SEPI. Empat dari lima
pelataran di Terminal Tamalate atau Terminal Malengkeri, Makassar, selalu sepi
dari kendaraan dan penumpang, karena tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
(Foto: Asnawin)
-----
PEDOMAN
KARYA
Selasa,
21 Nopember 2017
Kembalikan
Pengelolaan Terminal ke Dinas Perhubungan
Melihat kondisi Terminal Tamalate atau
Terminal Malengkeri, di perbatasan Makassar - Gowa, yang cukup memprihatinkan,
saya mengusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar, agar pengelolaannya
dikembalikan ke Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Perusahaan Daerah (Perusda) Terminal
Metro Makassar yang diberi kepercayaan mengelola terminal di Kota Terminal,
kelihatannya sudah tidak mampu mengelolanya dengan baik.
Mobil angkutan umum yang seharusnya
parkir di pelataran belakang, justru menumpuk di pelataran depan yang peruntukannya
untuk menurunkan penumpang dari daerah, bahkan sebagian mobil angkutan parkir
di sekitar pintu keluar terminal.
Akibatnya, empat pelataran di bagian
belakang kosong melompong, kecuali beberapa mobil bus dan pete-pete yang sering
menjadikannya tempat parkir, termasuk beberapa bus angkutan sekolah milik
Pemkot Makassar.
Selain itu, banyak mobil angkutan yang
parkir di pinggir jalan Sultan Alauddin, di sekitar Polsek Rappocini untuk
menunggu penumpang, dan dibiarkan begitu saja oleh petugas PD Terminal Metro
Makassar.
Kondisi jalanan di dalam terminal juga
memprihatinkan, banyak yang berlobang sehingga selalu digenangi air bila turun
hujan.
Umat Islam yang ingin melaksanakan
shalat di masjid yang ada di dalam terminal juga kerap mengeluh, karena toilet
dan kamar mandinya tidak terawat, sehingga selalu menimbulkan bau tidak sedap
setiap kali masuk ke toilet untuk buang air atau untuk mandi, padahal setiap
orang yang masuk diwajibkan membayar.
Jika pengelolaan terminal berjalan
dengan baik, maka tidak mungkin tercipta kondisi seperti itu, karena pemasukan
hariannya cukup besar, dimana setiap kendaraan yang masuk termina diwajibkan
membayar. Tarif bayar sepeda motor setiap kali masuk Rp3.000, sedangkan tarif
masuk mobil pribadi Rp5.000. itu belum termasuk mobil angkutan umum antar-kota
dan angkutan umum dalam kota.
Jika dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota
Makassar yang kebetulan juga berkantor di dalam area Terminal Tamalate, maka
pemasukan yang diperoleh dapat dikembalikan dananya untuk perbaikan berbagai
fasilitas terminal, karena tidak perlu lagi dipakai untuk membayar gaji
direktur dan seluruh staf PD Terminal Metro Makassar.
Demikian usulan kami, semoga Pak Wali
dan Anggota DPRD Kota Makassar dapat menerima usulan ini demi peningkatan
pelayanan kepada masyarakat.
Kepada Redaksi “Pedoman Karya”, terima
kasih atas dimuatnya surat kami.
Daeng Gau
(Warga
Kota Makassar)