Bantuan sapi sebanyak 40 ekor secara cuma-cuma kepada para petani di Takalar yang diserahkan secara simbolis pada peringatan HUT ke-58 Kabupaten Takalar, Februari 2018, merupakan wujud niat baik Pemerintah Kabupaten Takalar guna membantu para petani.
- Nurlinda Taco -
(Ketua FIK-KSM)
-------
Senin, 23 April 2018
Bantuan 40 Ekor
Sapi di Takalar, Niat Baik Membantu Petani
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Bantuan
sapi sebanyak 40 ekor secara cuma-cuma kepada para petani di Takalar yang diserahkan
secara simbolis pada peringatan HUT ke-58 Kabupaten Takalar, Februari 2018,
merupakan wujud niat baik Pemerintah Kabupaten Takalar guna membantu para
petani.
Bantuan tersebut berasal dari dana CSR
(Coporate Social Responsibility atau Tanggung-jawab Sosial Perusahaan) Bank
Sulselbar Takalar atas rekomendasi Pemerintah Kabupaten Takalar, yang
disalurkan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Forum Informasi Komunikasi
Kelompok Swadaya Masyarakat (FIK–KSM).
“Program bantuan sapi ini berangkat dari
niat baik Pemerintah Kabupaten Takalar untuk membantu para petani,” kata Ketua FIK-KSM, Nurlinda
Taco, kepada wartawan di Takalar, Senin, 23 April 2018.
Penyaluran bantuan 40 ekor sapi (35 ekor
di Kecamatan Mappakasunggu dan 5 ekor di Kecamatan Galesong Utara), berawal
dari proposal yang diajukan oleh FIK-KSM kepada Bank Sulselbar Takalar pada
bulan Juli 2017.
“Kami mengajukan proposal penyaluran
dana CSR untuk bantuan 100 ekor sapi. Cukup lama proposal kami tidak ada
balasan dan kabar beritanya dari Bank Sulselbar Takalar. Tiga bulan kemudian,
tepatnya pada bulan Oktober 2017, barulah ada balasannya disertai beberapa
coretan untuk revisi. Bank Sulselbar Takalar juga meminta surat persetujuan dan
rekomendasi dari Pemkab Takalar. Setelah semua prosedur itu kami lalui, akhirnya
Bank Sulselbar menyetujui pemberian bantuan sapi sebanyak 40 ekor dengan dana
sebesar Rp340 juta,” tutur Nurlinda.
Bantuan CSR tersebut dialokasikan untuk
Pembelian bibit Sapi sebanyak 40 ekor, yang disertai dengan Persiapan Sosial,
Penguatan kapasitas kelompok dan biaya pendampingan selama tiga bulan itu
kemudian disalurkan dengan memberikan bibit induk sapi sebanyak 40 ekor kepada
para petani di Kecamatan Mappakasunggu dan petani di Kecamatan Galesong Utara.
Bibit induk sapi (betina) yang dibeli di
Kabupaten Barru itu berusia sekitar 1,3 tahun sampai dengan dua tahun, dengan
tinggi rata-rata 1,02 - 1,05 meter. Di sisi lain, petani diwajibkan menyediakan
kandang dan pakan untuk pemeliharaan sapi hingga menjadi induk sapi untuk
dikembang-biakkan.
“Sampai di sini tidak ada masalah. Yang
jadi masalah kemudian adalah karena setelah sapi tersebut diserahkan kepada
petani, ternyata kemudian ada yang mati yaitu sebanyak tujuh ekor. Itu terjadi
satu bulan setelah penyerahan kepada petani,” urai Nurlinda.
Setelah dilakukan evaluasi mengenai
penyebab matinya tujuh ekor sapi tersebut, diduga penyebabnya karena Faktor
Alam dimana pada saat sapi-sapi itu diserahkan, hujan turun terus menerus yang
membuat sapi-sapi tersebut kedinginan.
“Jadi bukan karena cacingan seperti
tudingan yang kami dengar, karena kami mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dokter Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Barru,” ungkap
Nurlinda.
Sudah Sesuai
Prosedur
Saat diundang menghadiri Rapat Dengar
Pendapat di Komisi II DPRD Takalar, Rabu, 18 April 2018, yang juga dihadiri
Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Takalar dan Dinas Pertanian Kab. Takalar. Baik
Syahrul Upe maupun Nurlinda Taco memberi
penjelasan atas dua pertanyaan pokok yang diajukan oleh Anggota Dewan.
Pertanyaan pertama, apakah mekanisme
penyaluran dana CSR oleh Bank Sulselbar Takalar sudah sesuai prosedur atau
tidak, Syahrul Upe mengatakan semua tahapan sudah sesuai prosedur.
Pertanyaan kedua, terkait proses
penyaluran dari FIK-KSM ke Kelompok Petani, Nurlinda Taco mengatakan, “Saya
ceritakan kronologisnya sampai sapi diserahkan ke kelompok secara resmi tanggal
15 Februari 2018, bahwa sapi ada yang mati di Kelompok Assamaturu di Galut,
karena luka-luka akibat gesekan saat dibawa dari Barru, lalu hujan terus,
sehingga pada hari ke-3 ada 1 ekor sapi yang mati, tapi sudah digantikan oleh
FIK-KSM, karena saat itu belum ada penyerahan secara resmi, jadi masih
tanggung-jawab lembaga kami.”
Setelah mendengar penjelasan tersebut,
Komisi II DPRD Takalar kemudian meminta kepada FIK-KSM untuk membuat Berita
Acara kematian dan menyampaikannya kepada Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, sebagai
bentuk pertanggung-jawaban. (hasdar
sikki/win)