UNM Targetkan 35 Penelitian Peroleh Hak Paten


HAK PATEN. Rektor UNM Prof Husain Syam memberikan kata sambutan pada acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang mengusung tema “Melindungi Produk Penelitian Melalui Hak Kekayaan Intelektual”, yang diadakan lemlit UNM, di Gedung Phinisi Kampus UNM Gunungsari, Makassar, Rabu, 18 Juli 2018. (ist)





------
Senin, 23 Juli 2018


UNM Targetkan 35 Penelitian Peroleh Hak Paten


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil meloloskan 124 judul penelitian strategis nasional Indonesia dari Kemenristek-Dikti RI pada tahun anggaran 2018. Dari 124 judul penelitian tersebut, oleh Lembaga Penelitian UNM (Lemlit UNM) ditargetkan 35 judul di antaranya mendapatkan hak paten.
“Tahun ini, UNM mendapatkan penelitian strategis nasional Indonesia dari Kemenristek-Dikti sebanyak 124 penelitian. Kami tergetkan sebanyak 35 judul penelitian yang berpotensi untuk mendapatkan hak paten, dan 10 yang bisa diusulkan ke Dikti untuk mendapatkan nomor daftar,” kata Ketua Lemlit UNM Prof Usman Mulbar.
Hal itu ia kemukakan pada acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang mengusung tema “Melindungi Produk Penelitian Melalui Hak Kekayaan Intelektual”, yang diadakan lemlit UNM, di Gedung Phinisi Kampus UNM Gunungsari, Makassar, Rabu, 18 Juli 2018.
Usman Mulbar berharap selepas kegitan sosialisasi tersebut, para peneliti yang memiliki produk penelitian bisa mendaftarkan hak cipta dan hak patennya.
“Mudah-mudahan dengan selesainya sosialisasi ini, teman-teman yang punya produk penelitian bisa mendaftarkan hak cipta dan hak paten,” kata Usman.
Mendengar laporan tersebut, Rektor UNM Prof Husain Syam langsung menyatakan rasa salutnya dan mendorong agar kedepannya, para dosen yang memiliki produk penelitian agar segera mengurus hak cipta dan hak paten atas produk penelitiannya.
“Salah satu indikator dari kualitas sumberdaya adalah adanya produk penelitian. Saya harapkan kita bergerak terus dalam menciptakan produk penelitian, tapi tidak cukup sampai di situ, kita juga harus mengurus hak cipta dan hak paten atas produk penelitian kita,” tandas Husain.
Acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang dihadiri puluhan dosen tersebut, panitia menghadirkan narasumber dari Kemenristek-Dikti RI yang juga Koordinator Kopertis Wilayah VII Prof Suprapto. (met)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama