PASAR WISATA. Foto kiri, dari kiri ke kanan, Idrus Hamjal (Ketua LPM Sipakatau), Meryani Majid (Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan), Chandra (Camat Bantaeng), serta Andi Panawang (Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan) pada pertemuan dengan para pedagang Pasar Wisata Pantai Seruni, di Bantaeng, belum lama ini. (Foto: Akhmad Marmin)
-------
Jumat,
20 Oktober 2017
Pasar Wisata
Pantai Seruni Dikelola LPM Sipakatau
BANTAENG,
(PEDOMAN KARYA). Pertemuan
antara Camat Bantaeng, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sipakatau, serta para pedagang, di Kabupaten Bantaeng,
belum lama ini, menyepakati memberi kepercayaan kepada LPM Sipakatau sebagai
pengelola Pasar Wisata Pantai Seruni Bantaeng.
“Pasar Wisata Pantai Seruni sebaiknya dikelola
LPM Sipakatau, agar lebih mudah kontrolnya dan agar lebih cepat diatasi jika
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Camat Bantaeng, Chandra.
Dia mengaku selama tiga tahun menjabat
Camat Bantaeng dan enam bulan Pelaksana Tugas Lurah Tappanjeng, dirinya tidak
pernah tahu siapa pengelola dan bagaimana pengelolaan Pasar Wisata Pantai
Seruni.
Usul yang sama dikemukakan Kadis
Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Meryani Majid, dan menyarankan kepada pengelola
untuk segera mencari solusi tepat agar dalam kegiatan yang sudah mendapatkan perhatian
masyarakat ini mempunyai landasan hukum yang jelas.
“Pungutan kepada masyarakat yang tidak
mempunyai landasan hukum yang jelas itu pungli,” kata Meryani.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas
Perhubungan Kabupaten Bantaeng, Andi Panawang, mengusulkan agar pengelolaan
bukan hanya para pedagang, melainkan juga mencakup pengaturan perpakiran yang
selama ini terkesan semrawut.
“Sebaiknya lahan parkir yang berada di sekitar
pasar bisa dimaksimalkan agar tidak ada kendaraan yang parkir di tepi jalan,”
kata Andi Panawang. (Akhmad Marmin)