Pasar Wisata Pantai Seruni Dikelola LPM Sipakatau


PASAR WISATA. Foto kiri, dari kiri ke kanan, Idrus Hamjal (Ketua LPM Sipakatau), Meryani Majid (Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan), Chandra (Camat Bantaeng), serta Andi Panawang (Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan) pada pertemuan dengan para pedagang Pasar Wisata Pantai Seruni, di Bantaeng, belum lama ini. (Foto: Akhmad Marmin)





-------
Jumat, 20 Oktober 2017


Pasar Wisata Pantai Seruni Dikelola LPM Sipakatau


BANTAENG, (PEDOMAN KARYA). Pertemuan antara Camat Bantaeng, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sipakatau, serta para pedagang, di Kabupaten Bantaeng, belum lama ini, menyepakati memberi kepercayaan kepada LPM Sipakatau sebagai pengelola Pasar Wisata Pantai Seruni Bantaeng.
“Pasar Wisata Pantai Seruni sebaiknya dikelola LPM Sipakatau, agar lebih mudah kontrolnya dan agar lebih cepat diatasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Camat Bantaeng, Chandra.
Dia mengaku selama tiga tahun menjabat Camat Bantaeng dan enam bulan Pelaksana Tugas Lurah Tappanjeng, dirinya tidak pernah tahu siapa pengelola dan bagaimana pengelolaan Pasar Wisata Pantai Seruni.
Usul yang sama dikemukakan Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Meryani Majid, dan menyarankan kepada pengelola untuk segera mencari solusi tepat agar dalam kegiatan yang sudah mendapatkan perhatian masyarakat ini mempunyai landasan hukum yang jelas.
“Pungutan kepada masyarakat yang tidak mempunyai landasan hukum yang jelas itu pungli,” kata Meryani.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng, Andi Panawang, mengusulkan agar pengelolaan bukan hanya para pedagang, melainkan juga mencakup pengaturan perpakiran yang selama ini terkesan semrawut.
“Sebaiknya lahan parkir yang berada di sekitar pasar bisa dimaksimalkan agar tidak ada kendaraan yang parkir di tepi jalan,” kata Andi Panawang. (Akhmad Marmin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama