Program KKN Perlu Dikaji Ulang


KAJI ULANG. Rektor UMI Makassar Prof Hj Masrurah Mokhtar (duduk, kedua dari kanan) foto bersama para peserta Lokakarya Kuliah Kerja Nyata UMI, di Aula Kantor LP2S UMI, Lantai III Menara UMI, JL Urip Sumoharjo Makassar, Selasa, 27 Maret 2018. (ist)

 


------
Kamis, 29 Maret 2018


Program KKN Perlu Dikaji Ulang


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang telah berlangsung puluhan tahun dan diwajibkan bagi mahasiswa program sarjana (S1) sebelum menyelesaikan kuliahnya, perlu dievaluasi dan dikaji ulang.
Setelah itu, dibuatkan strategi dan formulasi yang cocok untuk diterapkan, sehingga program KKN benar-benar efektif dan efisien, serta dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan masyarakat di pedesaan.
Berangkat dari pemikiran itulah, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Lokakarya Kuliah Kerja Nyata, di Aula Kantor LP2S UMI, Lantai III Menara UMI, JL Urip Sumoharjo Makassar, Selasa dan Rabu, 27-28 Maret 2018.
“Harapan saya, di lokakarya ini akan lahir rumusan strategis dan ide gagasan cemerlang untuk mengatasi masalah  dari evaluasi pelaksanaan KKN yang dilaksanakan LPMD (Lembaga Pengabdian pada Masyarakat dan Dakwah) selama ini,” tutur Rektor UMI Makassar Prof Hj Masrurah Mokhtar saat memberikan kata sambutan pada acara pembukaan.
Dari rumusan strategi dan gagasan yang berkembang dalam lokakarya KKN tersebut, katanya, diharapkan program KKN dapat dikembangkan sehingga betul-betul efektif dan efisien dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
“Demikian juga anak-anak kita para mahasiswa yang melaksanakan KKN, bagaimana memberikan pengalaman bekerja kepada mereka dengan mengaplikasikan ilmu dan teknologi di luar kampus,” tutur Masrurah.
Menurut dia, KKN mencakup dua hal yang harus dipenuhi, yaitu ada kuliah dan juga ada pengabdian kepada masyarakat. Keduanya harus diombinasikan sehingga memenuhi persyaratan SKS (satuan kredit semester), lebih efektif dan efisien, dan program yang dilakukan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat, serta bagi mahasiswa itu sendiri,
“Pelaksanaan program KKN merupakan wahana proses pematangan berpikir, mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan bagi mahasiswa, memiliki kepedulian, inovasi dan kemampuan untuk memecahkan masalah kemasyarakatan yang berbasis kompetensi, profesional, dan interdisipliner. Pertanyaan kemudian, bagaimana evaluasi pelaksanaan KKN yang selama ini dilaksanakan, apakah sudah menyentuh kebutuhan masyarakat dan bagaiamana kesiapan mahasiswa kita,” papar Masrurah.

Dua Kali Setahun

Ketua LPMD UMI, Prof Salim Basalamah melaporkan,  pelaksanaan KKN di UMI berlangsung satu bulan, yang pelaksanaan dialokasikan dua kali dalam setahun sesuai dengan kalender akademik universitas, yakni setiap selesai pelaksanaan ujian final semester.
“Ada tiga model yang diterapkan dalam pelaksanaan KKN di UMI Makassar, yaitu KKN Reguler, KKN-PPMD, dan KKN Profesi,” jelas Salim.
Sekretaris LPMD UMI, Drs H Abdul Rauf Assagaf MPd, menambahkan, pada lokakarya tersebut LPMD menghadirkan beberapa pembicara yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
Peserta lokakarya berjumlah 30 orang, terdiri atas unsur Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, serta pejabat dalam lingkup LMPD. Acara pembukaan lokakarya turut dihadiri Kepala Pusat Binaan Dr Hj Netty Said, dan Kepala Pusat KKN Ir Kadir Salim MT, dan Kepala Tata Usaha LPMD Hj Asni SE. (ima/r)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama