Kukiratongmi THR-ka Dibayar Pemerintah Pusat





“Kukiratongmi itu gaji ke-13 dan THR-ka dibayar pemerintah pusat,” kata Daeng Nappa’.
“Ternyata?” tukas Daeng Tompo’.
“Ternyata pembayaranna dibebankan ke APBD kabupaten dan kota, padahal tidak ada anggaranna dalam APBD,” ungkap Daeng Nappa’.



------------


PEDOMAN KARYA
Sabtu, 09 Juni 2018


Obrolan Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:


Kukiratongmi THR-ka Dibayar Pemerintah Pusat


“Ternyata ini presiden-ta’ maunaji dibilang, pencitraanji, tapi pencitraan salah-salahji juga, karena ternyata menyusahkanji,” kata Daeng Nappa’, kepada Daeng Tompo' saat jalan-jalan pagi seusai shalat subuh berjamaah di masjid.
“Kenapaiseng presiden-t’', pencitraan apa lagi nabikin,” tanya Daeng Tompo’.
“Presiden-ta’ beberapa waktu lalu ‘kan mengumumkan akan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 kepada para pegawai negeri, TNI, dan Polri, termasuk pensiunan,” kata Daeng Nappa’.
“Terus,” tukas Daeng Tompo’.
“Kukiratongmi itu gaji ke-13 dan THR-ka dibayar pemerintah pusat,” kata Daeng Nappa’.
“Ternyata?” tukas Daeng Tompo’.
“Ternyata pembayaranna dibebankan ke APBD kabupaten dan kota, padahal tidak ada anggaranna dalam APBD,” ungkap Daeng Nappa’.
“Wah, bahaya itu, bisa-bisa banyak bupati dan walikota ditangkap sama KPK dan dipenjara,” kata Daeng Tompo’.
“Itumi kubilang tadi, ternyata ini presiden-ta’ maunaji dibilang, pencitraanji, tapi membebani dan menyusahkan daerah. Ini presidenta' mauji dipuja-puji, tapi ternyata menyusahkanji,” ujar Daeng Nappa' dengan nada ketus. (asnawin)

Selasa, 05 Juni 2018

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama