TUAI SOROTAN. Dirut Perusda Panrannuangku Takalar, H Ahmad Yani Kasang Daeng Lira (paling kiri) mendapat sorotan dari Anggota DPRD Takalar Makmur Mustakim (tengah), dan Ketua LSM Lambusi, Nixon Saldi Karma. (Foto-foto: Hasdar Sikki/PEDOMAN KARYA)
-----
Senin, 12 Maret 2018
Baru Dua Bulan Dilantik, Perusda Takalar Sudah Tuai Sorotan
- Makmur Mustakim: Di Takalar
Saja Dulu
- Nixon Saldi Karma: RSUD Takalar Melanggar
TAKALAR, (PEDOMAN
KARYA). Dirut Perusda Panrannuangku
Takalar, H Ahmad Yani Kasang Daeng Lira, baru dua bulan lebih dilantik, tetapi
sudah menuai sorotan dari berbagai kalangan di Kabupaten Takalar. Pasalnya,
rencana bisnisnya kurang jelas, bahkan terkesan akan “mencaplok” sejumlah bidang
usaha yang selama ini dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Banyaknya
sorotan tersebut juga diakui Daeng Lira, sapaan akrab Ahmad Yani Kasang. Dia
mengakui bahwa akhir-akhir ini Perusda Panrannuangku banyak diperbincangkan oleh
berbagai kalangan di Takalar.
Ada
yang mengatakan Perusda Panrannuangku hanya nama, hanya mengejar dana
penyertaan, bahkan ada segelintir orang yang meragukan kapabilitas pengurus
Perusda Panrannuangku di bawah kepemimpinan Ahmad Kasang Daeng Lira.
“Terhadap
itu semua, kami bersama taman-teman menyikapinya dengan bijak saja. Yang jelas,
kehadiran Perusda Panrannuangku akan mengambil peran dalam membangun daerah di
bidang ekonomi. Kehadiran Perusda Panrannuangku dalam rangka peningkatan PAD dan
peningkatan pendapatan masyarakat pekerja. Juga penyerapan tenaga kerja,” tutur
Daeng Lira, , kepada “Pedoman Karya”, di Takalar, Selasa, 6 Maret 2018.
Perusda
Panrannuangku Takalar, katanya, akan membangun kemitraan dalam bidang usaha apa
saja dengan perusahaan atau pengusaha dalam dan luar negeri, termasuk dengan
pengusaha dari China dan Korea.
Guna
membangun kemitraan tersebut, Perusda Panrannuangku akan mengidentifikasi
terlebih dahulu potensi-potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya
yang belum tergarap atau belum berjalan maksimal, misalnya bidang pertanian,
perikaman, dan peternakan.
“Konsep
bisnis yang kami tawarkan yaitu membangun pola kemitraan atau kerja sama di bidang
usaha apa saja, termasuk dengan pengusaha-pengusaha dari luar Takalar, seperti
dari Jawa, atau dari luar negeri seperti China dan Korea,” tandas Daeng Lira.
Menurut
dia, potensi-potensi sumber PAD masih banyak yang belum tergarap atau belum berjalan
secara maksimal. Dalam bidang pertanian, misalnya pengeloaan hasil petani beras
dan jagung, Perusda Panrannuangku dapat mengambil peran menstabilkan harga.
“Jangan
sampai ada permaiman harga, misalnya pada
saat petani panen, harga malah anjlok sehingga petani tidak akan
mendapatkan hasil yang memadai,” ujar Daeng Lira.
Dalam
bidang peternakan, lanjutnya, Perusda Panrannuangku akan mencoba meminta kepada
Pemkab Takalar, agar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Polongbangkeng Utara
(Polut) ditangani Perusda Panrannuangku untuk dioptimalkan pendapatannya.
Dalam
bidang perikanan, katanya, ada aset Pemkab Takalar yang tidak dikelola dengan
baik, misalnya pabrik es dan pelelangan ikan, dan untuk itulah, Perusda
Panrannuangku akan bermohon kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Takalar agar menyerahkan pengelolaannya kepada Perusda Panrannuangku.
