Baru Dua Bulan Dilantik, Perusda Takalar Sudah Tuai Sorotan


TUAI SOROTAN. Dirut Perusda Panrannuangku Takalar, H Ahmad Yani Kasang Daeng Lira (paling kiri) mendapat sorotan dari Anggota DPRD Takalar Makmur Mustakim (tengah), dan Ketua LSM Lambusi, Nixon Saldi Karma. (Foto-foto: Hasdar Sikki/PEDOMAN KARYA)





----- 
Senin, 12 Maret 2018


Baru Dua Bulan Dilantik, Perusda Takalar Sudah Tuai Sorotan


- Makmur Mustakim: Di Takalar  Saja Dulu

- Nixon Saldi Karma: RSUD Takalar Melanggar


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Dirut Perusda Panrannuangku Takalar, H Ahmad Yani Kasang Daeng Lira, baru dua bulan lebih dilantik, tetapi sudah menuai sorotan dari berbagai kalangan di Kabupaten Takalar. Pasalnya, rencana bisnisnya kurang jelas, bahkan terkesan akan “mencaplok” sejumlah bidang usaha yang selama ini dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Banyaknya sorotan tersebut juga diakui Daeng Lira, sapaan akrab Ahmad Yani Kasang. Dia mengakui bahwa akhir-akhir ini Perusda Panrannuangku banyak diperbincangkan oleh berbagai kalangan di Takalar.
Ada yang mengatakan Perusda Panrannuangku hanya nama, hanya mengejar dana penyertaan, bahkan ada segelintir orang yang meragukan kapabilitas pengurus Perusda Panrannuangku di bawah kepemimpinan Ahmad Kasang Daeng Lira.
“Terhadap itu semua, kami bersama taman-teman menyikapinya dengan bijak saja. Yang jelas, kehadiran Perusda Panrannuangku akan mengambil peran dalam membangun daerah di bidang ekonomi. Kehadiran Perusda Panrannuangku dalam rangka peningkatan PAD dan peningkatan pendapatan masyarakat pekerja. Juga penyerapan tenaga kerja,” tutur Daeng Lira, , kepada “Pedoman Karya”, di Takalar, Selasa, 6 Maret 2018.
Perusda Panrannuangku Takalar, katanya, akan membangun kemitraan dalam bidang usaha apa saja dengan perusahaan atau pengusaha dalam dan luar negeri, termasuk dengan pengusaha dari China dan Korea.
Guna membangun kemitraan tersebut, Perusda Panrannuangku akan mengidentifikasi terlebih dahulu potensi-potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang belum tergarap atau belum berjalan maksimal, misalnya bidang pertanian, perikaman, dan peternakan.
“Konsep bisnis yang kami tawarkan yaitu membangun pola kemitraan atau kerja sama di bidang usaha apa saja, termasuk dengan pengusaha-pengusaha dari luar Takalar, seperti dari Jawa, atau dari luar negeri seperti China dan Korea,” tandas Daeng Lira.
Menurut dia, potensi-potensi sumber PAD masih banyak yang belum tergarap atau belum berjalan secara maksimal. Dalam bidang pertanian, misalnya pengeloaan hasil petani beras dan jagung, Perusda Panrannuangku dapat mengambil peran menstabilkan harga.
“Jangan sampai ada permaiman harga, misalnya pada  saat petani panen, harga malah anjlok sehingga petani tidak akan mendapatkan hasil yang memadai,” ujar Daeng Lira.
Dalam bidang peternakan, lanjutnya, Perusda Panrannuangku akan mencoba meminta kepada Pemkab Takalar, agar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Polongbangkeng Utara (Polut) ditangani Perusda Panrannuangku untuk dioptimalkan pendapatannya.
Dalam bidang perikanan, katanya, ada aset Pemkab Takalar yang tidak dikelola dengan baik, misalnya pabrik es dan pelelangan ikan, dan untuk itulah, Perusda Panrannuangku akan bermohon kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar agar menyerahkan pengelolaannya kepada Perusda Panrannuangku.

