JALUR ORMAS. Anggota DPD RI, AM Iqbal Parewangi (kedua dari kanan), tampil sebagai pembicara bersama Pengamat Politik dari Unhas, Aswar Hasan (kedua dari kiri), pengamat politik dari Unismuh Makassar Andi Luhur Prianto (paling kiri), dan Ketua Umum BKPRMI Sulsel Hasid Hasan Palogai, pada Diskusi Panel yang digelar BKPRMI Sulsel, di RM Wong Solo, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Ahad, 28 Januari 2018. (ist)
--------
Ahad,
28 Januari 2018
Jalur Ormas Hindarkan
Mahar Politik dalam Pilkada
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Sekarang
ini sudah ada dua jalur yang dapat ditempuh untuk pengajuan atau mengajukan
diri sebagai calon bupati (cabup), calon walikota (cawali), calon gubernur
(cagub), maupun calon presiden (capres), yaitu jalur partai politik (parpol)
dan jalur independen.
Pada kenyataannya, kedua jalur tersebut
memiliki banyak kelemahan. Jalur parpol rawan politik uang, antara lain dengan
adanya mahar politik untuk mendapatkan rekomendasi dari parpol, sedangkan jalur
independen rawan pemalsuan dan pembajakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Untuk itulah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia (DPD RI) AM Iqbal Parewangi, mengusulkan jalur organisasi
kemasyarakat (Ormas) untuk pengajuan capres, cagub, cawali, dan cabup.
“Jalur Ormas menghindarkan mahar politik
dalam Pilkada maupun Pilpres, karena Ormas tidak mungkin disogok atau meminta
mahar kepada calon bupati, calon walikota, calon gubernur, maupun calon
presiden,” kata Iqbal Parewangi pada Diskusi Panel yang digelar BKPRMI Sulsel,
di RM Wong Solo, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Ahad, 28 Januari 2018.
Menurut Iqbal, Ormas adalah pemegang
rincik demokrasi, karena Ormas-lah yang sejatinya memiliki konstituen. Ormas Islam
misalnya memiliki konstituen sebanyak 87 persen penduduk Indonesia, karena 87
persen penduduk Indonesia beragama Islam.
“Pengajuan calon presiden, calon
gubernur, calon walikota, dan calon bupati melalui jalur Ormas tentu jauh lebih
demokratis, karena Ormas-lah yang sejatinya memiliki konstituen,” kata Iqbal.
Jika jalur Ormas dibuka, katanya, maka
Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Wahdah Islamiyah, Darud Da’wah wal Irsyad
(DDI), dan Ormas-ormas Islam lainnya, dapat duduk bersama untuk membahas calon
bupati, calon walikota, calon gubernur, can calon presiden yang akan diusung.
Selain Iqbal Parewangi, BKPRMI Sulsel
juga menampilkan pakar komunikasi dan pengamat politik dari Universitas
Hasanuddin (Unhas) Aswar Hasan, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah
(Unismuh) Makassar Andi Luhur Prianto, dan Ketua Umum BKPRMI Sulsel Hasid Hasan
Palogai, sebagai pembicara. Diskusi dipandu oleh Wakil Ketua BKPRMI Sulsel
Anwar Cece.
Sekum BKPRMI Sulsel Amruddin Ambo Enre, kepada
wartawan menjelaskan, pihaknya mengundang berbagai elemen masyarakat dalam
diskusi panel tersebut, antara lain dari unsur parpol, Ormas Islam, akademisi,
dan wartawan.
Mereka yang hadir dan memberikan
tanggapan pada diskusi bertajuk "Pilkada Syariah, Tanpa Mahar, Mungkinkah?", antara lain Abubakar Wasahua (mantan Anggota DPRD Sulsel dari Partai Persatuan
Pembangunan/PPP) dan Syahrir Rier (akademisi, politisi PPP). (win)