Parkir RSUD Takalar
Menyinggung
persoalan parkir di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar yang juga akan diambil-alih
oleh Perusda Panrannuangku, Daeng Lira tidak mau menanggapinya. Hanya saja,
katanya, kalau bicara perparkiran, di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 juga
terdapat pengelolaan.
“Tetapi
pada dasarnya, semua potensi PAD yang sudah berjalan dengan baik, tentu saja
kami tidak serta merta masuk untuk mengganggu. Itu tergantung OPD-nya, kalau
mereka mau menyerahkan kepada kami, kami siap saja,” tegas Daeng Lira.
Dia
mengatakan, masalah perpakiran di RSUD Takalar telah diambil-alih oleh Pemda
dan menyerahkan pengelolaannya kepada Dinas perhubungan.
“Yang
jelas, kalau soal itu (perpakiran di RSUD Takalar, red) saya tidak mau campuri,”
kata Daeng Lira.
Belum Ada Langkah Kongkrit
Anggota
Komisi II DPRD Takalar, Makmur Mustakim, yang ditemui terpisah mengatakan, pengurus
Perusda Panrannuangku Takalar harus inovatif dan punya konsep dan rencana
bisnis yang tepat dan jelas dalam rangka peningkatan PAD.
“Jangan
sampai penyertaan modal yang diberikan Pemkab Takalar habis dan sia-sia hanya
untuk gaji dan perjalanan dinas pengurus saja,” tegas Makmur.
Politisi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan, Perda Perusda Panrannuangku Takalar
dibuat pada tahun 2014, tetapi perusahaan daerah tersebut tidak berjalan
sebagaimana mestinya.
“Perusda
Takalar dibuatkan Perdanya tahun 2014, tetapi barulah pada 20 Desember 2017,
pengurusnya dilantik,” ungkap Makmur.
Karena
tidak ada pelantikan pengurus, katanya, maka DPRD Takalar tidak menyetujui
penyertaan modal pada Perusda Panrannuangku Takalar pada tahun 2015 dan tahun
2016. Penyertaan modal baru diberikan sebesar Rp1 miliar pada tahun 2017,
setelah dibentuk dan dilantik pengurusnya.
“Sayangnya,
sampai saat ini kami belum melihat adanya langkah-langkah kongkrit yang
dilakukan Perusda Takalar, sehingga kami belum bisa bicara banyak dan karna
itulah kami akan mengundang pengurusnya untuk dengar pendapat di DPRD Takalar,”
kata Makmur.
Main Caplok
Perusda
Panrannuangku diharapkan sudah memiliki rencana bisnis untuk mengembangkan
usahanya. Namun belum jelas rencana pengembangan usahanya, malah sudah
terdengar suara-suara sumbang dari berbagai kalangan kepada pengurus Perusda
Panrannuangku.
“Berdasarkan
informasi yang berkembang, ada kecenderungan semua usaha yang sudah dikelola
saat ini oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun pihak ketiga, akan
dicaplok oleh Perusda. Kalau mai caplok begitu, berarti Perusda Panrannuangku
Takalar tidak inovatif,” kata Makmur.
Masalah
perparkiran misalnya, Makmur berharap Perusda Panrannuangku tidak lagi
mencampuri apalagi mengambil-alih pengelolaan perpakiran, karena sudah ada OPD
yang diberi kepercayaan mengelolanya dan setorannya selama ini cukup bagus.
“Bikin
atau cari usaha baru dong! Jangan yang sudah ada mau diganggu. Perusda
Panrannuangku harus menghadikan bisnis yang strategis, misalnya pengelolaan
bisnis jagung. Takalar ini salah satu daerah penghasil jagung terbesar.
Seharusnya Perusda Panrannuangku membeli seluruh produksi jagung yang ada di
Takalar. Strategi yang kedua, bagaimana supaya jagung dari Jeneponto tidak
lewat begitu saja di Takalar, tetapi harus teransit di Takalar. Ini baru sebuah
usaha namanya,” tutur Makmur.
