KAJI ULANG. Rektor UMI Makassar Prof Hj Masrurah Mokhtar (duduk, kedua dari kanan) foto bersama para peserta Lokakarya Kuliah Kerja Nyata UMI, di Aula Kantor LP2S UMI, Lantai III Menara UMI, JL Urip Sumoharjo Makassar, Selasa, 27 Maret 2018. (ist)
------
Kamis,
29 Maret 2018
Program KKN
Perlu Dikaji Ulang
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA).
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang telah berlangsung puluhan tahun dan
diwajibkan bagi mahasiswa program sarjana (S1) sebelum menyelesaikan kuliahnya,
perlu dievaluasi dan dikaji ulang.
Setelah itu, dibuatkan strategi dan formulasi
yang cocok untuk diterapkan, sehingga program KKN benar-benar efektif dan
efisien, serta dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan masyarakat di pedesaan.
Berangkat dari pemikiran itulah, Universitas
Muslim Indonesia (UMI) Makassar Lokakarya Kuliah Kerja Nyata, di Aula Kantor
LP2S UMI, Lantai III Menara UMI, JL Urip Sumoharjo Makassar, Selasa dan Rabu,
27-28 Maret 2018.
“Harapan saya, di lokakarya ini akan
lahir rumusan strategis dan ide gagasan cemerlang untuk mengatasi masalah dari evaluasi pelaksanaan KKN yang
dilaksanakan LPMD (Lembaga Pengabdian pada Masyarakat dan Dakwah) selama ini,” tutur
Rektor UMI Makassar Prof Hj Masrurah Mokhtar saat memberikan kata sambutan pada
acara pembukaan.
Dari rumusan strategi dan gagasan yang
berkembang dalam lokakarya KKN tersebut, katanya, diharapkan program KKN dapat
dikembangkan sehingga betul-betul efektif dan efisien dan dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
“Demikian juga anak-anak kita para mahasiswa
yang melaksanakan KKN, bagaimana memberikan pengalaman bekerja kepada mereka dengan
mengaplikasikan ilmu dan teknologi di luar kampus,” tutur Masrurah.
Menurut dia, KKN mencakup dua hal yang
harus dipenuhi, yaitu ada kuliah dan juga ada pengabdian kepada masyarakat.
Keduanya harus diombinasikan sehingga memenuhi persyaratan SKS (satuan kredit
semester), lebih efektif dan efisien, dan program yang dilakukan memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat, serta bagi
mahasiswa itu sendiri,
“Pelaksanaan program KKN merupakan
wahana proses pematangan berpikir, mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan bagi mahasiswa, memiliki kepedulian, inovasi dan
kemampuan untuk memecahkan masalah kemasyarakatan yang berbasis kompetensi,
profesional, dan interdisipliner. Pertanyaan kemudian, bagaimana evaluasi
pelaksanaan KKN yang selama ini dilaksanakan, apakah sudah menyentuh kebutuhan
masyarakat dan bagaiamana kesiapan mahasiswa kita,” papar Masrurah.
Dua Kali Setahun
Ketua LPMD UMI, Prof Salim Basalamah
melaporkan, pelaksanaan KKN di UMI
berlangsung satu bulan, yang pelaksanaan dialokasikan dua kali dalam setahun
sesuai dengan kalender akademik universitas, yakni setiap selesai pelaksanaan
ujian final semester.
“Ada tiga model yang diterapkan dalam
pelaksanaan KKN di UMI Makassar, yaitu KKN Reguler, KKN-PPMD, dan KKN Profesi,”
jelas Salim.
Sekretaris LPMD UMI, Drs H Abdul Rauf
Assagaf MPd, menambahkan, pada lokakarya tersebut LPMD menghadirkan beberapa pembicara
yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
Peserta lokakarya berjumlah 30 orang,
terdiri atas unsur Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, serta pejabat dalam lingkup
LMPD. Acara pembukaan lokakarya turut dihadiri Kepala Pusat Binaan Dr Hj Netty
Said, dan Kepala Pusat KKN Ir Kadir Salim MT, dan Kepala Tata Usaha LPMD Hj
Asni SE. (ima/r)