jumat, 06 Oktober 2017.
Dia mengatakan, dana penelitian Unismuh dewasa
ini sudah masuk klaster madya, yang mana plafon anggarannya dari
Kemenristekdikti sebesar Rp7,5 miliar. Dari jumlah tersebut 50 persen
diperuntukkan untuk penelitian skema PUPT.
Dikatakan skema PUPT ini persaingannya
secara internal. Artinya persaingan di antara dosen internal Unismuh Makassar,
hanya memang yang bisa ikut dalam skema PUPT Kemenristekdikti adalah yang sudah
berpangkat lektor dan doktor atau S2 yang sudah berpangkat minimal lektor
kepala.
Prosedurnya adalah proposal yang masuk
ke LP3M akan dikirim ke Dikti untuk diseleksi. Tetapi persaingannya adalah
internal Unismuh sendiri. Sekadar diketahui Unismuh Makassar sudah masuk dalam
klaster madya artinya sudah bisa mengelola dana penelitian sebesar Rp7,5
miliar.
Bahkan, lanjut Abubakar, Unismuh
Makassar sudah bisa mengusulkan masuk ke dalam klaster utama. Klaster utama ini
sudah bisa mengelola dana penelitian Rp15 miliar.
Hanya menjadi pertimbangan karena jika masuk
ke dalam klaster madya harus didukung oleh sumber daya peneliti yang dimiliki
Unismuh saat ini. Karena semakin tinggi peringkat klaster penelitian yang
diambil, harus dibarengi dengan persyaratan yang sangat ketat pula utamanya
bagi penelitinya.
Sebagai gambaran tahun 2017 ini, judul
penelitian yang diterima sebanyak 39 judul untuk kategori dosen pemula dan 32
judul untuk hibah terapan, hibah pasca dan hibah doktor, sementara untuk
pengabdian sebanyak 7 judul, di antaranya 6 judul terkait dengan program Iptek
bagi masyarakat selama setahun dan kegiatan Iptek bagi desa mitra berlangsung
selama 3 tahun.
Dikatakan Abubakar dalam tiga tahun
terakhir Unismuh memperoleh dana penelitian dan pengabdian masyarakat dari
Kemenristekdikti mengalami peningkatan. Tahun 2016 Unismuh memperoleh dana
penelitian sebsar Rp2,9 miliar, tahun 2017 memperoleh Rp3,2 miliar dan 2018
Unismuh harus bisa mendapatkan Rp5 miliar. (nas/win)