Parkir RSUD Takalar

Menyinggung persoalan parkir di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar yang juga akan diambil-alih oleh Perusda Panrannuangku, Daeng Lira tidak mau menanggapinya. Hanya saja, katanya, kalau bicara perparkiran, di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 juga terdapat pengelolaan.
“Tetapi pada dasarnya, semua potensi PAD yang sudah berjalan dengan baik, tentu saja kami tidak serta merta masuk untuk mengganggu. Itu tergantung OPD-nya, kalau mereka mau menyerahkan kepada kami, kami siap saja,” tegas Daeng Lira.
Dia mengatakan, masalah perpakiran di RSUD Takalar telah diambil-alih oleh Pemda dan menyerahkan pengelolaannya kepada Dinas perhubungan.
“Yang jelas, kalau soal itu (perpakiran di RSUD Takalar, red) saya tidak mau campuri,” kata Daeng Lira.

Belum Ada Langkah Kongkrit


Anggota Komisi II DPRD Takalar, Makmur Mustakim, yang ditemui terpisah mengatakan, pengurus Perusda Panrannuangku Takalar harus inovatif dan punya konsep dan rencana bisnis yang tepat dan jelas dalam rangka peningkatan PAD.
“Jangan sampai penyertaan modal yang diberikan Pemkab Takalar habis dan sia-sia hanya untuk gaji dan perjalanan dinas pengurus saja,” tegas Makmur.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan, Perda Perusda Panrannuangku Takalar dibuat pada tahun 2014, tetapi perusahaan daerah tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Perusda Takalar dibuatkan Perdanya tahun 2014, tetapi barulah pada 20 Desember 2017, pengurusnya dilantik,” ungkap Makmur.
Karena tidak ada pelantikan pengurus, katanya, maka DPRD Takalar tidak menyetujui penyertaan modal pada Perusda Panrannuangku Takalar pada tahun 2015 dan tahun 2016. Penyertaan modal baru diberikan sebesar Rp1 miliar pada tahun 2017, setelah dibentuk dan dilantik pengurusnya.
“Sayangnya, sampai saat ini kami belum melihat adanya langkah-langkah kongkrit yang dilakukan Perusda Takalar, sehingga kami belum bisa bicara banyak dan karna itulah kami akan mengundang pengurusnya untuk dengar pendapat di DPRD Takalar,” kata Makmur.

Main Caplok

Perusda Panrannuangku diharapkan sudah memiliki rencana bisnis untuk mengembangkan usahanya. Namun belum jelas rencana pengembangan usahanya, malah sudah terdengar suara-suara sumbang dari berbagai kalangan kepada pengurus Perusda Panrannuangku.
“Berdasarkan informasi yang berkembang, ada kecenderungan semua usaha yang sudah dikelola saat ini oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun pihak ketiga, akan dicaplok oleh Perusda. Kalau mai caplok begitu, berarti Perusda Panrannuangku Takalar tidak inovatif,” kata Makmur.
Masalah perparkiran misalnya, Makmur berharap Perusda Panrannuangku tidak lagi mencampuri apalagi mengambil-alih pengelolaan perpakiran, karena sudah ada OPD yang diberi kepercayaan mengelolanya dan setorannya selama ini cukup bagus.
“Bikin atau cari usaha baru dong! Jangan yang sudah ada mau diganggu. Perusda Panrannuangku harus menghadikan bisnis yang strategis, misalnya pengelolaan bisnis jagung. Takalar ini salah satu daerah penghasil jagung terbesar. Seharusnya Perusda Panrannuangku membeli seluruh produksi jagung yang ada di Takalar. Strategi yang kedua, bagaimana supaya jagung dari Jeneponto tidak lewat begitu saja di Takalar, tetapi harus teransit di Takalar. Ini baru sebuah usaha namanya,” tutur Makmur.

