“Hebat kenapai?” tanya Daeng Nappa’.
“Sudahmi na sah-kan Undang-undang Anti-gay. Dilarang mempropagandakan homoseksual, bahkan yang melanggar dikenakan sanksi,” jelas Daeng Tompo’.
--------
PEDOMAN
KARYA
Rabu,
31 Januari 2018
Obrolan Daeng
Tompo’ dan Daeng Nappa’ (115):
Coba Begitutommi
Presidenta’
“Hebatna tawwa itu Presiden Rusia,” kata
Daeng Tompo’ kepada Daeng Nappa’ saat jalan-jalan pagi seusai shalat subuh di
masjid.
“Hebat kenapai?” tanya Daeng Nappa’.
“Sudahmi na sah-kan Undang-undang
Anti-gay. Dilarang mempropagandakan homoseksual, bahkan yang melanggar
dikenakan sanksi,” jelas Daeng Tompo’.
“Terus apa beng sanksina,” tukas Daeng
Nappa’.
“Kalau masyarakat biasa yang melanggar,
didendai Rp1,7 juta, tapi kalau pejabat negara yang melanggar, didendai sekitar
Rp62 juta,” sebut Daeng Tompo’.
“Hebat sekali itu tawwa, tapi bagaimana
kalau orang asing yang melanggar?” tanya Daeng Nappa’.
“Kalau warga negara asing, tidak
didendaji, tapi dipenjarai selama 15 hari, sudah itu langsung dideportasi,”
papar Daeng Tompo’.
“Pasti banyak yang tentangi itu
undang-undanna,” tukas Daeng Nappa’.
“Banyak memang, terutama dari negara
lain, tapi Presiden Rusia Vladimir Putin bilang, negara lain jangan ikut campur
dalam urusan negara kami yang menentang gay,” tutur Daeng Tompo’.
“Hebatna tawwa. Coba begitutommi
presidenta’ di’?” ujar Daeng Nappa’. (asnawin)
Rabu,
27 Desember 2017
-----
@Obrolan
114:
http://www.pedomankarya.co.id/2018/01/kagum-sekalika-dengarki-pembicaraanna.html