“Kukiratongmi itu gaji ke-13 dan THR-ka dibayar pemerintah pusat,” kata Daeng Nappa’.
“Ternyata?” tukas Daeng Tompo’.
“Ternyata pembayaranna dibebankan ke APBD kabupaten dan kota, padahal tidak ada anggaranna dalam APBD,” ungkap Daeng Nappa’.
------------
PEDOMAN
KARYA
Sabtu,
09 Juni 2018
Obrolan Daeng
Tompo’ dan Daeng Nappa’:
Kukiratongmi
THR-ka Dibayar Pemerintah Pusat
“Ternyata ini presiden-ta’ maunaji
dibilang, pencitraanji, tapi pencitraan salah-salahji juga, karena ternyata
menyusahkanji,” kata Daeng Nappa’, kepada Daeng Tompo' saat jalan-jalan pagi
seusai shalat subuh berjamaah di masjid.
“Kenapaiseng presiden-t’', pencitraan
apa lagi nabikin,” tanya Daeng Tompo’.
“Presiden-ta’ beberapa waktu lalu ‘kan
mengumumkan akan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 kepada
para pegawai negeri, TNI, dan Polri, termasuk pensiunan,” kata Daeng Nappa’.
“Terus,” tukas Daeng Tompo’.
“Kukiratongmi itu gaji ke-13 dan THR-ka
dibayar pemerintah pusat,” kata Daeng Nappa’.
“Ternyata?” tukas Daeng Tompo’.
“Ternyata pembayaranna dibebankan ke
APBD kabupaten dan kota, padahal tidak ada anggaranna dalam APBD,” ungkap Daeng
Nappa’.
“Wah, bahaya itu, bisa-bisa banyak bupati
dan walikota ditangkap sama KPK dan dipenjara,” kata Daeng Tompo’.
“Itumi kubilang tadi, ternyata ini
presiden-ta’ maunaji dibilang, pencitraanji, tapi membebani dan menyusahkan
daerah. Ini presidenta' mauji dipuja-puji, tapi ternyata menyusahkanji,” ujar
Daeng Nappa' dengan nada ketus. (asnawin)
Selasa,
05 Juni 2018