TOLAK KENAIKAN BBM. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) se-Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menggelar aksi unjukrasa menolak kenaikan harga BBM, di Jl Sultan Alauddin, depan kampus Unismuh Makassar, Kamis siang, 05 Juli 2018. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
-------
Kamis, 05 Juli 2018
Mahasiswa
Makassar Tolak Kebijakan Jokowi Naikkan Harga BBM
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan
Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) se-Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah
(Unismuh) Makassar, menyatakan menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 01 Juli 2018.
Kebijakan pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden RI, kata
mereka, secara mengejutkan menikkan harga BBM Nonsubsidi pada tanggal 01 Juli
2018, merupakan kebijakan yang menyengsarakan rakyat kurang mampu.
“Maka
dari itu, kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian, dan HMJ-HMJ
se-Fakultas Pertanian, serta seluruh mahasiswa yang masih pro-aktif, menggelar
aksi menolak kenaikan harga BBM Non-subsidi,” tandas mereka dalam selebaran
yang dibagikan kepada wartawan, saat berunjukrasa di Jl Sultan Alauddin, depan
kampus Unismuh Makassar, Kamis siang, 05 Juli 2018.
Mereka mengatakan, BBM merupakan komponen yang menjadi
kebutuhan manusia dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup seluruh sektor lini
perekonomian, sehingga kenaikan harga BBM akan mengakibatkan penderitaan bagi
masyarakat kecil, tak terkecuali sektor pertanian.
“Mayoritas masyarakat Indonesia adalah petani dan belayan
yang menggunakan BBM sebagai tumpuan dalam menjalankan roda perekonomian,” kata
mereka.
Sehubungan dengan kenaikan harga BBM tersebut, mereka
menuntut transparansi pemerintah tentang kenaikan harga BBM Non-subsidi, mendesak
pemerintah agar leih mengoptimalkan UUD 1945, khususnya pasal 33 ayat 3.
Pemerintah juga dituntut meninjau kembali UU Nomor 22
Tahun 2001 tentang Migas, serta mengoptimalkan distribusi BBM Subsidi ke setiap
daerah di Indonesia. (zak)