PEMUSNAHAN. Sebanyak 34 kasus atau perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Takalar sudah berkekuatan hokum tetap. Karena itulah, barang bukti narkoba yang ditangkap aparat keamanan dalam puluhan kasus tersebut dimusnahkan secara terbuka di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Senin, 07 Mei 2018. (ist)
-----
Kamis, 10 Mei 2018
Puluhan
Kasus Narkoba di Takalar Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
-
ASN Takalar
Wajib Tes Urine
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Sebanyak
34 kasus atau perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
(narkoba) di Kabupaten Takalar sudah berkekuatan hokum tetap. Karena itulah,
barang bukti narkoba yang ditangkap aparat keamanan dalam puluhan kasus
tersebut dimusnahkan secara terbuka di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar,
Senin, 07 Mei 2018.
Pemusnahkan barang bukti narkotika dan
obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar bersama oleh Wakil Bupati
Takalar Achmad Daeng Se’re alias haji De’de, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
Saiful Bahri, serta pimpinan OPD Kabupaten Takalar, Kalapas Takalar, Kasat
Narkoba, DPD Garda Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Saiful Bahri, mengatakan, narkoba
merupakan musuh bersama dan Pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang
terhadap narkoba, karena narkoba sudah merajalela sampai ke tingkat pelajar
yang dapat berdampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan lainnya, baik
kesehatan, sosial, ekonomi, politik, budaya, maupun keamanan.
“Pemusnahan barang bukti narkotika dan
obat-obatan terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 34
perkara. Ini menunjukkan keseriusan jajaran kejaksaan bekerjasama dengan
Pemerintah Takalar dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Takalar,” kata
Saiful selaku Kepala Kejari Takalar.
Wabup Takalar selaku Ketua BNN Kabupaten
Takalar, Haji De’de, pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa atas nama
pemerintah memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari Takalar dengan dilaksanakannya
pemusnahaan barang bukti narkoba.
“Berkat dukungan dan kerjasama semua
komponen, barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dapat dimusnahkan,
Pemda Takalar juga berencana melakukan tes unire kepada ASN (aparatur sipil negara)
untuk mengurangi penggunaan narkoba di Takalar,” kata Haji De’de. (hasdar sikki)