KELUARGA HARAPAN. Bupati Takalar Syamsari Kitta (berdiri di depan kedua dari kiri) didampingi Kadis Sosial Ridwan Tiro (berdiri di depan paling kiri), memperlihatkan Kartu Program Keluarga Harapan, di Takalar, belum lama ini. (Foto: Hasdar Sikki/PEDOMAN KARYA)
--------
Selasa, 27 Februari 2018
Ribuan Warga Takalar Terima Bantuan Keluarga Harapan
TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Ribuan warga Kabupaten Takalar yang tersebar pada Sembilan kecamatan,
menerima bantuan dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program
pemerintah pusat yang merupakan jaminan sosial kepada keluarga prasejahtera
yang masih tergolong kategori hidup di bawah garis kemiskinan.
Pada
Senin, 26 Februari 2018, Bupati Takalar Syamsari Kitta menyerahkan kartu PKH kepada 1.256 Warga Kecamatan Mangarabombang, di
halaman Kantor Camat Marbo yang diserahkan resmi secara simbolis kepada delapan
perwakilan warga penerima PKH.
Beberapa
hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 20 Februari 2018, Bupati Takalar juga
menyerahkan secara simbolis bantuan PKH kepada 386 warga di Kecamatan Pattallassang,
dan 405 warga di Kecamatan Sanrobone.
“Bantuan
ini saya harap digunakan sebaik-baiknya, karena adanya program seperti PKH, KIS
(Kartu Indonesia Sehat), dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dapat mengurangi
beban bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian,” kata Syamsari, pada acara penyerahan
bantuan PKH ,di Kantor Camat Pattallassang dan Kecamatan Sanrabone, Selasa, 20
Februari 2018.
Pada
kesempatan lain, tepatnya saat menyerahkan kartu PKH kepada 1.256 warga, di
Kantor Camat Mangarabombang, Senin, 26 Februari 2018, Syamsari menghimbau agar
warga penerima PKH menumbuhkan jiwa wirausaha.
“Jangan
selalu mengandalkan bantuan pemerintah, tetapi harus berjiwa wirausaha,” kata
Syamsari.
Karena
itulah, dia meminta kepada Kepala Dinas Sosial agar memberikan bimbingan kepada
para warga penerima Kartu PKH berupa pengetahuan dan keterampilan praktis
kewirausahaan, seperti kerajinan tangan dan pelatihan industry rumah-tangga.
Rp3 Miliar
Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Muhammad Ridwan Tiro, yang dimintai keterangan
secara terpisah menjelaskan bawha besaran dana yang diberikan kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan kategori A atau B pada tahun 2018 yaitu
sebesar Rp1.890.000 per orang per tahun, sedangkan untuk PKM PKH yang kategori
C mendapatkan Rp2.000.000 per orang per tahun.
“Saat
ini kami bersama Bupati Takalar sesuai jadwal setiap hari keliling pada sembilan
kecamatan menyalurkan bantuan secara simbolis kepada penerima dana PKH dengan
besaran anggaran Rp3,06 miliar,” sebut Ridwan Tiro.
Dia
mengatakan, PKH merupakan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin. Ada
beberapa komponen penerima bantuan PKH, misalnya di sektor kesehatan, meliputi
ibu hamil dan ibu menyusui yang rajin memeriksakan kesehatan di tempat-tempat
pelayanan kesehatan.
Penerima
Kartu PKH pada sektor pendidikan, yaitu mulai murid SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA,
anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12
tahun.
“Mereka
harus rajin mengikuti pelajaran di sekolah, kerajinan dan kehadirannya ke sekolah
minimal 80 persen,” kata Ridwan Tiro.
Tak
kalah pentingnya, kata Kadis Sosial, yang diutamakan dalam program tersebut yaitu
komponen keluarga Langsia yang sudah berumur di atas 70 tahun ke atas dan penyandang
masalah distabilitas berat.
“Kedua
komponen tersebut diutamakan karena mereka dianggap tidak bisa hidup tanpa
bantuan orang lain. Itu yang sangat diprioritaskan untuk dapat meringankan
beban mereka,” jelas Ridwan. (hasdar sikki)