Laba Rp300 Juta

Tentang penyertaan modal usaha dari Pemkab Takalar sebesar Rp1 miliar, makmur berharap Perusda Panrannuangku dapat mengembangkannya sehingga menghasilkan laba hingga Rp200 juta atau Rp300 juta pada tahun 2018.
“Kami berharap dengan modal Rp1 miliar yang diberikan sudah bisa menghasilkan laba dua ratus sampai tiga ratus juta, sehingga kami di DPRD Takalar dapat mengapresiasi dan menambah dananya pada tahun tahun yang akan datang,” kata Makmur.

Di Takalar Saja Dulu

Makmur menilai pengurus Perusda Panrannuangku sesungguhnya belum siap “terbang tinggi”, tetapi sudah berkoar-koar akan melakukan berbagai macam usaha dan kerjasama dengan perusahaan atau pengusaha dari luar Takalar.
“Di Takalar saja dulu. Masih banyak potensi usaha yang belum tergarap seperti bisnis telur ikan terbang, jika itu diekplotasi tentu sangat luar biasa dan bisa kita ekspor ke mancanegara,” katanya.
Dia berharap Perusda Panrannuangku tidak menjadi tempat balas budi kepada orang-orang dekat dari penentu kebijakan.
“Kalau saya jadi pemimpin, jabatan Perusda saya akan lelang. Silakan berkompetisi. Orang-orang profesional yang punya latar belakang pengusaha, bisa ikut berkompetisi, sehingga dalam menjalankan usaha sudah ada rencana bisnisnya yang jelas,” ujar Makmur.

Latar Belakang LSM

Menyinggung sosok Ahmad Yani Daeng Lira sebagai Dirut Perusda Panrannuangku Takalar, dan Husni Tamrin Daeng Kuling sebagai Direktur SDM Perusda Panrannuangku Takalar, Makmur mengaku hanya mengenal keduanya sebagai orang yang berlatar-belakang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bukan berlatar-belakag pengusaha sukses.
“Yang saya tahu, Daeng Lira dan Daeng Kuling itu orang LSM,” ungkap Makmur.


Pelanggaran Besar

Pemutusan kontrak perjanjian kerja sama jasa pengelolaan Parkir RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar menuai sorotan dari berbagai kalangan, karena selain melanggar kontrak, juga diduga akan diserahkan pengelolaannya kepada Perusda Panrannuangku Takalar.
Ketua LSM Lambusi, Nixon Saldi Karma, mengatakan, pemutusan kontrak yang dilakukan pihak Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle terhadap pengelola parkir, CV Tri Mulia Utama merupakan pelanggaran besar.
Pemutusan kontrak secara sepihak dan tiba tiba oleh Dirut RSUD Padjonga Daeng Ngalle, dokter Novi , katanya, adalah hal yang keliru dan tidak berdasar, karena perjanjian kontrak adalah merupakan perikatan secara hukum kedua belah pihak yang tidak serta merta diakhiri tanpa sebab.
“Pihak rumah sakit atau pejabat Dirut seharusnya berhati-hati dalam melakukan tindakan pemutusan kontrak. Dirut RSUD Takalar seharusnya melihat dan membaca seperti apa isi perikatan kontrak tersebut,” tandas Nixon.
Kedua belah pihak, lanjutnya, sama-sama menyepakati dan menyetujui pejanjian kerja sama yang dituangkan di atas kertas putih bermaterai dan masing-masing bertanda-tangan pada 11 Agustus 2017. Perjanjian tersebut ditandatangani pihak RSUD Takalar yang Dirutnya ketika itu, dokter Hj Nilal Fauziah MKes.
Dirut RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar, dokter Novi, yang ingin dikonfirmasi mengenai pemutusan kontrak jasa perpakiran di RSUD Takalar, hingga berita ini dibuat pada Senin siang, 12 Maret 2018, belum berhasil dikonfirmasi. 
“Ibu ke Jakarta,” kata salah seorang staf pegawai RSUD Takalar, kepada “Pedoman Karya”, pekan lalu. (hasdar sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama