SEKDA TAKALAR, Bupati Takalar Syamsari Kitta (kiri) melantik Haji Arsyad MM, yang selama ini menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Takalar, sebagai Sekretaris Daerah (Skeda) Takalar menggantikan Nirwan Nasrullah, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. Rabu, 11 Juli 2018. (ist)
--------
Jumat, 13 Juli 2018
Arsyad
Gantikan Nirwan sebagai Sekda Takalar
TAKALAR, (PEDOMAN KARYA).
Haji Arsyad MM yang selama ini menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Takalar,
dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Skeda) Takalar menggantikan Nirwan
Nasrullah, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. Rabu, 11 Juli 2018.
Arsyad
dilantik langsung oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta, berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Takalar nomor 822.2/266/BKPSDM/VII/2018, dan ditandai dengan penandatanganan
berita acara sumpah jabatan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Takalar.
Pengambilan
sumpah disaksikan oleh Kepala Badan Perencanaan,
Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Takalar Achmad Rivai, dan Kadis BPKD Basri
Sulaiman.
Bupati
Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan pejabat Sekda Takalar sesuai
dengan Peraturan Presiden RI, Nomor 3 Tahun 2018, bahwa pejabat Sekda atau
Sekretaris Kabupaten diangkat untuk melaksanakan tugas Sekda yang berhalangan
melaksanakan tugas atau karena terjadi kekosongan jabatan Sekda.
Dengan
terisinya jabatan Sekda, Syamsari berharap agar tugas-tugas kelembagaan dapat
berjalan dengan baik, terutama pada peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara
(ASN) pada pencapaian target minimal Pemkab dalam pengelolaan anggaran,
sehingga bisa mencapai penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan
komposisi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang baru ini, diharap RPJMD
yang akan ditetapkan, bisa dijalankan dengan baik, sehingga target yang
disampaikan dalam P 22 bisa direalisasikan bersama,” kata Syamsari.
Turut
hadir pada acara pelantikan tersebut, antara Ketua DPRD Takalar H Jabir Bonto,
Anggota DPRD Takalar Makmur Mustakim, para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para
penasehat Bupati Takalar. (hasdar sikki)