RSUD Bulukumba Susul RSUD Parepare Buka Klinik Calon TKI


KLINIK CTKI. Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, meresmikan Klinik Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, di Bulukumba, Kamis, 02 Agustus 2018. (ist)






----------
Kamis, 02 Agustus 2018


RSUD Bulukumba Susul RSUD Parepare Buka Klinik Calon TKI


BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba berhasil menyusul RSUD Andi Makkasau Parepare sebagai pusat rujukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di mancanegara.

Klinik Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba diresmikan oleh Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, Kamis, 02 Agustus 2018.

Peresmian Klinik CTKI RSUD Bulukumba dihadiri Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki, Plt Direktur RSUD Bulukumba dr Abdurrajab, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Bustami, serta sejumlah undangan lainnya.

Plt Direktur RSUD Bulukumba, dr Abdurrajab, mengemukan, setelah memperoleh Akreditasi Paripurna atau bintang lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), pihaknya kembali melakukan terobosan baru dengan adanya persetujuan dari Kementerian Kesehatan bahwa RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja menjadi pusat rujukan yang kedua di Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan kesehatan calon TKI, setelah RSUD Andi Makkasau Parepare.

Selain itu, tambah Abdurrajab, RSUD Bulukumba juga menjadi pusat rujukan pengobatan penyakit TBC. Ditambahkannya setelah meraih tipe B, RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba juga sudah menjadi rumah sakit rujukan untuk Hemodialisa.

“Saat diresmikan tahun lalu, alat hemodialisa baru berjumlah empat unit, tetapi saat ini kami sudah tambah memiliki delapan unit, dan akan kita cukupkan sampai 10 unit,” beber Abdurrajab yang mantan Kepala Puskesmas Caile.

Terbilang Cepat 

Kepala BP3TKI Provinsi Sulsel, Agus Bustami, pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa proses pengurusan izin Klinik CTKI RSUD Bulukumba dari kemenkes RI terbilang cepat, yakni hanya dalam waktu dua tahun.

Untuk mendapatkan surat keterangan sehat, katanya, calon TKI tidak boleh sembarang menggunakan fasilitas kesehatan, karena harus menggunakan klinik utama yang telah ditunjuk.

“Saat ini ada 150 ribu TKI di luar negeri. TKI paling banyak berada di Malaysia sebanyak 130 ribu orang, sisanya terbagi di Eropa, Amerika, Jepang, dan Korea,” ungkap Agus Bustami.

Ia berharap ke depan TKI tidak lagi di sektor perkebunan, tapi bisa melirik sektor lainnya seperti menjadi tenaga kesehatan di mancanegara.

“Lulusan tenaga kesehatan kita sekitar 87 ribu, namun yang terserap hanya 14 persen. Nah, ini harus kita pikirkan bersama bagaimana tenaga-tenaga kesehatan tersebut diberi peluang bekerja di mancanegara seperti di Jepang dan di Korea Selatan,” kata Agus.

Jangan Ada Keluhan

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dalam sambutannya meminta kepada jajaran pegawai rumah sakit untuk meningkatkan kinerjanya agar RSUD Bulukumba semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Menurut dia, tidak ada artinya status Rumah Sakit Tipe B dan Akreditasi Paripurna jika pelayanan di RSUD Bulukumba kurang memuaskan dan tidak mendapat kepercayaan publik.

“Ibaratnya kalau rumah sakit itu hotel, maka bintang lima adalah predikat terbaik. Jadi, saya tidak ingin mendengar lagi ada keluhan-keluhan dari pasien atas pelayanan rumah sakit ini,” kata Sukri. (aat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama