KEUANGAN DESA. Anggota Komisi XI DPR RI HM Amir Uskara, saat tampil sebagai pembicara pada “Workshop Evaluasi Implementasi Siskeudes dalam Tata Kelola Keuangan Desa”, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa, 24 April 2018. (Foto: Humas Pemkab Takalar)
------
Kamis,
26 April 2018
Jangan Tunda
Mencatat Setiap Transaksi Keuangan Desa
-
Kepala
Desa se-Kabupaten Takalar Ikuti Workshop Implementasi Siskeudes
-
Anggota
DPR RI Amir Uskara Jadi Pembicara
-
Workshop
Evaluasi Implementasi Aplikasi Siskeudes dalam Tata Kelola Keuangan Desa
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA).
Tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa
memang semakin berat. Untuk itulah, para Kepala Desa dituntut agar mampu
bekerjasama dengan semua pihak dalam meningkatkan transparansi penyelenggaraan
pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
“Dalam meminimalisir penyimpangan atau
kesalahan administrasi yang terjadi dalam penggunaan keuangan desa, maka perlu
digunakan aplikasi Siskeudes. Aplikasi ini sudah memenuhi ketentuan regulasi
yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Inti dari penggunaan aplikasi ini adalah
tidak menunda mencatat atau menginput setiap transaksi keuangan yang terjadi,”
kata Wakil Bupati Takalar H Achmad Daeng Se’re.
Hal itu disampaikan saat membuka “Workshop
Evaluasi Implementasi Siskeudes dalam Tata Kelola Keuangan Desa”, di Ruang Pola
Kantor Bupati Takalar, Selasa, 24 April 2018.
Workshop dengan “Pengelolaan Keuangan
dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan
menggunakan Aplikasi Siskeudes”, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerjasama Pemerintah Kabupaten Takalar, diikuti
171 orang, berasal dari OPD terkait, Muspida, para camat, serta para kepala
desa se-Kabupaten Takalar.
Workshop yang dpandu Sekda Takalar Dr Nirwan
Nasrullah, menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Anggota Komisi XI DPR RI HM
Amir Uskara, Direktur PLP Bidang Polsoskam BPKP Pusat Iwan Taufiq Purwanto,
Pemeriksa Madya BPK RI Provinsi Sulsel Jamaluddin, serta Kapolda Sulsel
diwakili Kompol Drs Hamka Malluru.
Materi yang dibahas yaitu Implementasi
UU Nomor 6 Tahun 2014 untuk kesejahteraan rakyat, Pengawalan Akuntabilitas
Keuangan Desa, Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peran Polri dalam
Mengawal Pembangunan Desa. (hasdar
sikki)