HAM Selalu Dilihat dari Dua Sisi


AKADEMI HAM. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (ketiga dari kiri) dan Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB), Upi Asmaradhana (keempat dari kanan) foto bersama Dekan Fakultas Hukum Unibos Ruslan Renggong (keempat dari kiri), dan beberapa pimpinan dan dosen Unibos, pada acara Launching dan Kuliah Umum Akademi HAM Indonesia, di Kampus Unibos, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis, 22 Maret 2018. (ist)


------
Senin, 26 Maret 2018



HAM Selalu Dilihat dari Dua Sisi


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Pandangan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) akan selalu dilihat dari dua sisi berbeda, yakni dari sisi pandangan masyarakat awam dan dari sisi hukum.
HAM dari sisi masyarakat awam akan dilihat sebagai keterbukaan ide-ide, pikiran, kebabasan kreativitas, dan tentang kehidupan manusia yang sempurna dalam berilmu, berkarya, beriman, tidak hidup dalam kekerasan, kekurangan dan hal yang bersifat ketidakadilan.
“Namun dari sisi hukum, hak asasi manusia diatur dalam sistem kemasyarakatan dimana manusia pun hidup dalam perbudakan. Manusia hadir dalam kehidupan berselimut sistem politik yang kadang terdiskriminasi, sehingga disini peran HAM penting dalam menyatukan keragaman yang berlaku bagi setiap manusia. Esensi HAM tidak hanya tentang harapan, namun juga sebagai perjuangan,” kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Hai itu dikemukakan saat membawakan kuliah umum pada acara Launching dan Kuliah Umum Akademi Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, di Kampus Unibos, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis, 22 Maret 2018.
Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB), Upi Asmaradhana, yang juga tampil berbicara pada kegiattan tersebut, menuturkan pentingnya penanaman nilai HAM dalam diri mahasiswa sejak dini.
“Sekolah dan pembelajaran tentang HAM itu penting, karena memang saat ini persoalan HAM semakin kurang dilirik masyarakat. Masyarakat lebih cenderung menekuni hal terkait politik. Persoalan HAM semakin kurang sakral lagi di tengah masyarakat,” kata Upi.
Pria yang juga alumni Unibos mengatakan, banyaknya tindak pelanggaran HAM kini bahkan sudah lumrah terjadi, sehingga harus sejak dini dimulai kembali dalam diri mahasiswa untuk dibangun kekuatan agar mereka dapat menjadi agen penerus untuk penguatan HAM.
Launching dan Kuliah Umum Akademi HAM Indonesia, diawali dengan panandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Fakultas Hukum Unibos dengan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB).
Dekan Fakultas Hukum Unibos Dr Ruslan Renggong, mengatakan, Akademi HAM sudah merupakan hal penting untuk masyarakat, khususnya bagi mahasiswa fakultas hukum yang memang harus mengetahui masalah HAM.
“Akademi HAM penting untuk mahasiswa fakultas hukum dan masyarakat luas. Dengan akademi atau pengetahuan HAM, kita lebih mengenal hak-hak yang dimiliki setiap orang,” kata Ruslan.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan antara FH Unibos dengan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB), serta atas kehadiran Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, membawakan kuliah umum.
Kuliah Umum turut dihadiri Wakil Rektor II Unibos Dr Ir Khadijah, Wakil Rektor III Dr Abdul Haris Hamid, Guru Besar Fakultas Hukum Unibos Prof Marwan Mas, serta sejumlah dosen lainnya. (ima/r)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama