RAPAT PERSIAPAN. Kepala Sub Bidang Perencanaan BNPB Pusat, Ibu Eni (kelima dari kiri) foto bersama sejumlah peserta Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Kontijensi Menghadapi Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, di Kantor BPBD Kabupaten Takalar, Rabu, 16 Mei 2018. (ist)
------
Kamis,
17 Mei 2018
Takalar
Sering Dilanda Banjir dan Angin Puting Beliung
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA).
Kabupaten Takalar termasuk daerah yang sering dilanda banjir dan longsor, serta
abrasi pantai, namun di sisi lain Takalar juga kerap dilanda kekeringan. Bencana
lain yang sering terjadi yaitu angin puting beliung dan juga wabah penyakit.
Sehubungan dengan itu, penyelenggaraan
penanggulangam bencana perlu mengetahui jenis-jenis bencana yang kerap terjadi,
serta membuat konsep kajian risiko dan manajemen yang menggambarkan adanya
peningkatan kualitas penyelenggaraan dalam menanggulangi bencana.
“Sangat perlu tersusunnya berbagai dokumen
perencanaan pengurangan risiko bencana dan kesiap-siagaan, fasilitas peningkatan
kapasitas pengurangan risiko bencana, serta kesiap-siagaan daerah, swasta, dan
masyarakat. Begitupun dukungan teknologi informasi dan kemunikasi kebencanaan
melalui BMKG,” tutur Kepala Sub Bidang Perencanaan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Ibu Eni.
Hal itu ia kemukakan pada Rapat
Persiapan Penyusunan Rencana Kontijensi Menghadapi Ancaman Bencana Banjir di
Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, di Kantor Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar, Rabu, 16 Mei 2018.
Kegiatan sosialisasi persiapan
penyusunan / updating rencana kontijensi menghadapi bencana yang
diselenggarakan oleh BNPB Pusat, bertujuan mendukung pelaksanaan pembangunan
nasional pengelolaan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan penanggulangan
bencana.
“Penyusunan dan updating rencana
kontojensi ini merupakan sebuah dokumen yang menjadi acuan dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana dan rencana aksi,” kata Ibu Eni.
Ibu Eni juga menyinggung pemberian
bantuan logistik penanganan darurat melalui dukungan BNPB Pusat, BPBD Provisi,
dan BPBD Kabupaten/Kota, serta penyediaan pemenuhan kebutuhan logistik dan
peralatan kebencanaan sesuai dgn standar minimal secara bertahap.
“Output pengkajian dari rencana kotijensi
yang termasuk kebijakan umum kebijakan teknis per bencana serta kecepatan
disribusi bantuan pada saat penanganan daerah terdampak bencana,” katanya.
Dia mengatakan, Undang-undang sudah
mengamanahkan perlindungan terhadap warga negara secara konstitusi sesuai UU
Nomor 24 Tahun 2007, tetang Penanggulangan Bencana, sehingga menjadi tanggung
jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang harus dilaksanakan secara
terencana, terpadu, dan terkoordinasi.
“Pemerintah juga harus selalu hadir di
tengah tengah masyarakat, khususnya pada saat terjadi bencana,” kata Ibu Eni.
Secara terpisah, Kepala BPBD Kabupaten
Talalar, Muhamamd Rusli, berharap agar kegiatan Rapat Persiapan Penyusunan
Rencana Kontijensi Menghadapi Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Takalar semoga
dapat memberikan manfaat dan menambah pengetahuan tentang pengurangan risiko
bencana yang disebabkan kejadian atau peristiwa bencana.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh
Bupati Takalar Syamsari Kitta dihadiri oleh Kepala BPBD Kabupaten Talalar Muhammad
Rusli, serta puluhan peserta dari berbagai instansi terkait, antara lain Dinas
Sosial, Dinas Kesehatan dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
lainnya, unsur TNI, unsur Polri, ORARI,
dan para penggiat penanggulangan bencana. (hasdar
sikki)