Pantaskah Karaeng Bontomarannu Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional


PAHLAWAN NASIONAL. Karaeng Bontomarannu adalah Panglima Angkatan Laut Kerajaan Gowa pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin. Keberadaan Angkatan Laut Kerajaan Gowa di bawah komando Karaeng Bontomarannu menjadi armada laut paling modern di wilayah Nusantara saat itu.






---------
PEDOMAN KARYA
Ahad, 25 Februari 2018


Pantaskah Karaeng Bontomarannu Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional


Oleh: Alimuddin Daeng Namba


Sebelumnya saya minta maaf karena saya bukanlah orang yang kompeten untuk memberikan penilaian apakah seseorang berhak atau tidak berhak menyandang gelar Pahlawan Nasional. Tapi, isinkan saya sebagai anak bangsa untuk menyampaikan pendapat pribadi sesuai pengetahuan dan pemahaman saya tentang sejarah perjuangan Karaeng Bontomarannu dan Karaeng Galesong.
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, bukanlah persoalan prestise atau kebanggaan semata suatu daerah asal (kelahiran) penyandang Gelar Pahlawan Nasional tersebut, tetapi gelar Pahlawan Nasional adalah “kepantasan”. Sehingga pertanyaan kemudian muncul, Pantaskah Karaeng Bontomarannu dan Karaeng Galesong dianugerahi gelar Pahlawan Nasional?
Kedua pejuang di masanya (abad 16) adalah putra terbaik Kerajaan Gowa (sekarang wilayah Kabupaten Takalar).
Karaeng Bontomarannu adalah Panglima Angkatan Laut Kerajaan Gowa pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin. Keberadaan Angkatan Laut Kerajaan Gowa di bawah komando Karaeng Bontomarannu menjadi armada laut paling modern di wilayah Nusantara saat itu.
Catatan sejarah mengungkap bahwa beberapa kali perang di laut yang dilakoni oleh armada laut di bawah komando Karaeng Bontomarannu melawan armada laut penjajah Belanda yang menggunakan kapal dan persenjataan modern, armada Belanda tidak mampu mengalahkan armada laut Kerajaan Gowa.
Catatan sejarah ini menjadi bukti bahwa armada laut Kerajaan Gowa adalah armada modern melihat kemampuannya yang seimbang dengan armada Belanda yang modern.
Satu bukti lagi tentang ketangguhan armada laut Kerajaan Gowa adalah pengakuan yang jujur dari Pemerintah Penjajah Belanda dengan pemberian gelar kepada Sultan Hasanuddin, yakni  Ayam Jantan dari Timur.
Perlawanan yang dilakukan oleh Kerajaan Gowa atas kehadiran penjajah, menempatkan Raja Gowa, Sultan Hasanuddin, sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Adalah Karaeng Bontomarannu yang perannya paling besar membantu Sultan Hasanuddin pada setiap peperangan di laut.
Sebenarnya pada episode ini gelar yang dianugerahkan kepada Sultan Hasanuddin sudah mewakili seluruh perlawanan yang dilakukan oleh seluruh rakyat Kerajaan Gowa kepada penjajah Belanda, termasuk perjuangan Karaeng Bontomarannu.
Pada episode dimana Sultan Hasanuddin dipaksa oleh pihak Belanda dan sekutunya menandatangani sebuah perjanjian yang nyata-nyata merugikan pihak Kerajaan Gowa yang dikenal dengan sebutan “Perjanjian Bungaya”.
Disinilah komitmen Karaeng Bontomarannu tentang Perlawanan terhadap ketidakadilan diuji dan sedikit pun Karaeng Bontomarannu tidak bergeser dari komitmennya. Itu dibuktikan dengan permintaannya kepada Raja Gowa, yaitu (1) agar Sultan Hasanuddin tidak menyetujui Perjanjian Bungaya, (2) dan mengangkat senjata alias perang melawan penjajah Belanda.
Kedua permintaannya tidak dikabulkan oleh Sultan Hasanuddin dengan berbagai pertimbangan, maka Karaeng Bontomarannu mengambil sikap dan memutuskan untuk meninggalkan Kerajaan Gowa, karena mereka menganggap tidak ada lagi ruang untuk melawan ketidakadilan di Tanah Kerajaan Gowa.
Maka berangkatlah Karaeng Bontomarannu bersama armadanya meninggalkan Kerajaan Gowa dan di sinilah awal keruntuhan Kerajaan Gowa. Karaeng Bontomarannu kemudian sampailah di suatu tempat di tanah Jawa (Madura). Di tempat itu kebetulan sedang bergolak peperangan melawan penjajah Belanda.
Peristiwa sejarah ini menjelaskan kepada kita tentang kuatnya komitmen Karaeng Bontomarannu terhadap perlawanan atas ketidakadilan. Seandainya mereka meninggalkan Kerajaan Gowa hanya karena marah atau kecewa, maka mereka tidak perlu mendatangi tempat yang sedang bergolak.
Secara logika apa hubungannya Karaeng Bontomarannu dengan pergolakan di tanah Jawa yang dipimpin oleh Trunojoyo, tetapi menurut Karaeng Bontomarannu, di sini ada ruang bagi mereka untuk melawan ketidakadilan kaum penjajah, maka bergabunglah armada Karaeng Bontomarannu dengan pasukan Trunojoyo melawan pasukan penjajah.
Karaeng Bontomarannu melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan (berperang) di negeri yang bukan tanah tumpah darahnya ini, menunjukkan kepada kita semua bahwa perjuangan Karaeng Bontomarannu bukan semata-mata mempertahankan kedaulatan negaranya, tetapi lebih dari itu mereka melawan ketidakadilan, sehingga perjuangannya tidak dibatasi oleh sekat-sekat wilayah (batas-batas kerajaan).
Jawaban atas pertanyaan, Apakah Karaeng Bontomarannu pantas dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, menurut saya sangat pantas.
Sebagai kesimpulan dari tulisan ini, (1) Pada saat Karaeng Bontomarannu memutuskan meninggalkan Kerajaan Gowa, mereka menganggap tidak ada lagi ruang bagi mereka untuk melawan ketidakadilan oleh kaum penjajah. Ini adalah keputusan pribadinya dan inilah yang menegaskan kepribadian seorang pejuang sejati melekat pada dirinya.
(2) Pada saat memutuskan membantu Trunojoyo berperang melawan penjajah Belanda, Karaeng Bontomarannu tidak di bawah pengaruh siapapun atau kepentingan pribadi dan kelompoknya. Keputusan mereka semata atas komitmennya yang kuat untuk melawan ketidakadilan dan tidak peduli dimanapun dia berada. Inilah sikap seorang pejuang sejati.

Makassar, 24 Februari 2018

3 Komentar

  1. Sebelum ke pulau Jawa, Karaeng BontoMarannu membangun kekuatan di kesultanan Bima

    BalasHapus
  2. dimana kuburan beliau karaeng bontomarannu

    BalasHapus
  3. Kira" ada g foto atau sketsa wajah beliau

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama