Presiden Mempersilakan Mantan Koruptor Maju Caleg


"Ah, kita' itu samatongjaki presidenta'. Ya aneh, karena seharusnya presiden mendukung KPU dan mengimbau mantan napi kasus korupsi agar tahu diri. Kalau presiden mempersilakan mantan koruptor maju jadi caleg, justru mencurigakan," kata Daeng Nappa'.





---
PEDOMAN KARYA
Rabu, 30 Mei 2018


Obrolan Daeng Tompo' dan Daeng Nappa':

Presiden Mempersilakan Mantan Koruptor Maju Caleg



"Ini presidenta' aneh-anehmentong kurasa," kata Daeng Nappa' kepada Daeng Tompo' saat jalan-jalan pagi seusai shalat subuh di masjid.

"Aneh bagaimanaseng lagi?" tanya Daeng Tompo'.

"KPU kan sudah membuat aturan melarang mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon legislator," kata Daeng Nappa'.

"Terus," tukas Daeng Tompo'.

"Terus presiden bilang maju sebagai caleg adalah hak warga negara dan itu dilindungi konstitusi. Artinya, presiden mempersilakan mantan koruptor maju jadi caleg," kata Daeng Nappa'.

"Cocokmi tawwa itu, terus kenapaki' bilang aneh?" tanya Daeng Tompo'.

"Ah, kita' itu samatongjaki presidenta'. Ya aneh, karena seharusnya presiden mendukung KPU dan mengimbau mantan napi kasus korupsi agar tahu diri. Kalau presiden mempersilakan mantan koruptor maju jadi caleg, justru mencurigakan," kata Daeng Nappa'.

"Curiga boleh, asal jangan menuduh," kata Daeng Tompo' sambil tersenyum.

#SelamatPagi
#Rabu30Mei2018
#AsnawinAminuddin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama