---------
Selasa,
10 Juli 2018
RSUD Bulukumba
Terima Sertifikat Paripurna
BULUKUMBA,
(PEDOMAN KARYA). Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Sulthan Daeng Radja
Bulukumba, Sulawesi Selatan, resmi menyandang Akreditasi Paripurna atau
Akreditasi Bintang Lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat.
Penetapan RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba
sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna ditandai dengan penyerahan secara
langsung Sertifikat Paripurna oleh Ketua KARS Pusat DR dr Sutoto MKes, kepada Pelaksana
Tugas (Plt) Direktur RSUD Bulukumba, dr H Abdur Rajab, di Gedung Epicentrum
Walk, Jakarta, Senin, 09 Juli 2018.
Penerimaan Sertifikat Akreditasi Paripurna
atau Bintang Lima diberikan kepada RSUD Bulukumba setelah KARS melakukan survei
remedial akreditasi pada tiga Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi yang
berlangsung pada bulan April 2018.
Dari hasil penilaian KARS, rata rata nilai
yang diperoleh oleh setiap Pokja sudah di atas 80 persen. Hal itu membuat
secara langsung menenpatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan
Daeng Radja Bulukumba, meraih predikat Akreditasi Paripurna.
Plt Direktur RSUD Bulukumba, Abdur Rajab
menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan agenda
besar rumah sakit, yakni remedial akreditasi. Secara khusus dirinya berterima
kasih kepada Pemerintah Daerah Bulukumba, dalam hal ini Bupati Andi Sukri
Sappewali, dan Wakil Bupati Tomy Satria, yang telah member dukungan RSUD
Bulukumba sehingga membawa meraih nilai terbaik.
Pada survei remedial yang lalu, katanya,
dari tiga Pokja remedial akreditasi, yakni Pokja Manajemen Komunikasi dan
Informasi (MKI), Pokja Manajemen Penggunaan Obat (MPO), dan Pokja Millennium
Developments Goals (MDG's), nilai yang diperoleh sudah sudah di atas 80 persen,
bahkan keseluruhan dari 15 Pokja akreditasi yang ada di rumah sakit tersebut,
rata rata perolehan nilainya secara keseluruhan sudah di atas 80 persen. Artinya,
tidak ada lagi Pokja yang berwarna kuning yang menunjukkan nilainya di bawah
80.
Abdur Rajab mengungkapkan, dari hasil
rilis KARS per tanggal 21 Mei 2018 yang lalu, telah menempatkan RSUD Andi
Sulthan Daeng Radja Bulukumba meraih Akreditasi Bintang Lima atau Akreditasi
Paripurna yang merupakan akreditasi tertinggi untuk pelayanan kesehatan.
“Alhamdulillah, kami sudah menerima
sertifikatnya secara langsung, sebagai bukti bahwa RSUD Andi Sultan Daeng Radja
memiliki status akreditasi paripurna atau bintang lima,” ujar Abdur Rajab. (aat)