AKADEMI HAM. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman
Hamid (ketiga dari kiri) dan Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis
dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB), Upi Asmaradhana (keempat dari kanan) foto bersama Dekan Fakultas Hukum Unibos Ruslan Renggong (keempat dari kiri), dan beberapa pimpinan dan dosen Unibos, pada acara Launching dan Kuliah Umum Akademi HAM Indonesia, di Kampus Unibos, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis,
22 Maret 2018. (ist)
------
Senin,
26 Maret 2018
HAM Selalu
Dilihat dari Dua Sisi
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA).
Pandangan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) akan selalu dilihat dari dua sisi
berbeda, yakni dari sisi pandangan masyarakat awam dan dari sisi hukum.
HAM dari sisi masyarakat awam akan
dilihat sebagai keterbukaan ide-ide, pikiran, kebabasan kreativitas, dan
tentang kehidupan manusia yang sempurna dalam berilmu, berkarya, beriman, tidak
hidup dalam kekerasan, kekurangan dan hal yang bersifat ketidakadilan.
“Namun dari sisi hukum, hak asasi
manusia diatur dalam sistem kemasyarakatan dimana manusia pun hidup dalam
perbudakan. Manusia hadir dalam kehidupan berselimut sistem politik yang kadang
terdiskriminasi, sehingga disini peran HAM penting dalam menyatukan keragaman
yang berlaku bagi setiap manusia. Esensi HAM tidak hanya tentang harapan, namun
juga sebagai perjuangan,” kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman
Hamid.
Hai itu dikemukakan saat membawakan
kuliah umum pada acara Launching dan Kuliah Umum Akademi Hak Asasi Manusia
(HAM) Indonesia, yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Bosowa
(Unibos) Makassar, di Kampus Unibos, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis,
22 Maret 2018.
Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis
dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB), Upi Asmaradhana, yang juga tampil berbicara
pada kegiattan tersebut, menuturkan pentingnya penanaman nilai HAM dalam diri
mahasiswa sejak dini.
“Sekolah dan pembelajaran tentang HAM
itu penting, karena memang saat ini persoalan HAM semakin kurang dilirik
masyarakat. Masyarakat lebih cenderung menekuni hal terkait politik. Persoalan
HAM semakin kurang sakral lagi di tengah masyarakat,” kata Upi.
Pria yang juga alumni Unibos mengatakan,
banyaknya tindak pelanggaran HAM kini bahkan sudah lumrah terjadi, sehingga
harus sejak dini dimulai kembali dalam diri mahasiswa untuk dibangun kekuatan agar
mereka dapat menjadi agen penerus untuk penguatan HAM.
Launching dan Kuliah Umum Akademi HAM
Indonesia, diawali dengan panandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara
Fakultas Hukum Unibos dengan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan
Berekspresi (KPJKB).
Dekan Fakultas Hukum Unibos Dr Ruslan
Renggong, mengatakan, Akademi HAM sudah merupakan hal penting untuk masyarakat,
khususnya bagi mahasiswa fakultas hukum yang memang harus mengetahui masalah
HAM.
“Akademi HAM penting untuk mahasiswa fakultas
hukum dan masyarakat luas. Dengan akademi atau pengetahuan HAM, kita lebih
mengenal hak-hak yang dimiliki setiap orang,” kata Ruslan.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas penandatangan
perjanjian kerjasama yang dilakukan antara FH Unibos dengan Komite Perlindungan
Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB), serta atas kehadiran Direktur
Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, membawakan kuliah umum.
Kuliah Umum turut dihadiri Wakil Rektor II Unibos Dr Ir Khadijah, Wakil Rektor III Dr Abdul Haris Hamid, Guru Besar Fakultas Hukum Unibos Prof Marwan Mas, serta sejumlah dosen lainnya. (ima/r)
Kuliah Umum turut dihadiri Wakil Rektor II Unibos Dr Ir Khadijah, Wakil Rektor III Dr Abdul Haris Hamid, Guru Besar Fakultas Hukum Unibos Prof Marwan Mas, serta sejumlah dosen lainnya. (ima/r)