-------
PEDOMAN KARYA
Jumat, 11 Mei 2018
Obrolan Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:
Bahayana Itu Padeng Ujaran Kebencianga
“Bahayana itu padeng ujaran kebencianga. Orang sana bilang hate
speech,” kata Daeng Nappa’ sambil tersenyum karena merasa sedikit hebat
mengucapkan kata hate speech, saat
ngopi pagi di teras rumah Daeng Tompo’.
“Apakah yang terjadi? Kenapaki’ bilang bahaya?” tanya Daeng Tompo’.
“Ternyata banyakmi orang dipenjara gara-gara ujaran kebencian.
Mereka dilapor berdasarkan Undang-undang ITE, Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik,” kata Daeng Nappa’.
“Adakah lagi orang dipenjara gara-gara ujaran kebencian?” tanya
Daeng Tompo’.
“Bukanji dipenjara, tapi dilapor ke polisi,” ujar Daeng Nappa’.
“Siapa seng yang dilapor?” tanya Daeng Tompo’.
“Sekarang ‘kan musim Pilkada. Nah, ada juru bicara tim sukses yang
dilapor oleh tim sukses yang lain karena ujaran kebencian di medsos,” ungkap
Daeng Nappa’.
“Deh, bahaya betul itu,” gumam Daeng Tompo’.
“Bahaya memang, makanya janganki’ kita’ sembarang kitulis di
medsos,” kata Daeng Nappa’ seraya tersenyum.
“Kalau kita’, lebih baik bicara-bicaramaki’ sambil ngopi di warkop
daripada bikin status macam-macam di medsos. Cocoki to?” tanya Daeng Tompo’
sambil tertawa.
“Baa, cocoki, ngopi rong,” kata Daeng Nappa’ sambil tertawa dan
keduanya pun tertawa-tawa. (asnawin)
Gowa, Selasa, 17 April 2018