SERTIFIKAT TANAH. Kepala Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Lukman, bersama ratusan warganya menerima sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo, pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, di Lapangan Makkatang Daeng Sibali, Takalar, Kamis, 15 Februari 2018. (Foto: Asnawin)
---------
Jumat, 16 Februari 2018
Ribuan Warga Jeneponto Terima Sertifikat Tanah di Takalar
TAKALAR, (PEDOMAN
KARYA). Sebanyak 2.500 warga Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto,
bersama ribuan warga lainnya dari beberapa kabupaten se-Sulsel, menerima
sertifikat tanah langsung dari Presiden Joko Widodo, pada acara Penyerahan
Sertifikat Tanah untuk Rakyat, di Lapangan Makkatang Daeng Sibali, Takalar,
Kamis, 15 Februari 2018.
“Secara
keseluruhan jumlah warga kami yang menerima sertifikat tanah sebanyak 2.500
orang, tetapi yang datang ke acara ini hanya 750 orang. Kami berangkat tadi
pagi dengan puluhan bus dan pete’-pete’ yang difasilitasi oleh BPN (Badan Pertanahan
Nasional) Jeneponto,” ungkap Kepala Desa Sapanang, Kecamatan Binamu,
Kabupaten Jeneponto, Lukman, kepada “Pedoman Karya”, sesaat seusai acara
penyerahan sertifikat.
Program
sertifikat tanah gratis melalui Program PTSL (Pendataan Tanah Sistematis
Lengkap) tersebut, katanya, sangat bermanfaat bagi masyarakat dan juga bagi
pemerintah, karena ada kepastian kepemilikan tanah dan juga mengurangi konflik
sengketa tanah.
“Warga kami
sangat antusias dan menyambut gembira program PTSL ini, karena memang sudah
lama dinantikan, karena banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat dan juga bagi
kami selaku pemerintah tingkat desa,” kata Lukman.
Selain ada
kepastian kepemilikan tanah dan juga mengurangi konflik sengketa tanah, warga
yang telah memiliki sertifikat tanah juga dapat menjadikan agunan di bank
sertifikat tersebut apabila ingin mengajukan permohonan pinjaman kredit.
“Sudah ada warga
kami yang berhasil mendapatkan pinjaman dari bank dan jumlah pinjamannya juga
termasuk besar,” ungkap Lukman. (win)