Laba Rp300 Juta
Tentang
penyertaan modal usaha dari Pemkab Takalar sebesar Rp1 miliar, makmur berharap Perusda
Panrannuangku dapat mengembangkannya sehingga menghasilkan laba hingga Rp200
juta atau Rp300 juta pada tahun 2018.
“Kami
berharap dengan modal Rp1 miliar yang diberikan sudah bisa menghasilkan laba
dua ratus sampai tiga ratus juta, sehingga kami di DPRD Takalar dapat
mengapresiasi dan menambah dananya pada tahun tahun yang akan datang,” kata
Makmur.
Di Takalar Saja Dulu
Makmur
menilai pengurus Perusda Panrannuangku sesungguhnya belum siap “terbang tinggi”,
tetapi sudah berkoar-koar akan melakukan berbagai macam usaha dan kerjasama
dengan perusahaan atau pengusaha dari luar Takalar.
“Di
Takalar saja dulu. Masih banyak potensi usaha yang belum tergarap seperti
bisnis telur ikan terbang, jika itu diekplotasi tentu sangat luar biasa dan
bisa kita ekspor ke mancanegara,” katanya.
Dia
berharap Perusda Panrannuangku tidak menjadi tempat balas budi kepada orang-orang
dekat dari penentu kebijakan.
“Kalau
saya jadi pemimpin, jabatan Perusda saya akan lelang. Silakan berkompetisi.
Orang-orang profesional yang punya latar belakang pengusaha, bisa ikut
berkompetisi, sehingga dalam menjalankan usaha sudah ada rencana bisnisnya yang
jelas,” ujar Makmur.
Latar Belakang LSM
Menyinggung
sosok Ahmad Yani Daeng Lira sebagai Dirut Perusda Panrannuangku Takalar, dan Husni
Tamrin Daeng Kuling sebagai Direktur SDM Perusda Panrannuangku Takalar, Makmur
mengaku hanya mengenal keduanya sebagai orang yang berlatar-belakang Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) dan bukan berlatar-belakag pengusaha sukses.
“Yang
saya tahu, Daeng Lira dan Daeng Kuling itu orang LSM,” ungkap Makmur.
Pelanggaran Besar
Pemutusan
kontrak perjanjian kerja sama jasa pengelolaan Parkir RSUD Padjonga Daeng
Ngalle Takalar menuai sorotan dari berbagai kalangan, karena selain melanggar
kontrak, juga diduga akan diserahkan pengelolaannya kepada Perusda
Panrannuangku Takalar.
Ketua
LSM Lambusi, Nixon Saldi Karma, mengatakan, pemutusan kontrak yang dilakukan
pihak Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle terhadap pengelola parkir, CV Tri Mulia
Utama merupakan pelanggaran besar.
Pemutusan
kontrak secara sepihak dan tiba tiba oleh Dirut RSUD Padjonga Daeng Ngalle, dokter
Novi , katanya, adalah hal yang keliru dan tidak berdasar, karena perjanjian
kontrak adalah merupakan perikatan secara hukum kedua belah pihak yang tidak
serta merta diakhiri tanpa sebab.
“Pihak
rumah sakit atau pejabat Dirut seharusnya berhati-hati dalam melakukan tindakan
pemutusan kontrak. Dirut RSUD Takalar seharusnya melihat dan membaca seperti apa
isi perikatan kontrak tersebut,” tandas Nixon.
Kedua
belah pihak, lanjutnya, sama-sama menyepakati dan menyetujui pejanjian kerja
sama yang dituangkan di atas kertas putih bermaterai dan masing-masing
bertanda-tangan pada 11 Agustus 2017. Perjanjian tersebut ditandatangani pihak
RSUD Takalar yang Dirutnya ketika itu, dokter Hj Nilal Fauziah MKes.
Dirut
RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar, dokter Novi, yang ingin dikonfirmasi
mengenai pemutusan kontrak jasa perpakiran di RSUD Takalar, hingga berita ini
dibuat pada Senin siang, 12 Maret 2018, belum berhasil dikonfirmasi.
“Ibu ke Jakarta,” kata salah seorang staf pegawai RSUD Takalar, kepada “Pedoman
Karya”, pekan lalu. (hasdar
sikki)